
Fidila Vania Aziz, S.Kom.
Email: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
Friday, 28 October 2022 00:00
Memperingati Hari Sumpah Pemuda
PA Bwi News 28/10/2022

Dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda yang ke-94, tanggal 28 Oktober 2022, bertempat di halaman kantor Pengadilan Agama Banyuwangi dilaksanakan upacara memperingati Hari Sumpah Pemuda yang ke-94. Pelaksanaan upacara dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda yang ke-94 ini merupakan instruksi dari Sekretaris Mahkamah Agung RI melalui surat perintah Nomor : 2462/SEK/HM.01.2/10/2022. Upacara dimulai pukul 07.15 WIB, diikuti oleh seluruh Pimpinan, Hakim, Pegawai, CPNS, dan pegawai honorer dari Pengadilan Agama Banyuwangi.
Inspektur Upacara dalam acara ini yakni Wakil Ketua Pengadilan Agama Banyuwangi, YM. Bapak H. Husnul Muhyidin, S.Ag. Seperti halnya tahun-tahun yang lalu, dalam peringatan Hari Sumpah Pemuda kali ini, dilakukan penyanyian lagu Bagimu Negeri. Acara dilanjutkan dengan pembacaan amanat dari Kementrian Pemuda dan Olah Raga Republik Indonesia dengan tema “Bersatu Bangun Bangsa.”

Usai upacara, agenda dilanjutkan dengan foto bersama seluruh peserta upacara. Dengan dilaksanakannya peringatan Hari Sumpah Pemuda ini diharapkan seluruh pemuda mendapatkan semangat yang berapi-api dalam memajukan bangsa.
Narasi:
Yusuf Bachtiar, S.EI.
Foto:
Fidila Vania Aziz, S.Kom.
Published in
Kegiatan
Friday, 28 October 2022 00:00
Menghadiri Undangan Peringatan Hari Sumpah Pemuda
PA Bwi News 28/10/2022

Dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda yang ke-94, tanggal 28 Oktober 2022, bertempat di halaman kantor Bupati Banyuwangi, Ketua Pengadilan Agama Banyuwangi, YM Drs. H. Mohammad Alirido, M.HES. melaksanakan upacara memperingati Hari Sumpah Pemuda yang ke-94. Pelaksanaan upacara dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda yang ke-94 ini dalam rangka menghadiri undangan dari Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuwangi melalui surat undangan Nomor : 005/11910/429.033/2022. Upacara dimulai pukul 07.00 WIB, diikuti oleh seluruh Tamu Undangan Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuwangi.
Inspektur Upacara kali ini yakni Bupati Kabupaten Banyuwangi, Ibu Hj. Ipuk Fiestiandani, S.Pd. Dilaksanakan pula pembacaan amanat dari Kementrian Pemuda dan Olah Raga Republik Indonesia dengan tema “Bersatu Bangun Bangsa.”

Usai upacara, agenda dilanjutkan dengan foto bersama seluruh peserta upacara. Dengan dilaksanakannya peringatan Hari Sumpah Pemuda ini diharapkan seluruh pemuda mendapatkan semangat yang berapi-api dalam memajukan bangsa.
Narasi:
Yusuf Bachtiar, S.EI.
Foto:
Maryudi Cahya Raharjo
Published in
Kegiatan
Monday, 31 October 2022 00:00
Bupati Hadir, BMC Semakin Mutakhir
PA Bwi News 31/10/2022

Bupati Banyuwangi Hj. Ipuk Fiestiandani Azwar Anas sangat mengapresiasi program ini. Dengan Itsbat Nikah Terpadu, maka status kependudukan menjadi jelas, "Terimakasih PA Banyuwangi dan Kemenag yang telah menggulirkan program Itsbat Nikah Terpadu untuk warga Banyuwangi. Terimakasih juga kepada PC Fatayat NU yang telah memfasilitasi penyelenggaraannya.” ujar beliau.
Selain Bupati Banyuwangi, hadir pula dalam kegiatan ini Ketua Pengadilan Agama, Wakil Ketua Pengadilan Agama, Kepala Kemenag, Ketua PCNU, Ketua PC Fatayat NU, beberapa Camat, Kepala KUA dan Kapolsek. Pada kali ini dilaksanakan di gedung MWC NU Rogojampi pada hari Jum’at, 28 Oktober 2022. Layanan PA Banyuwangi semakin lengkap dengan layanan Blambangan Mobile Court (BMC), yakni layanan pembuatan surat gugatan, pendaftaran perkara baru, pembayaran biaya panjar perkara dan pengambilan produk.

