PENGUMUMAN
Pengadilan Agama Banyuwangi dengan layanan BMC ( Blambangan Mobile Court ) mobil layanan keliling , melayani Pendaftaran Perkara dan Pengambilan dokumen berupa Akta cerai Maupun Salinan Putusan/Penetapan dapat dilakukan di luar Kantor Pengadilan Agama Banyuwangi. yang akan bertempat di Kantor Desa Jelun Kecamatan Licin Banyuwangi.
Pada Hari Jumat tanggal 24 Juni 2022
Pukul 08.00 SD 11.00 WIB.
Bagi pihak yang hendak mengambil dokumennya
Mohon Konfirmasi Terlebih dahulu mengirimkan pesan sebagai berikut :
Nama : .........................
Alamat : .........................
Nomor Perkara : .........................
Keperluan : .........................
( AC/Salinan Putusan/Salinan Penetapan )
kirim WA / SMS ke Nomor 085335854994
diharapkan membawa KTP Asli, Kartu Keluarga Asli (jika tidak ada bisa membawa Fotokopi) serta Meterai 10.000 untuk sekaligus perubahan status kependudukan.
Konfirmasi maksimal 1 hari sebelum pengambilan
