Sekretaris Pengadilan Agama Banyuwangi, Shoheh, S.H., didampingi staf Zara Sabrina dan Deska Lenita, mengikuti kegiatan sosialisasi anti korupsi secara daring pada Kamis, 19 Juni 2025. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Jawa Timur. Tema yang diangkat dalam sosialisasi ini adalah “Peran Masyarakat dalam Peningkatan Budaya Integritas.” Kegiatan ini diikuti oleh peserta dari berbagai instansi pemerintah di wilayah Jawa Timur.
Sosialisasi bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran bersama tentang pentingnya integritas dalam pelaksanaan tugas. Para narasumber menjelaskan bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi juga memerlukan peran aktif masyarakat. Ditekankan pula pentingnya sistem pencegahan melalui budaya transparansi dan pengawasan. Nilai-nilai antikorupsi seperti jujur, tanggung jawab, dan kepedulian perlu ditanamkan dalam keseharian.
Shoheh, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini memberikan wawasan baru dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih. Ia juga menekankan pentingnya membangun budaya kerja yang berintegritas di lingkungan peradilan agama. Menurutnya, seluruh aparatur harus menjadi teladan dalam hal kejujuran dan akuntabilitas. Sosialisasi ini menjadi pengingat pentingnya komitmen bersama dalam melawan korupsi.
Dengan mengikuti kegiatan ini, PA Banyuwangi berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan internal dan meningkatkan budaya integritas. Sosialisasi ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam membentuk lingkungan kerja yang bebas dari praktik korupsi. Seluruh peserta diimbau untuk mengimplementasikan materi yang diterima ke dalam tugas sehari-hari. Transparansi dan akuntabilitas menjadi prinsip utama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.