UnKnown, 09 Februari 2025



Banyuwangi, 7 Februari 2025 – Pengadilan Agama Banyuwangi ...
Banyuwangi, 7 Februari 2025 - Pengadilan Agama Banyuwangi ...
Banyuwangi, 6 Februari 2025 – Pengadilan Agama Banyuwangi yang
Banyuwangi, 5 Februari 2025 — Pengadilan Agama Banyuwangi ...
Banyuwangi, 5 Februari 2025 — Bendahara Pengadilan Agama ...
Banyuwangi, 5 Februari 2025 — Pengadilan Agama Banyuwangi ...
Banyuwangi, 4 Februari 2025 — Dalam rangka mendukung pengelolaan
Banyuwangi, 31 Januari 2025 — Tim Keuangan Pengadilan Agama ...
Pengadilan Agama (PA) Banyuwangi kembali melaksanakan Sidang di
Pengadilan Agama Banyuwangi, yang dipimpin oleh Ketua Bapak ...

Berdasarkan SK Ketua MARI No. SK KMA 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan

  1. Biaya perolehan informasi dibebankan kepada Pemohon.
  2. Biaya perolehan informasi sebagaimana dimaksud butir 1 terdiri atas biaya penggandaan (misalnya fotokopi) informasi yang dimohonkan serta biaya transportasi untuk melakukan penggandaan tersebut.
  3. Biaya penggandaan sebagaimana dimaksud butir 2 adalah biaya riil yang ditetapkan oleh penyedia jasa pelayanan penggandaan.
  4. Atasan PPID menetapkan biaya riil transportasi untuk melakukan penggandaan informasi sebagaimana dimaksud butir 2 dengan memperhatikan kondisi wilayah, dalam hal biaya tersebut diperlukan (misalnya lokasi penyedia jasa pelayanan penggandaan jauh dari Pengadilan).
  5. Terhadap permohonan informasi mengenai penggandaan putusan atau penetapan tidak dikenakan biaya leges karena yang dapat diberikan kepada pemohon bukan merupakan salinan resmi.
No. URAIAN BIAYA
1. Biaya Penggandaan berupa Print Out Rp. 2000,-/Lembar
2. Biaya Penggandaan berupa Fotokopi Rp.   200,-/Lembar

* Sumber : SK KMA NOMOR 2 - 144/KMA/SK/VIII/2022

 

Read 3488 times Last modified on Friday, 14 April 2023 10:41
Share this article

About author

Nazrul Rachmadi, S.Kom

Email This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Leave a comment

Make sure you enter all the required information, indicated by an asterisk (*). HTML code is not allowed.

Eviden ZI

Eviden Zona Integritas PA Banyuwangi menuju WBBM

(Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani) Tahun 2024

Klik gambar untuk mendownload/melihat file!

   

   

 

 

Eviden APM

Eviden 7 Area APM 2020

Download Eviden 7 Area APM PA Banyuwangi Tahun 2020

Klik gambar untuk mendownload/melihat file!

   

    

   Untuk Mengakses Informasi Perkara yang ...
   Untuk Mengakses Validasi AC  Klik Disini  
Untuk Mengakses Gugatan Mandiri Klik Disini ...
    ...
Untuk Mengakses Direktori Putusan Klik Disini ...
   Untuk Mengakses Komdanas  Klik Disini  
Untuk Mengakses JDIH MA RI Klik Disini  
Untuk mengakses Siwas MA RI Klik Disini   Untuk
Untuk Mengakses E-Court Klik Disini

Hubungi Kami

 

Kantor Pengadilan Agama Banyuwangi

Jl. Jaksa Agung Suprapto No 52 Banyuwangi

Telp          : (0333)-424 325

Fax           : (0333)-412 420

Email        : pabanyuwangi@gmail.com

Facebook  : PA.Bwi

Instagram : pabanyuwangi

Youtube    : Pa Banyuwangi

Website     : www.pa-banyuwangi.go.id

Whatsapp Notifikasi Perkara:

085233787997

Lokasi Kantor

 

Total Pengunjung

225007
Hari IniHari Ini1235
KemarinKemarin2963
Minggu IniMinggu Ini20560
Bulan IniBulan Ini27240
SemuaSemua2250075
18.97.9.174
US
Guest 26

Statistik Pengunjung

Flag Counter

Mengikuti

Masukkan alamat email anda untuk mengikuti berita kami !

Jam Kerja

HARI JAM KERJA PAGI JAM ISTIRAHAT JAM KERJA SIANG
Senin s/d Kamis 07.30 - 12.00 12.00 - 13.00 13.00 - 16.00
Jumat 07.00 - 11.00 11.00 - 12.30 12.30 - 16.00
Top
We use cookies to improve our website. By continuing to use this website, you are giving consent to cookies being used. More details…