Hari Kamis Tanggal 02 Januari 2020 Penandatanganan dan penyerahterimaan naskah Surat Perjanjian / Kontrak Kerjasama antara PA. Banyuwangi dan YLKBH IAI Ibrahimy Banyuwangi Tahun Anggaran 2020 dalam rangka Jasa Konsultansi Pemberi Layanan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) bertempat di Ruang Ketua Pengadilan Agama Banyuwangi Kelas 1A.
Pihak Pengadilan Agama Banyuwangi diwakili oleh Ahmad Arifin Arfan, S.H.I., M.H. selaku Pejabat Pembuat Komitmen Pengadilan Agama Banyuwangi, sedangkan Yayasan Konsultansi Bantuan Hukum (LKBH) diwakili oleh R. Muyazin Arifin, S.H., M.H. selaku Ketua Umum pada Yayasan tersebut.
Dalam acara penandatangan Surat Perjanjian / Kontrak Kerjasama dan serah-terima tersebut dihadiri sekaligus diketahui serta disaksikan langsung oleh Dr. H. Bisri Mustaqim, M.H. (Ketua Pengadilan Agama Banyuwangi), Drs. H. Mubarok, S.H., M.H. (Wakil Ketua Pengadilan Agama Banyuwangi), Drs. Subandi, S.H., M.H. (Panitera Pengadilan Agama Banyuwangi) dan Tahir, S.H. (Sekretaris selaku Kuasa Pengguna Anggaran Pengadilan Agama Banyuwangi) Hingga acara selesai berjalan tertib dan lancar.
Perlu diketahu bahwa Pengadilan Agama Banyuwangi Kelas 1A ini mendapatkan anggaran untuk Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) seberar Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah) yang tercantum dalam DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) Tahun Anggaran 2020 Nomor: SP DIPA 005.04.2.401370/2020 Tanggal 12 Nopember 2019 dengan volume pekerjaan 1.000 (seribu) jam layanan.
Namun demikian, meskipun dengan ukuran volume tersebut masih kurang bahkan anggaran yang ada itu masih minim untuk digunakan dalam 1 (satu) tahun anggaran, tidak lantas menyebabkan pelayanan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) Pengadilan Agama Banyuwangi menjadi minimum dan terabaikan dalam pelayannya, justru Pengadilan Agama Banyuwangi dan YKBH IAI Ibrahimy Banyuwangi telah berkomitmen untuk tetap dan selalu memberikan layanan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) di Pengadilan Agama Banyuwangi sampai akhir tahun 2020 sesuai dalam isi kontrak perjanjian walaupun anggaran untuk Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) Tahun 2020 telah habis terserap nantinya.
Komitmen ini selaras dengan tekad dan semangat seluruh stake holder yang ada di Pengadilan Agama Banyuwangi dibawah arahan dan bimbingan Bapak Ketua Pengadilan Agama Banyuwangi untuk meningkatkan mutu dan kualitas pelayanan kepada masyarakat para pencari keadilan. (AriF)