PA Bwi News 29/05/2023
Banyuwangi - Pada hari ini, Jumat (26/04) Pengadilan Agama Banyuwangi mendapatkan apresiasi yang sangat baik. Apresiasi datang dari Ibu Rini Tarigan, S.H., M.Kn. yang mewakili prinsipal warga negara asal Prancis dengan nomor perkara 2774/Pdt.G/2019/PA.Bwi jenis perkara Cerai Talak dan Hadhanah.
Setelah melalui proses persidangan yang sangat panjang mulai dari upaya hukum banding, kasasi, hingga peninjauan kembali. Alhamdulillah pada hari ini sudah terbit Akta Cerai dan Hak Nafkah bersama sudah dibagikan secara damai.
“Kami merasakan kerja sama yang sangat baik dari Pengadilan Agama Banyuwangi ini terutama dalam hal permintaan dari klien saya, diizinkan keluarganya yang ada di Italia dan Prancis dalam memberikan keterangan dan saksi. Dan saya juga berterima kasih karena dalam persidangan selama 3 tahun ini diperbolehkan menggunakan bahasa inggris yang baik dan benar” Ujar Ibu Rini Tarigan, S.H., M.Kn. selaku Wakil Prinsipal Warga Negara Prancis pada saat mengambil Akta Cerai pada hari ini.
Pengadilan Agama Banyuwangi juga berterima kasih atas apresiasi yang diberikan oleh Ibu Rini Tarigan, S.H., M.Kn. Dengan apresiasi dari Ibu ini kedepannya kami akan semakin semangat dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan.