Rabu, 08 Januari 2025



  Pengadilan Agama Banyuwangi melaksanakan ikrar Maklumat
Banyuwangi, 3 Januari 2025 - Wakil Ketua Pengadilan Agama ...
Banyuwangi, 23 Desember 2024 – Pengadilan Agama Banyuwangi ...
Pengadilan Agama Banyuwangi mengadakan rapat kesekretariatan ...
Banyuwangi, Jumat 20 Desember 2024 – Dharmayukti Karini ...
Wakil Ketua Pengadilan Agama Banyuwangi, Rizkiyah Hasanah, ...
Panitera Muda (Panmud) Permohonan Pengadilan Agama Banyuwangi,
Banyuwangi, 10 Desember 2024 – Ketua, Wakil Ketua, dan para ...
  Banyuwangi, 10 Desember 2024 – Ketua Pengadilan Agama ...
Banyuwangi, 9 Desember 2024 – Wakil Ketua Pengadilan Agama ...
Nazrul Rachmadi, S.Kom

Nazrul Rachmadi, S.Kom

Email: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
Jum’at 02/10/2020 Bertempat di Ruang Sidang Utama PA. Banyuwangi Acara Perpisahan & Pelepasan Mahasiswa Praktikum sebanyak 7 (tujuh) Mahasiswa Fakultas Syari’ah, Jurusan Hukum Ekonomi Syari’ah Universitas Islam Negeri Malang Didampingi oleh Dosen Pembimbing Lapangan berjalan dengan tertib dan lancar. Tak lupa cindera mata yang diserahkan oleh Dosen PKL UIN-MLG diterima langsung oleh perwakilan dari PA.Banyuwangi. Antusias 7 (tujuh) Mahasiswa UIN-MLG selama melaksanakan kegiatan di PA.Banyuwangi dapat terlihat dalam foto-foto termasuk Simulasi Sidang. Pelaksanaan Praktikum ini berlangsung selama 1 Bulan (07 September 2020 s/d 02 Oktober 2020).
 

Banyuwangi | pabanyuwangi.go.id Jum’at (25/09/2020) Tepat pukul 13.37 WIB Pimpinan Pengadilan Agama Banyuwangi benar-benar serius untuk menanggulangi tersebarnya covid-19 dengan cara pencegahan, selain kewajiban menggunakan masker, mencuci tangan / menggunakan hand sanitizer serta check suhu tubuh dengan thermogun, dilakukan pula penyemprotan oleh Tim dari BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Kabupaten Banyuwangi di dalam gedung kantor dan halaman kantor. Penyemprotan disinfektan oleh BPBD Kab.Bwi ini untuk yang ketiga kalinya di Bulan September 2020. Selain lantai, meja, kursi, lemari, pintu dan jendela, sepeda motor dan mobil kendaraanpun disemprot menggunakan disinfektan, Pengadilan Agama Banyuwangi melaksanakan Sidang Keliling Terpadu di Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi. Semoga ikhtiar ini berbuah hasil yang memuaskan yakni terhindarnya (tidak terinfeksi) dari covid-19 baik seluruh pegawai Pengadilan Agama Banyuwangi maupun para pihak yang berada di Pengadilan Agama Banyuwangi.

Banyuwangi | pabanyuwangi.go.id Jum’at (25/09/2020) Pengadilan Agama Banyuwangi melaksanakan Sidang Keliling Terpadu di Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi. Kegiatan ini merupakan sidang di luar gedung yang kedua bekerjasama dengan Kementrian Agama Kab.Banyuwangi serta Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kab.Banyuwangi, diikuti oleh 16 pasang suami-isteri yang disidangkan oleh 2 Hakim dengan Majelis Tunggal yakni : YM Hj. Dwi Wahyu Susilawati, S., M.H.E.S., dan YM Dr. H. Moh. Hifni, M.A. Sidang Itsbat Nikah ini dengan menerapkan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid 19, diwajibkan kepada para pihak yang hadir maupun saksi yang dibawa menggunakan masker. Persidangan dimulai pukul 09.15 WIB hingga selesai acara berjalan dengan tertib dan lancar. Kemudian setelah perkara yang disidangkan dinyatakan oleh Hakim dikabulkan, saat itu pula para Pemohon sidang Isbat Nikah Terpadu akan dapat langsung menerima Salinan Penetapan, yang mana Salinan Penetapan tersebut menjadi syarat utama bagi Kantor Urusan Agama untuk menerbitkan Kutipan Akta Nikah (Buku Nikah). Kemudian Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil akan menerbitkan KTP, KK, Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak.
Dilanjutkan acara seremonial: sambutan-sambutan dan diakhiri pembagian produk PA.Bwi, Kemenag Kab. Bwi cq KUA Kec. Muncar, Sempu dan Pesanggrahan serta Dispendukcapil Kab.Bwi. Sambutan pertama dari Ketua Tanfidziyah PCNU Kab. Banyuwangi NU KH. Ali Makki Zaini (Gus Maki), Lalu sambutan kedua dari Kepala Kantor Kemenag Kab. Banyuwangi, Sambutan ketiga oleh Ketua PA.Bwi YM Dr. H. Akhmad Bisri Mustaqim, M.H., namun sebelum sambutan ketiga pembagian secara simbolis Salinan Putusan diberikan kepada kelima pasangan suami-isteri yang diserahkan oleh Ketua PA.Bwi didampingi Ketua PCNU Bwi, Kepala Kemenang menyerahkan Kutipan Akta Nikah (Buku Nikah) didampingi oleh Rais Syuriah NU Bwi K.H., Zainullah Marwan dan Dari perwakilan Dispenduk Capil Kab. Bwi didampingi oleh Kepala Desa Wringin Putih, Kec.Muncar, Kab.Bwi menyerahkan KK serta identitas lainnya. Acara Ditutup dengan do’a yang dipimpin oleh K.H.Zainullah Marwan
 
