Pada hari Kamis, 18 Februari 2021, telah dilaksanakan Eksekusi Lelang Pengadilan Agama Banyuwangi Nomor 10/Pdt.Eks/2019/PA.Sda (Delegasi dari PA Sidoarjo) dengan obyek KMP Cemerlang Nomor 55 bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Banyuwangi Jalan Jaksa Agung Suprapto No 52 Banyuwangi.
Lelang ini dilaksanakan atas permohonan Bank Syariah Mandiri (BSM) yang sekarang menjadi Bank Syariah Indonesia (BSI) dengan Termohon Lelang adalah PT Sarana Samudera Utama yang berkantor pusat di Sidoarjo.
Lelang dilakukan secara daring melalui website KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang) dengan sistem close bidding. Lelang yang dilaksanakan pada hari ini adalah lelang keempat yang dilaksanakan terhadap KMP Cemerlang 55 tersebut, namun hingga lelang keempat ini obyek belum berhasil terjual. Sebenarnya sudah ada 1 (satu) peminat dan sudah mendaftarkan akunnya di website Kantor lelang bahkan sudah menyetorkan uang jaminan. Namun teknis penyetoran uang jaminan tidak memenuhi ketentuan lelang. Uang jaminan sejumlah Rp750 juta yang merupakan 20% dari total harga limit lelang sejumlah Rp3,7 milyar, tidak disetor dalam sekali transfer oleh pesertalelang, namun ditransfer dalam beberapa tahap.
Guntar Arifin selaku Pejabat Lelang dari Kantor KPKNL Jember mengatakan,”Sebenarnya sudah ada peminat dan sudah daftar akun, namun uang jaminan sejumlah Rp.750 juta, tidak disetorkan sekaligus, namun ditransfer ke virtual accoun dalam beberapa kali transaksi. Sehingga tidak terbaca oleh sistem. Oleh karena itu, setoran tersebut tidak dapat diverifikasi “.
Mengenai tindak lanjut lelang, Drs. H. Subandi, S.H., M.H., Panitera Pengadilan Agama Banyuwangi menyatakan,”Apabila Pemohon Eksekusi Lelang mengajukan permohonan lelang ulang, maka akan kami tindak lanjuti segera, mengirimkan permohonan lelang ke KPKNL Jember”.
“Jika Pemohon Eksekusi Lelang segera mengajukan permohonan lelang lanjutan, kami akan segera tindak lanjuti ke KPKNL Jember, mudah-mudahan segera ditetapkan lelang ulangnya” Mohamad Arif Fauzi, S.HI., M.H., Panitera Muda Gugatan menambahkan.
Acara ini dibuka dengan sambutan oleh Ketua Pengadilan Agama Banyuwangi, YM Dr. H. Akhmad Bisri Mustaqim, M.H. Hadir pula Wakil ketua Pengadilan Agama Banyuwangi Drs. H. Mohammad Alirido, M.HES., Guntar Arifin selaku Pejabat Lelang KPKNL Jember, Panitera PA Banyuwangi, Panitera Muda Gugatan, M. Hafidz selaku Perwakilan Bank Syariah Indonesia, Kuasa hukum Bank Syari’ah Indonesia Yandi Suhendra, Perwakilan Kantor Sahbandar dan Otoritas Pelabuhan Tanjung Wangi Widodo, S.H., dan Perwakilan Koordinator Satuan Pelayanan Ketapang (BPTD) Cahya Pamungkas.