Jumat (23 Okt 2020), Pengadilan Agama Banyuwangi melaksanakan Sidang Di Luar Gedung (Sidang Keliling) Di Kec.Genteng, Kab.Bwi. Pelaksanaan kegiatan sidang ini terdapat 2 Majelis Hakim, yaitu: Majelis Hakim Tunggal dibantu seorang Panitera Pengganti & Majelis Hakim yang berjumlah 3 orang Hakim dibantu seorang Panitera Pengganti. Untuk Majelis Hakim Tunggal melaksanakan sidang perkara Dispensasi Kawin yang berjumlah 8 perkara dan sedangkan Majelis Hakim lainnya berjumlah 3 Orang Hakim melaksankan sidang dengan perkara Perceraian yang berjumlah13 perkara. Sidang Di Luar Gedung Pengadilan atau lebih dikenal dengan istilah Sidang Keliling ini sangat membantu sekali kepada para pihak yang berperkara, sesuai dengan wawancara sekilas di dalam video pada link tersebut.
Pelaksanaan sidang berjalan dengan sukses, tertib dan lancar tanpa kendala apapun hingga berakhirnya pelaksanaan sidang di luar gedung pengadilan (sidang keliling) ini.