Program Blambangan Mobile Court putaran ketiga
PA Bwi News 08.10.2021
Program Blambangan Mobile Court yang dilaksanakan Pengadilan Agama Banyuwangi telah memasuki putaran ketiga. Kali ini (Jum'at, 08 Oktober 2021) program yang bekerjasama dengan Kantor Kemenag Banyuwangi dan Disdukcapil ini bertempat di Kantor Camat Tegaldlimo.
Sebagaimana sebelumnya Program BMC ini sajian layanan pertama adalah persidangan. Namun kali ini khusus untuk Sidang Itsbat Nikah Terpadu.
Terdapat 39 permohonan, yang merupakan hasil verifikasi 1 bulan yang lalu. Dari 39 permohonan tersebut, 2 tidak hadir. Sehingga hanya 37 permohonan yang diputus kabul. Pada hari itu juga, dengan acuan Salinan Penetapan, KUA Kec Tegaldlimo dan Muncar menerbitkan akta nikah. Lalu dapat ditindaklanjuti pula dgn penerbitan KK, KTP dan dokumen kependudukan lainnya.
Agenda kedua selain BMC adalah Layanan PTSP meliputi bantuan pembuatan surat gugatan, pendaftaran perkara baru, pembayaran panjar biaya perkara dan pengambilan produk pengadilan (akta cerai dan salinan putusan). Ternyata ada 5 perkara baru dan 6 akta cerai yang diambil pada layanan di Tegaldlimo ini.
Agenda ketiga adalah Layanan perubahan administrasi kependudukan langsung pasca cerai (LANDUNG PECARI). Ini merupakan hasil dari lini kerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Banyuwangi, yang mana pihak yang telah mengambil akta cerai bisa mendapatkan KTP dan KK dengan status baru.