Pengadilan Agama Banyuwangi mengikuti kegiatan Sosialisasi Aplikasi EAC dan Update Aplikasi Pendukung SIPP (APS) Versi 3.0 yang digelar oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Kamis, 19 Juni 2025. PA Banyuwangi diwakili oleh Panitera Muda Permohonan, M. Nur Prehantoro, S.H., M.H., didampingi staf Mega Ayudia. Kegiatan ini berdasarkan surat undangan Dirjen Badilag Nomor 1405/DJA.3/HM2.1/VI/2025 tanggal 18 Juni 2025.
Dalam sosialisasi tersebut, Ditjen Badilag memaparkan pembaruan penting dalam sistem APS versi terbaru. Versi 3.0 menghadirkan fitur-fitur yang lebih efisien, responsif, dan terintegrasi dengan sistem SIPP. Para peserta juga diberikan panduan teknis instalasi dan penggunaan aplikasi. Ditekankan pula pentingnya pemahaman teknis oleh para admin dan operator.
Aplikasi Pendukung SIPP (APS) merupakan alat bantu penting dalam pengelolaan administrasi dan pelaporan perkara. Dengan adanya update ini, diharapkan kualitas input dan validasi data perkara semakin meningkat. Hal ini juga mendukung percepatan penyelesaian perkara secara elektronik. Selain itu, versi terbaru memungkinkan sinkronisasi data yang lebih stabil dan akurat.
PA Banyuwangi menyambut baik pembaruan ini sebagai bentuk komitmen peningkatan layanan publik. Melalui keikutsertaan aktif dalam kegiatan sosialisasi, aparatur PA Banyuwangi siap menerapkan pembaruan tersebut di satuan kerja. Implementasi aplikasi ini diharapkan semakin memperkuat kinerja lembaga secara menyeluruh. Ke depan, optimalisasi teknologi informasi akan terus menjadi prioritas dalam pelayanan peradilan.