Pengadilan Agama Banyuwangi dengan layanan BMC ( Blambangan Mobile Court ) mobil layanan keliling, melayani Pengambilan dokumen berupa Akta cerai Maupun Salinan Putusan/Penetapan dapat dilakukan di luar Kantor Pengadilan Agama Banyuwangi. yang akan bertempat di Kantor Desa Sukonatar Kecamatan Srono. Pada tanggal 05 Maret 2021 dan 19 Maret 2021 Pukul 08.30 WIB
Mohon Konfirmasi Terlebih dahulu mengirimkan pesan sebagai berikut :
Nama : .........................
Alamat : ........................
Nomor Perkara : ........................
Keperluan : ........................
( AC/Salinan Putusan/Salinan Penetapan )
kirim WA ke Nomor 085335854994
diharapkan membawa KTP dan KK asli
Konfirmasi maksimal 2 hari sebelum pengambilan