
Fidila Vania Aziz, S.Kom.
Penerapan Syarat Pengajuan Permohonan Dispensasi Kawin Sebagai Upaya Memperkuat Akses Keadilan Bagi Anak
Pengadilan Agama Banyuwangi berkomitmen mendukung program pemerintah untuk kegiatan Prioritas Nasional mengenai Revolusi Mental dan Sistem Sosial untuk ketahanan keluarga. Menanggapi fenomena tingginya angka perkawinan anak di Banyuwangi maka Pengadilan Agama Banyuwangi selalu berusaha untuk memberikan perlindungan terhadap Anak. Hal tersebut dikarenakan Anak merupakan generasi penerus bangsa yang kelak akan memegang peranan penting bagi bangsa dan negara. Namun untuk saat ini selama Anak menyandang statusnya sebagai Anak, mereka perlu mendapatkan perlindungan sesuai kekhususannya karena mereka belum bisa melakukannya sendiri apa kepentingan yang baik untuk dirinya sehingga sangat berisiko terpengaruh lingkungan, terlanggar hak-haknya dan berpotensi besar menjadi korban.
Bentuk perlindungan hukum bagi Anak diwujudkan dengan penambahan persyaratan permohonan dispensasi kawin yang meliputi Surat Pernyataan Orang Tua dan Surat Keterangan konseling dari Psikolog atau lembaga lain yang berwenang. Dengan adanya penambahan persyaratan tersebut, selain sebagai bentuk perlindungan bagi Anak diharapkan dapat meningkatkan kualitas hukum yang berkeadilan bagi Anak. Selain itu adanya penambahan persyaratan permohonan dispensasi kawin diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat serta meningkatkan ketahanan keluarga.
Sebagai salah satu bentuk komitmen Pengadilan Agama Banyuwangi menghadirkan poster digital dan video yang memuat informasi persyaratan pengajuan dispensasi kawin, bahaya perkawinan dini serta tips untuk terhindar dari perkawinan dini. Dengan adanya video tersebut, diharapkan dapat memberikan edukasi kepada masyarakat sehingga masyarakat mengetahui apa dampak dari perkawinan dini sebelum mereka mengajukan permohonan dispensasi kawin.
E-BOTAS Layanan Informasi Sarpras, Penyandang Disabilitas Semakin Puas
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, menyatakan bahwa setiap penyandang disabilitas, orang yang berusia lanjut, wanita hamil, dan anak-anak, berhak memperoleh kemudahan dan perlakuan khusus. Berdasarkan hal tersebut maka penyandang disabilitas berhak atas penyediaan sarana aksesibilitas yang menunjang kemandiriannya, kesamaan kesempatan dalam pendidikan, kesamaan kesempatan dalam ketenagakerjaan, rehabilitasi, bantuan sosial, dan pemeliharaan taraf kesejahteraan sosial.
Pengadilan Agama Banyuwangi adalah salah satu Badan Peradilan Agama Kelas IA dengan beban perkara lebih dari 7000 perkara pertahun, yang berada di lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya. Sebagai salah satu lembaga pemerintah yang turut serta meneguhkan komitmen pemerintah, Pengadilan Agama Banyuwangi selalu berusaha untuk memberikan pelayanan publik yang maksimal kepada masyarakat termasuk bagi kelompok rentan (penyandang disabilitas, perempuan, lansia, dan anak).
Dalam Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 menjelaskan bahwa pelayanan publik adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangkan pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik. Salah satu pelayanan yang diberikan adalah layanan terkait keterbukaan informasi kepada masyarakat khususnya untuk disabilitas. Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menyatakan bahwa hak memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia dan keterbukaan informasi publik merupakan salah satu ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik.
Berdasarkan hal tersebut untuk mengoptimalkan pelayanan publik terutama dalam keterbukaan informasi berupa sarana dan prasarana disabilitas, maka salah satu CPNS Pengadilan Agama Banyuwangi Kelas IA, Zara Sabrina Anggawisata, A.Md merancang sebuah buku digital yang diberi nama “E-BOTAS” yang merupakan singkatan dari E-Book Disabilitas.
Sidang diluar gedung Kec. Cluring
Apel Pagi

Apel Sore
