Kamis (12/12/2019), Drs. H. Bahrussam Yunus, SH,.M.H. selaku Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya meresmikan gedung baru Pengadilan Agama Banyuwangi Kelas 1 A . Gedung baru yang berdiri di lahan seluas 4600 meter persegi tersebut terletak di Jalan Jaksa Agung Suprapto no.52, Banyuwangi.
Luasan gedung baru ini jauh lebih besar bila dibandingkan gedung lama di Jalan Ahmad Yani yang luasnya hanya 500 meter persegi. Sempitnya gedung lama sering menjadi kesulitan tersendiri, terutama apabila antrean orang yang mengurus permasalahannya membludak. Mereka menempati bangunan lama selama 43 tahun, terhitung sejak 1976.
Dalam peresmian tersebut, Drs. H. Bahrussam Yunus, SH,.M.H. selaku Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya menyampaikan semoga dengan perpindahan Gedung pengadilan agama banyuwangi ini, memberikan sinergi baru baik dari manfaat maupun pelayanannya ke pihak untuk menciptakan keadilan bagi pihak yang berperkara. Selain hal tersebut disampaikan juga bahwa pengembangan inovasi guna mendukung pelayanan para pihak serta menciptakan peradilan yang adil selalu digencarkan, kali ini BADILAG sudah meluncurkan 9 inovasi aplikasi layanan online . salah satu nya aplikasi Notifikasi perkara, yang mana sekarang para pihak dalam mendaftar diharuskan menyerrtakan NIK dan No. Hp . karena nanti para pihak akan mendapat sms dari pengadilan terkait jadwal siding, biaya panjar dan semua yg berkaitan dengan status informasi perkara pihak tersebut . selain itu pihak juga bisa mengakses pada website resmi notifikasi dengan cara resgistrasi No. Hp serta Nik nya pada aplikasi tersebut . seletah selesai registrasi, semua akses informasi status perkara akan bisa di cek sendiri pada aplikasi tersebut.
Selain pemaparan 9 Aplikasi Inovasi, Drs. H. Bahrussam Yunus, SH,.M.H. memaparkan juga bahwa Pengadilan agama juga sudah menerapkan PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) instruksi ini dari Mahkamah Agung, agar semua peradilan dibawah atap Mahkamah Agung menerapkan layanan PTSP, guna memudahkan pelayanan ke pihak agar pada satu tempat .
Sementara itu, Ketua PA Banyuwangi, Akhmad Bisri Mustaqim mengatakan, kepindahan PA Banyuwangi ke gedung baru ini sekaligus menjadi spirit baru bagi mereka untuk memperbaiki diri. “Setelah gedung ini selesai, kami bisa memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat. Pelayanan yang sederhana, cepat, tidak berbelit-belit dan akuntabel. Intinya, bagaimana mewujudkan pelayanan satu pintu di PA Banyuwangi,” kata Akhmad Bisri.
Selama ini, imbuh Akhmad Bisri, PA lebih dikenal khalayak luas sebagai lembaga yang mengurus perceraian. Padahal, urusannya tak hanya soal perceraian saja. “PA itu menerima dan mengadili perkara bagi masyarakat pencari keadilan, sesuai kewenangan kami, yakni hukum keluarga, hukum waris, hukum wakaf dan hukum ekonomi syariah,” tuturnya.
Tidak ketinggalan juga Bupati Anas dalam sambutan peresmian tersebut juga memaparkan, bahwa revitalisasi gedung-gedung tua ini adalah cita-citanya agar gedung tua tersebut lebih memberikan manfaat. “Saya punya cita-cita tentang gedung-gedung tua di Banyuwangi. Perlu dilakukan revitalisasi agar gedung tersebut bisa digunakan kembali dan memberikan manfaat, termasuk gedung ini,” ujar Anas.
Gedung baru PA ini, dahulu di jaman Belanda merupakan gedung pengadilan negeri (PN). Kemudian, setelah pendudukan Belanda berakhir, gedung ini menjadi aset Mahkamah Agung. PA dan PN satu atap di bawah MA. Karena PN Banyuwangi sudah memiliki gedung yang memadai, maka bangunan baru ini kemudian diperuntukkan bagi PA yang gedungnya kurang representatif . Adapun bangunan lama, ke depan akan dijadikan sebagai wisma bagi hakim-hakim PA.
Peresmian Gedung baru Kantor Pengadilan Agama Banyuwangi diakhiri dengan gunting bunga didepan pintu lobi Kantor Pengadilan agama banyuwangi Oleh Drs. H. Bahrussam Yunus, SH,.M.H. selaku Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya dan Bupati Anas. Selanjutnya, diadakan keliling ruangan kantor baru pengadilan agama banyuwangi .
Peresmian gedung baru PA ini juga dihadiri beberapa tokoh. Antara lain Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jatim, Bahrussam Yunus , Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Banyuwangi, Ketua MUI, PCNU, PP Muhammadiyah. Pimpinan Perbankan dan instansi vertikal. Ketua PERADI Banyuwangi, Ketua Forum KUA Banyuwangi, para manajer perhotelan, para rektor perguruan tinggi. Kepala SKPD Banyuwangi. Juga para Ketua Pengadilan Agama se-Jatim. (*)