Sabtu, 05 Juli 2025



Ketua Pengadilan Agama Banyuwangi, Ahmad Rifai, S.Ag., M.H.I, ...
Surabaya – Dalam upaya meningkatkan kualitas pengelolaan aset ...
Pengadilan Agama Banyuwangi menerima kunjungan dari Telkom ...
Pengadilan Agama Banyuwangi melaksanakan kegiatan monitoring dan
Pelaksanaan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) serta ...
Pengadilan Agama Banyuwangi pada tanggal 3 Juni 2025 telah ...
Sekretaris Pengadilan Agama Banyuwangi, Shoheh, S.H., didampingi
Pengadilan Agama Banyuwangi mengikuti kegiatan Sosialisasi ...
Ketua Pengadilan Agama Banyuwangi, Ahmad Rifai, S.Ag., M.H.I.,
Pengadilan Agama Banyuwangi menyelenggarakan diskusi hukum pada
PA Bwi News 26/10/2022
 
Perkara Gugatan Waris antara Ibu melawan 3 anaknya, hari ini berakhir dengan happy ending seiring dengan terlaksananya Eksekusi Riil pembagian obyek waris secara damai. 18 obyek yang terletak di Desa Parangharjo dan Desa Sumberbulu Kecamatan Songgon, terdiri dari 17 obyek barang tidak bergerak yang sebagian besar berupa tanah sawah, tanah beserta bangunan gudang, bangunan rumah, dan 1 harta bergerak berupa motor trail tersebut, tuntas dibagikan kepada Para Pihak.
 
Panitera Pengadilan Agama Banyuwangi Drs H Subandi, S.H., M.H., mengatakan, "Eksekusi ini berdasarkan Putusan Akta Van Dading nomor 2236/Pdt.G/2022/PA.Bwi, alhamdulillah dalam proses persidangan mereka bisa damai. Namun setelah putusan, Para Pihak tidak kunjung melaksanakan isi putusan. Maka kemudian diajukanlah permohonan eksekusinya".
Sementara itu Panitera Muda Gugatan, Mohamad Arif Fauzi, M.H. menambahkan, "Jika merujuk putusan akta van dading, setiap obyek dibagi sesuai hukum waris Islam. Karena sifatnya normatif, Para Pihak kesulitan dalam teknis pembagiannya. Alhamdulillah, kemudian Para Pihak kembali mencapai kesepakatan yang pada pokoknya, 9 obyek untuk Ibu sebagai Pemohon Eksekusi dan 9 lainnya untuk 3 anak yang selanjutnya akan mereka bagi sendiri."
Lebih lanjut, Panitera Muda Permohonan, M Nur Prehantoro, M.H., mengatakan, "Hari ini, keseluruhan obyek tersebut sudah tuntas kita serahkan kepada masing-masing pihak," pungkasnya.
Share this article

About author

Fidila Vania Aziz, S.Kom.

Email This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Leave a comment

Make sure you enter all the required information, indicated by an asterisk (*). HTML code is not allowed.

Eviden ZI

Eviden Zona Integritas PA Banyuwangi menuju WBBM

(Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani) Tahun 2025

Klik gambar untuk mendownload/melihat file!

   

   

 

 

Eviden APM

Eviden 7 Area APM 2020

Download Eviden 7 Area APM PA Banyuwangi Tahun 2020

Klik gambar untuk mendownload/melihat file!

   

    

   Untuk Mengakses Informasi Perkara yang ...
   Untuk Mengakses Validasi AC  Klik Disini  
Untuk Mengakses Gugatan Mandiri Klik Disini ...
    ...
Untuk Mengakses Direktori Putusan Klik Disini ...
   Untuk Mengakses Komdanas  Klik Disini  
Untuk Mengakses JDIH MA RI Klik Disini  
Untuk mengakses Siwas MA RI Klik Disini   Untuk
Untuk Mengakses E-Court Klik Disini

Hubungi Kami

 

Kantor Pengadilan Agama Banyuwangi

Jl. Jaksa Agung Suprapto No 52 Banyuwangi

Telp          : (0333)-424 325

Fax           : (0333)-412 420

Email        : pabanyuwangi@gmail.com

Facebook  : PA.Bwi

Instagram : pabanyuwangi

Youtube    : Pa Banyuwangi

Website     : www.pa-banyuwangi.go.id

Whatsapp Notifikasi Perkara:

082229441751

Lokasi Kantor

 

Total Pengunjung

281068
Hari IniHari Ini2578
KemarinKemarin4170
Minggu IniMinggu Ini19298
Bulan IniBulan Ini17114
SemuaSemua2810686
216.73.216.116
US
Guest 71

Statistik Pengunjung

Flag Counter

Mengikuti

Masukkan alamat email anda untuk mengikuti berita kami !

Jam Kerja

HARI JAM KERJA PAGI JAM ISTIRAHAT JAM KERJA SIANG
Senin s/d Kamis 07.30 - 12.00 12.00 - 13.00 13.00 - 16.00
Jumat 07.00 - 11.00 11.00 - 12.30 12.30 - 16.00
Top
We use cookies to improve our website. By continuing to use this website, you are giving consent to cookies being used. More details…