Sabtu, 05 Juli 2025



Ketua Pengadilan Agama Banyuwangi, Ahmad Rifai, S.Ag., M.H.I, ...
Surabaya – Dalam upaya meningkatkan kualitas pengelolaan aset ...
Pengadilan Agama Banyuwangi menerima kunjungan dari Telkom ...
Pengadilan Agama Banyuwangi melaksanakan kegiatan monitoring dan
Pelaksanaan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) serta ...
Pengadilan Agama Banyuwangi pada tanggal 3 Juni 2025 telah ...
Sekretaris Pengadilan Agama Banyuwangi, Shoheh, S.H., didampingi
Pengadilan Agama Banyuwangi mengikuti kegiatan Sosialisasi ...
Ketua Pengadilan Agama Banyuwangi, Ahmad Rifai, S.Ag., M.H.I.,
Pengadilan Agama Banyuwangi menyelenggarakan diskusi hukum pada
PERKARA WARIS 15 TAHUN SELESAI DIEKSEKUSI RIIL DENGAN PERJANJIAN DAMAI
 
Khoirul Anam, Kepala Desa Benelanlor Kecamatan Kabat Kabupaten Banyuwangi tersenyum sumringah menyaksikan warganya yang semula bersengketa perkara waris antar keluarga, berakhir damai melalui eksekusi Pengadilan Agama Banyuwangi pada hari Rabu, 15 Juni 2022 bertempat di Balai Desa Benelanlor.
 
 
Panitera Pengadilan Agama Banyuwangi Drs. H. Subandi, M.H., menerangkan, perkara tersebut berjalan hingga melibatkan 3 generasi. Putusan nomor 306/Pdt.G/2007/PA.Bwi, dengan 2 obyek sengketa yang harus dibagi waris berupa sebidang tanah seluas 440m2 beserta bangunan rumah diatasnya, serta sebidang tanah sawah seluas lebih dari 10.000 m2, sempat dilawan dengan upaya hukum hingga Peninjauan Kembali, bahkan ketika Permohonan Eksekusi pertama diajukan, sempat dilawan dengan gugatan perlawanan eksekusi yang juga berlanjut hingga Peninjauan Kembali ke Mahkamah Agung RI.
 
 
Lebih lanjut Panitera Muda Gugatan Mohamad Arif Fauzi menambahkan, saat eksekusi pertama berjalan sebenarnya sudah berakhir dengan perjanjian damai dengan kesepakatan bahwa terkait obyek tanah dan rumah, Para Termohon Eksekusi memberi kompensasi kepada Para Pemohon Eksekusi, sedangkan terkait obyek sawah, Para Pihak sepakat menjualnya bersama-sama secara mandiri. Namun ternyata setelah laku, hasil penjualan tidak segera dibagi. Pihak Termohon Eksekusi beralasan, masih ada sertifikat lain, yang keberadaannya bertumpukan dengan lokasi obyek. Akhirnya, diajukanlah eksekusi yang kedua oleh Para Ahli Waris Penggugat. Alhamdulillah, berkat bantuan upaya mediasi yang dilakukan oleh Kepala Desa, Para Pihak sepakat damai dan bersedia membagi hasil penjualan disaksikan Tim Jurusita dan Kepala Desa Benelanlor.
 
 
Read 714 times Last modified on Thursday, 16 June 2022 07:35
Share this article

About author

Fidila Vania Aziz, S.Kom.

Email This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Leave a comment

Make sure you enter all the required information, indicated by an asterisk (*). HTML code is not allowed.

Eviden ZI

Eviden Zona Integritas PA Banyuwangi menuju WBBM

(Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani) Tahun 2025

Klik gambar untuk mendownload/melihat file!

   

   

 

 

Eviden APM

Eviden 7 Area APM 2020

Download Eviden 7 Area APM PA Banyuwangi Tahun 2020

Klik gambar untuk mendownload/melihat file!

   

    

   Untuk Mengakses Informasi Perkara yang ...
   Untuk Mengakses Validasi AC  Klik Disini  
Untuk Mengakses Gugatan Mandiri Klik Disini ...
    ...
Untuk Mengakses Direktori Putusan Klik Disini ...
   Untuk Mengakses Komdanas  Klik Disini  
Untuk Mengakses JDIH MA RI Klik Disini  
Untuk mengakses Siwas MA RI Klik Disini   Untuk
Untuk Mengakses E-Court Klik Disini

Hubungi Kami

 

Kantor Pengadilan Agama Banyuwangi

Jl. Jaksa Agung Suprapto No 52 Banyuwangi

Telp          : (0333)-424 325

Fax           : (0333)-412 420

Email        : pabanyuwangi@gmail.com

Facebook  : PA.Bwi

Instagram : pabanyuwangi

Youtube    : Pa Banyuwangi

Website     : www.pa-banyuwangi.go.id

Whatsapp Notifikasi Perkara:

082229441751

Lokasi Kantor

 

Total Pengunjung

281034
Hari IniHari Ini2233
KemarinKemarin4170
Minggu IniMinggu Ini18953
Bulan IniBulan Ini16769
SemuaSemua2810341
216.73.216.116
US
Guest 71

Statistik Pengunjung

Flag Counter

Mengikuti

Masukkan alamat email anda untuk mengikuti berita kami !

Jam Kerja

HARI JAM KERJA PAGI JAM ISTIRAHAT JAM KERJA SIANG
Senin s/d Kamis 07.30 - 12.00 12.00 - 13.00 13.00 - 16.00
Jumat 07.00 - 11.00 11.00 - 12.30 12.30 - 16.00
Top
We use cookies to improve our website. By continuing to use this website, you are giving consent to cookies being used. More details…