 

 

VERIFIKASI BERKAS TAHAP 2 DI KANTOR KECAMATAN WONGSOREJO
 
 
 
Bertempat Di Balai Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, Rabu 23 September 2020 Pukul 09.49 WIB Berlangsung Kegiatan Verifikasi Berkas Perkara Itsbat Nikah Terpadu Tahap 2 (Bekerjasama Dengan Kementrian Agama Kab.Banyuwangi & Dispenduk Capil Kab.Banyuwangi) Dengan Jumlah Permohonan 44 Berkas. Acara Diawali Sambutan Oleh Camat Wongsorejo Dra. Sulistyowati, M.M. Menyampaikan Terimakasih Banyak Kepada Pegawai Pengadilan Agama Banyuwangi Telah Berkenan Melaksanakan Itsbat Nikah Terpadu Untuk Kesekian Kalinya. Bu Camat Juga Berharap Kepada Peserta Itsbat Nikah Utk Senantiasa Mematuhi Protokol Kesehatan Seperti Diantaranya Menggunakan Masker, Menjaga Jarak Dan Lain Sebagainya. Selain Itu Bu Camat Juga Berpesan Kepada Peserta Itsbat Nikah Hanya Sekali Ini Saja Melakukan Itsbat Nikah & Agar Ke Depannya Baik Anak, Cucu & Mungkin Peserta Itsbat Nikah Saat Ini Menjadi Calon Peserta Itsbat Nikah Terpadu Jika Akan Melakukan Pernikahan Supaya Mencatatkan Pernikahannya Ke KUA.Setempat.
Dilanjutkan Sambutan Yang Disampaikan Oleh Sekretaris PA.Banyuwangi Tahir, S.H. Sekaligus Membuka Secara Resmi Kegiatan Verifikasi Berkas Perkara Itsbat Nikah Terpadu. Bapak Sekretaris PA.Banyuwangi Mewakili Seluruh Pegawai PA.Banyuwangi Mengucapkan Terimakasih Banyak Kepada Bu Camat & Jajarannya Telah Berkenan Bekerjasama Kembali & Menerima Pelaksanaan Itsbat Nikah Terutama Dari Segi Sarana Dan Prasana. Bapak Sekretaris PA.Banyuwangi Juga Menyampaikan Betapa Pentingnya Buku Nikah Ini Sebagai Bentuk Pembuktian Hukum Adanya Perkawinan (Legalitas/Diakui Oleh Negara) Hingga Diibaratkan Dengan BPKB Pada Kendaraan Bermotor.
Sebelum Menutup Acara Seremonial, Tak Lupa Panitera Muda Permohonan PA.Banyuwangi Mohamad Arif Fauzi, S.H.I., M.H. Selaku MC Juga Mengingatkan Kembali Kepada Calon Peserta Verifikasi Itsbat Nikah Pada Waktu Akad Nikah Dulu Memang Seharusnya Status Perkawinan Jelas & Tidak Terikat Dengan Perkawinan Lainnya, Termasuk Status Diri Jejaka Atau Duda Dan Perawan Atau Janda. Hal Ini Juga Untuk Mempermudah Verifikator Melakukan Verifikasi Berkas Tentunya Sesuai Dengan Ketentuan Undang-Undang Yang Berlaku.
Setelah Diadakan Verifikasi Dari 44 Berkas/Pasangan, Hanya 3 Berkas/Pasangan Yang Tidak Hadir. Dan Terdapat 3 Pasangan/Berkas Lainnya Hadir Saat Ini (Berkas Dari Verifikasi Kemarin Yang Tidak Hadir) Dinyatakan Lolos Verifikasi. Jadi Total Keseluruhan Calon Peserta Itsbat Nikah Terpadu (Sidang Keliling), Semula 95 Berkas/Pasangan Menjadi 89 Berkas/Pasangan Dinyatakan Lolos Verifikasi Dan Siap Untuk Melakukan Persidangan Yang Ditentukan Kemudian Hari Pelaksanaan Sidangnya Di 2 (Dua) Tempat Yang Berbeda, Namun Tetap Di Wilayah Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi. Sedangkan Sisa 6 Berkas/Pasangan Yang Dinyatakan Tidak Lolos Disebabkan Tidak Hadir, Tidak Terpenuhinya Persyaratan Seperti: Pada Saat Akad Nikah Ternyata Masih Terikat Dengan Perkawinan Lainnya, Tidak Dapat Menunjukkan Akta Cerai Bagi Cerai Hidup Dan Atau Surat Kematian Bagi Cerai Mati, Terdapat Janda Pada Saat Masa Iddah Belum Berakhir Melangsungkan Akad Nikah Baru.

