Pengadilan Agama Banyuwangi dengan layanan BMC ( Blambangan Mobile Court ) mobil layanan keliling, melayani Pengambilan dokumen berupa Akta cerai Maupun Salinan Putusan/Penetapan dapat dilakukan di luar Kantor Pengadilan Agama Banyuwangi. yang akan bertempat di Kantor Kecamatan Genteng. Pada tanggal 24 September 2021 Pukul 08.00 WIB
Mohon Konfirmasi Terlebih dahulu mengirimkan pesan sebagai berikut :
Nama : .........................
Alamat : ........................
Nomor Perkara : ........................
Keperluan : ........................
( AC/Salinan Putusan/Salinan Penetapan )
kirim WA ke Nomor 085335854994
diharapkan membawa KTP Asli, Fotokopi Kartu Keluarga serta Materai 10.000 untuk sekaligus perubahan status kependudukan.
Konfirmasi maksimal 1 hari sebelum pengambilan dokumen tersebut