Banyuwangi | pabanyuwangi.go.id Jum’at (25/09/2020) Tepat pukul 13.37 WIB Pimpinan Pengadilan Agama Banyuwangi benar-benar serius untuk menanggulangi tersebarnya covid-19 dengan cara pencegahan, selain kewajiban menggunakan masker, mencuci tangan / menggunakan hand sanitizer serta check suhu tubuh dengan thermogun, dilakukan pula penyemprotan oleh Tim dari BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Kabupaten Banyuwangi di dalam gedung kantor dan halaman kantor. Penyemprotan disinfektan oleh BPBD Kab.Bwi ini untuk yang ketiga kalinya di Bulan September 2020. Selain lantai, meja, kursi, lemari, pintu dan jendela, sepeda motor dan mobil kendaraanpun disemprot menggunakan disinfektan, Pengadilan Agama Banyuwangi melaksanakan Sidang Keliling Terpadu di Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi. Semoga ikhtiar ini berbuah hasil yang memuaskan yakni terhindarnya (tidak terinfeksi) dari covid-19 baik seluruh pegawai Pengadilan Agama Banyuwangi maupun para pihak yang berada di Pengadilan Agama Banyuwangi.