Jum'at, 04 Juli 2025



Ketua Pengadilan Agama Banyuwangi, Ahmad Rifai, S.Ag., M.H.I, ...
Surabaya – Dalam upaya meningkatkan kualitas pengelolaan aset ...
Pengadilan Agama Banyuwangi menerima kunjungan dari Telkom ...
Pengadilan Agama Banyuwangi melaksanakan kegiatan monitoring dan
Pelaksanaan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) serta ...
Pengadilan Agama Banyuwangi pada tanggal 3 Juni 2025 telah ...
Sekretaris Pengadilan Agama Banyuwangi, Shoheh, S.H., didampingi
Pengadilan Agama Banyuwangi mengikuti kegiatan Sosialisasi ...
Ketua Pengadilan Agama Banyuwangi, Ahmad Rifai, S.Ag., M.H.I.,
Pengadilan Agama Banyuwangi menyelenggarakan diskusi hukum pada

Hak Pelapor dan Terlapor berdasarkan PERMA no. 9 Tahun 2016


(1) Dalam penanganan Pengaduan Pelapor memiliki hak untuk:


a.  mendapatkan perlindungan kerahasiaan identitasnya;
b.  mendapatkan kesempatan untuk dapat memberikan keterangan secara bebas tanpa paksaan dari pihak
manapun;
c.  mendapatkan informasi mengenai tahapan laporan/Pengaduan yang didaftarkannya;
d.  mendapatkan perlakuan yang sama dan setara dengan Terlapor dalam pemeriksaan;
e.  mengajukan bukti untuk memperkuat Pengaduannya; dan
f.  mendapatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dirinya.


(2) Dalam penanganan Pengaduan, Terlapor memiliki hak untuk:


a.  membuktikan bahwa ia tidak bersalah dengan mengajukan Saksi dan alat bukti lain;
b.  mendapatkan kesempatan untuk dapat memberikan keterangan secara bebas tanpa paksaan dari pihak
manapun;
c.  mendapatkan perlakuan yang sama dan setara dengan Pelapor dalam pemeriksaan;
d.  meminta Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dirinya; dan
e.  mendapatkan surat keterangan yang menyatakan bahwa Pengaduan atas dirinya tidak terbukti.

Read 3450 times Last modified on Tuesday, 12 July 2022 11:10
Share this article

About author

Nazrul Rachmadi, S.Kom

Email This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Leave a comment

Make sure you enter all the required information, indicated by an asterisk (*). HTML code is not allowed.

Eviden ZI

Eviden Zona Integritas PA Banyuwangi menuju WBBM

(Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani) Tahun 2025

Klik gambar untuk mendownload/melihat file!

   

   

 

 

Eviden APM

Eviden 7 Area APM 2020

Download Eviden 7 Area APM PA Banyuwangi Tahun 2020

Klik gambar untuk mendownload/melihat file!

   

    

   Untuk Mengakses Informasi Perkara yang ...
   Untuk Mengakses Validasi AC  Klik Disini  
Untuk Mengakses Gugatan Mandiri Klik Disini ...
    ...
Untuk Mengakses Direktori Putusan Klik Disini ...
   Untuk Mengakses Komdanas  Klik Disini  
Untuk Mengakses JDIH MA RI Klik Disini  
Untuk mengakses Siwas MA RI Klik Disini   Untuk
Untuk Mengakses E-Court Klik Disini

Hubungi Kami

 

Kantor Pengadilan Agama Banyuwangi

Jl. Jaksa Agung Suprapto No 52 Banyuwangi

Telp          : (0333)-424 325

Fax           : (0333)-412 420

Email        : pabanyuwangi@gmail.com

Facebook  : PA.Bwi

Instagram : pabanyuwangi

Youtube    : Pa Banyuwangi

Website     : www.pa-banyuwangi.go.id

Whatsapp Notifikasi Perkara:

082229441751

Lokasi Kantor

 

Total Pengunjung

280635
Hari IniHari Ini2420
KemarinKemarin3853
Minggu IniMinggu Ini14970
Bulan IniBulan Ini12786
SemuaSemua2806358
216.73.216.116
US
Guest 41

Statistik Pengunjung

Flag Counter

Mengikuti

Masukkan alamat email anda untuk mengikuti berita kami !

Jam Kerja

HARI JAM KERJA PAGI JAM ISTIRAHAT JAM KERJA SIANG
Senin s/d Kamis 07.30 - 12.00 12.00 - 13.00 13.00 - 16.00
Jumat 07.00 - 11.00 11.00 - 12.30 12.30 - 16.00
Top
We use cookies to improve our website. By continuing to use this website, you are giving consent to cookies being used. More details…