Pengadilan Agama Banyuwangi menyelenggarakan pembekalan bagi 18 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru dilantik. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa (2/9/2025) di Ruang Sidang I dengan diikuti seluruh PPPK yang ditempatkan di PA Banyuwangi. Tujuan kegiatan ini adalah memberikan pemahaman awal mengenai tugas, fungsi, dan peran PPPK dalam mendukung pelayanan peradilan. Acara berjalan penuh antusias dan semangat kebersamaan.
Ketua PA Banyuwangi, Ahmad Rifai, S.Ag., M.H.I., hadir sebagai pemateri utama dalam pembekalan tersebut. Beliau menekankan pentingnya memahami Visi dan Misi Mahkamah Agung Republik Indonesia sebagai pedoman kerja. Visi mewujudkan badan peradilan yang agung harus menjadi semangat setiap aparatur, termasuk PPPK. Misi Mahkamah Agung juga harus diterapkan melalui langkah nyata dalam keseharian tugas di pengadilan.
Selain itu, Ketua PA menyampaikan program prioritas Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) tahun 2025. Program tersebut meliputi peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis teknologi informasi, penguatan integritas aparatur, serta peningkatan akses peradilan bagi masyarakat. Beliau menegaskan bahwa PPPK yang baru dilantik memiliki peran penting dalam mendukung program tersebut. Kehadiran mereka menjadi bagian dari upaya memperkuat kinerja peradilan agama.
Menutup pembekalan, Ketua PA memberikan motivasi agar seluruh PPPK bekerja dengan disiplin dan penuh dedikasi. Ia menekankan bahwa keberhasilan lembaga sangat ditentukan oleh integritas dan komitmen setiap pegawai. PPPK diharapkan mampu menjaga semangat kerja serta memberikan pelayanan terbaik bagi pencari keadilan. Dengan pembekalan ini, PPPK siap beradaptasi dan berkontribusi positif di PA Banyuwangi.