Pengadilan Agama Banyuwangi kembali menggelar sidang keliling pada Jumat, 13 Juni 2025, bertempat di Balai Desa Sraten, Kecamatan Cluring. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelayanan jemput bola untuk mempermudah akses masyarakat terhadap peradilan. Dalam pelaksanaan kali ini, total 28 perkara berhasil disidangkan. Dari jumlah tersebut, 20 perkara telah diputus di tempat oleh majelis hakim.
Selain sidang, terdapat pula pelayanan tambahan yang diberikan kepada para pihak. Tercatat 6 perkara melakukan pengambilan produk pengadilan dan 7 perkara menerima pengembalian sisa panjar. Namun, tidak ada perkara yang didaftarkan maupun layanan dari Posbakum dalam kegiatan ini. Layanan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) tidak dapat hadir pada kesempatan kali ini.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar berkat koordinasi yang baik antara petugas pengadilan dan aparat desa. Masyarakat terlihat antusias memanfaatkan layanan ini karena tidak perlu datang langsung ke kantor pengadilan. Sidang keliling ini sangat membantu terutama bagi warga yang tinggal jauh dari pusat kota. Pelayanan yang cepat dan efisien menjadi nilai tambah tersendiri bagi para pencari keadilan.
Pengadilan Agama Banyuwangi berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Program sidang keliling akan terus digelar secara berkala. Hal ini selaras dengan prinsip peradilan modern yang mudah diakses dan berpihak kepada masyarakat. Diharapkan kedepan, sinergi antar instansi semakin kuat untuk mendukung keberhasilan program ini.
#mahkamahagung #ditjenbadilag #ptasurabaya #pabanyuwangi #pabanyuwangiwbk #pabanyuwangimenujuwbbm #zonaintegritas #asnberakhlak #banggamelayanibangsa