Pada hari Senin, 1 September 2025, Pengadilan Agama Banyuwangi menyelenggarakan pelantikan terhadap 18 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Prosesi berlangsung khidmat di Lobby PA Banyuwangi dengan dihadiri oleh seluruh pejabat dan pegawai. Ketua Pengadilan Agama Banyuwangi, Ahmad Rifai, S.Ag., M.H.I., bertindak langsung sebagai pejabat yang mengambil sumpah. Para peserta mengikuti rangkaian acara dengan penuh kesungguhan.
Dalam amanatnya, Ketua Pengadilan Agama Banyuwangi menekankan bahwa pelantikan ini merupakan momentum penting bagi para PPPK untuk melanjutkan pengabdian di lingkungan peradilan. Beliau mengingatkan bahwa integritas, kedisiplinan, dan profesionalisme merupakan prinsip utama dalam melaksanakan tugas. Selain itu, para PPPK diharapkan mampu memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat pencari keadilan. Hal ini sejalan dengan visi Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam mewujudkan peradilan yang agung.
Sebagai tindak lanjut dari pelantikan, para PPPK menandatangani Fakta Integritas di hadapan pimpinan. Penandatanganan tersebut menjadi pernyataan komitmen untuk melaksanakan tugas secara jujur, transparan, dan akuntabel. Fakta Integritas juga dimaknai sebagai bentuk kesanggupan menjaga kehormatan dan nama baik institusi peradilan. Dengan demikian, para PPPK diharapkan dapat terus memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kualitas pelayanan di Pengadilan Agama Banyuwangi.
Rangkaian acara pelantikan diakhiri dengan doa bersama yang dipimpin oleh rohaniawan. Seluruh jajaran pimpinan dan pegawai memberikan ucapan selamat serta dukungan kepada para PPPK yang baru dilantik. Suasana penuh keakraban dan kekhidmatan tampak mewarnai jalannya kegiatan. Momentum ini menjadi langkah pengabdian resmi 18 PPPK di Pengadilan Agama Banyuwangi.