Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, menyatakan bahwa setiap penyandang disabilitas, orang yang berusia lanjut, wanita hamil, dan anak-anak, berhak memperoleh kemudahan dan perlakuan khusus. Berdasarkan hal tersebut maka penyandang disabilitas berhak atas penyediaan sarana aksesibilitas yang menunjang kemandiriannya, kesamaan kesempatan dalam pendidikan, kesamaan kesempatan dalam ketenagakerjaan, rehabilitasi, bantuan sosial, dan pemeliharaan taraf kesejahteraan sosial.
Pengadilan Agama Banyuwangi adalah salah satu Badan Peradilan Agama Kelas IA dengan beban perkara lebih dari 7000 perkara pertahun, yang berada di lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya. Sebagai salah satu lembaga pemerintah yang turut serta meneguhkan komitmen pemerintah, Pengadilan Agama Banyuwangi selalu berusaha untuk memberikan pelayanan publik yang maksimal kepada masyarakat termasuk bagi kelompok rentan (penyandang disabilitas, perempuan, lansia, dan anak).
Dalam Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 menjelaskan bahwa pelayanan publik adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangkan pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik. Salah satu pelayanan yang diberikan adalah layanan terkait keterbukaan informasi kepada masyarakat khususnya untuk disabilitas. Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menyatakan bahwa hak memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia dan keterbukaan informasi publik merupakan salah satu ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik.
Berdasarkan hal tersebut untuk mengoptimalkan pelayanan publik terutama dalam keterbukaan informasi berupa sarana dan prasarana disabilitas, maka salah satu CPNS Pengadilan Agama Banyuwangi Kelas IA, Zara Sabrina Anggawisata, A.Md merancang sebuah buku digital yang diberi nama “E-BOTAS” yang merupakan singkatan dari E-Book Disabilitas.