Yang istimewa dari Itsbat Nikah Terpadu kali ini adalah, tidak hanya 27 buku nikah yang diserahkan, tapi 50 buku nikah hasil Itsbat Nikah sebelumnya, diserahkan pada hari ini juga. Tentu berikut KTP, KK, Akte Kelahiran dan KIA.
Narasi:
M. Arif Fauzi, S.H.I., M.H.
Foto:
Yoga Sugama, S.H.
Nazrul Rahmadi, S.Kom.
Published in
Utama
Monday, 31 October 2022 00:00
BMC dan Sidang Keliling Terpadu
PA Bwi News 31/10/2022

Banyuwangi - Pengadilan Agama Banyuwangi terus berusaha memberikan kemudahan ke masyarakat yang mencari keadilan. Pada kali ini Pengadilan Agama Banyuwangi melaksanakan Sidang Keliling. Pada kali ini dilaksanakan di gedung MWC NU Rogojampi pada hari Jum’at, 28 Oktober 2022. Dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Banyuwangi, Wakil Ketua Pengadilan Agama Banyuwangi, Panitera Pengadilan Agama Banyuwangi, Tim BMC Pengadilan Agama Banyuwangi dan Tim Jenggirat Tangi Pengadilan Agama Banyuwangi.
Dengan difasilitasi oleh PC Fatayat NU Banyuwangi, hari ini terdapat 28 permohonan Itsbat Nikah yang disidangkan. Namun sayang ada 1 perkara yang para pemohonnya tidak hadir, sehingga 27 perkara dikabulkan dan 1 gugur. Yang istimewa dari Itsbat Nikah Terpadu kali ini adalah, tidak hanya 27 buku nikah yang diserahkan, tapi 50 buku nikah hasil Itsbat Nikah sebelumnya, diserahkan pada hari ini juga. Tentu berikut KTP, KK, Akte Kelahiran dan KIA.

Kegiatan Itsbat terpadu pada kali ini berjalan sukses. Kedepannya diharapkan dapat lebih dekat lagi dengan masyarakat pencari keadilan.
Acara ini didukung oleh PT. Telkom dengan memberikan jaringan internet secara gratis bagi semua masyarakat yang telah hadir.


Narasi :
M. Arif Fauzi, S.H.I., M.H.
Foto :
Yoga Sugama, S.H.
Nazrul Rachmadi, S.Kom.
Published in
Utama
Wednesday, 26 October 2022 00:00
Eksekusi Riil Putusan Gugatan Waris Berdasar Perjanjian Damai
PA Bwi News 26/10/2022
Perkara Gugatan Waris antara Ibu melawan 3 anaknya, hari ini berakhir dengan happy ending seiring dengan terlaksananya Eksekusi Riil pembagian obyek waris secara damai. 18 obyek yang terletak di Desa Parangharjo dan Desa Sumberbulu Kecamatan Songgon, terdiri dari 17 obyek barang tidak bergerak yang sebagian besar berupa tanah sawah, tanah beserta bangunan gudang, bangunan rumah, dan 1 harta bergerak berupa motor trail tersebut, tuntas dibagikan kepada Para Pihak.
Panitera Pengadilan Agama Banyuwangi Drs H Subandi, S.H., M.H., mengatakan, "Eksekusi ini berdasarkan Putusan Akta Van Dading nomor 2236/Pdt.G/2022/PA.Bwi, alhamdulillah dalam proses persidangan mereka bisa damai. Namun setelah putusan, Para Pihak tidak kunjung melaksanakan isi putusan. Maka kemudian diajukanlah permohonan eksekusinya".

Sementara itu Panitera Muda Gugatan, Mohamad Arif Fauzi, M.H. menambahkan, "Jika merujuk putusan akta van dading, setiap obyek dibagi sesuai hukum waris Islam. Karena sifatnya normatif, Para Pihak kesulitan dalam teknis pembagiannya. Alhamdulillah, kemudian Para Pihak kembali mencapai kesepakatan yang pada pokoknya, 9 obyek untuk Ibu sebagai Pemohon Eksekusi dan 9 lainnya untuk 3 anak yang selanjutnya akan mereka bagi sendiri."

Lebih lanjut, Panitera Muda Permohonan, M Nur Prehantoro, M.H., mengatakan, "Hari ini, keseluruhan obyek tersebut sudah tuntas kita serahkan kepada masing-masing pihak," pungkasnya.
Published in
Kegiatan