Salah satu upaya yang dilakukan Pengadilan Agama Banyuwangi Kelas 1A dalam rangka memperbaiki kualitas pelayanan publik adalah dengan melakukan Inovasi. Inovasi merupakan sebuah trobosan pada pelayanan publik yang merupakan gagasan ide kreatif orisinil dan atau/modifikasi yang memberikan manfaat bagi masyarakat baik secara langsung maupun tidak langsung. Merespon berbagai keluhan para pencari keadilan terkait masalah antrian, maka Tim IT Pengadilan Agama Banyuwangi melakukan evaluasi dan lahirlah sebuah terobosan baru yaitu APLIKASI ANTRIAN SIDANG ONLINE. Tak hanya itu, aplikasi ini juga bisa mengakses informasi perkara yang sedang berlangsung, tentunya oleh pihak yang bersangkutan hanya dengan menggunakan NIK pada waktu mendaftar. Segera gunakanlah layanan Aplikasi Online Ini. Untuk mengakses aplikasi tersebut, kunjungi halaman website info.pa-banyuwangi.go.id

Page 18 of 49

Eviden ZI

Eviden Zona Integritas PA Banyuwangi menuju WBBM

(Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani) Tahun 2024

Klik gambar untuk mendownload/melihat file!

   

   

 

 

Eviden APM

Eviden 7 Area APM 2020

Download Eviden 7 Area APM PA Banyuwangi Tahun 2020

Klik gambar untuk mendownload/melihat file!

   

    

   Untuk Mengakses Informasi Perkara yang ...
   Untuk Mengakses Validasi AC  Klik Disini  
Untuk Mengakses Gugatan Mandiri Klik Disini ...
    ...
Untuk Mengakses Direktori Putusan Klik Disini ...
   Untuk Mengakses Komdanas  Klik Disini  
Untuk Mengakses JDIH MA RI Klik Disini  
Untuk mengakses Siwas MA RI Klik Disini   Untuk
Untuk Mengakses E-Court Klik Disini

Hubungi Kami

 

Kantor Pengadilan Agama Banyuwangi

Jl. Jaksa Agung Suprapto No 52 Banyuwangi

Telp          : (0333)-424 325

Fax           : (0333)-412 420

Email        : pabanyuwangi@gmail.com

Facebook  : PA.Bwi

Instagram : pabanyuwangi

Youtube    : Pa Banyuwangi

Website     : www.pa-banyuwangi.go.id

Whatsapp Notifikasi Perkara:

085233787997

Lokasi Kantor

 

Total Pengunjung

207337
Hari IniHari Ini1479
KemarinKemarin2592
Minggu IniMinggu Ini5623
Bulan IniBulan Ini16827
SemuaSemua2073373
3.135.208.236
US
Guest 45

Statistik Pengunjung

Flag Counter

Mengikuti

Masukkan alamat email anda untuk mengikuti berita kami !

Jam Kerja

HARI JAM KERJA PAGI JAM ISTIRAHAT JAM KERJA SIANG
Senin s/d Kamis 07.30 - 12.00 12.00 - 13.00 13.00 - 16.00
Jumat 07.00 - 11.00 11.00 - 12.30 12.30 - 16.00
Top
We use cookies to improve our website. By continuing to use this website, you are giving consent to cookies being used. More details…