PA Bwi News 11/01/2023
Satuan kerja vertikal di lingkungan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI ini, tak kalah inovatif dan penuh prestasi. Pada 2022, misalnya, Pengadilan Agama Banyuwangi dinobatkan sebagai satuan kerja terbaik tingkat nasional di bidang keterbukaan informasi publik di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Hal itu berlangsung dalam ajang Anugerah Mahkamah Agung
2022.
"Di era digital ini transparansi dan akuntabilitas merupakan menu wajib bagi setiap instansi, terlebih lagi institusi peradilan, keterbukaan informasi sudah menjadi tuntutan publik. Jika tidak, maka persepsi masyarakat akan cenderung negatif terhadap institusi tersebut. Dengan menyandang persepsi negatif, maka sebaik apapun layanan yang diberikan tidak akan tersampaikan kepada masyarakat," papar Ketua Pengadilan Agama Banyuwangi, Drs. H. Mohammad Alirido, M.H.E.S.
Setidaknya telah ada 12 inovasi layanan yang dijalankan, di antaranya yang menjadi unggulan, ada empat, yaitu:
Pertama, Blambangan Mobile Court, persidangan keliling yang dilengkapi dengan layanan PTSP berjalan.
Kedua, The Six in One Program- me, Itsbat Nikah Terpadu dengan 6 jenis produk, yakni salinan penetapan, akta nikah, KTP, KK, Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak.
Ketiga, Landung Pecari (Layanan Perubahan Status Kependudukan Langsung Pasca Perceraian) kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
Keempat, Aplikasi SIVERA, Asist Virtual Perkara, Layanan inform via Chat WhatsApp meliputi notifikasi perkembangan perkara, akses infomasi, dan akses aplikasi.
Untuk tahun ini saja ada beberapa yang patut dicatat, yakni:
Pertama, Terbaik I dalam Pelaksanaan Keterbukaan Informasi Kategori Pengadilan Agama dengan Beban Perkara >2000
Kedua, Terbaik I dalam Kinerja Pengelolaan Website Tingkat Propinsi Sederajat
Ketiga, Finalis Top Inovasi Pelayanan Publik dalam Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Jawa Timur Tahun 2022 (Program Landung Pencari/Layanan Perubahan Status Kependudukan Langsung Pasca Perceraian)
Keempat, Peringkat Terbaik III dalam bidang kinerja penyelesaian perkara tingkat pertama Tingkat Provinsi/Sederajat
Kelima, Peringkat Terbaik III dalam Bidang Kinerja e-Court Tingkat Pertama Tingkat Provinsi/Sederajat
Keenam, Peserta Terbaik I dalam Pelatihan Teknis Panitera Muda Gugatan "Manajemen Kepaniteraan, Sita dan Eksekusi" Tingkat Provinsi/Sederajat
Ketujuh, Kinerja E-Court Tingkat Pertama Tingkat Provinsi/Sederajat
Kedelapan, Kinerja Publikasi Putusan dan Upload Upaya Hukum Banding Jumlah di atas 5000 Perkara Tingkat Provinsi/Sederajat
Kesembilan, Kinerja Penyelesaian Perkara Jumlah lebih dari 5000 Perkara Tingkat Provinsi/Sederajat
Kesepuluh, Peringkat Terbaik II Kinerja Upaya Hukum Banding Tingkat Provinsi/Sederajat
Walaupun beban perkara yang ditangani relatif tinggi, ternyata sumber daya yang tersedia di Pengadilan Agama Banyuwangi relatif sedikit dibanding dengan Pengadilan Agama dengan beban perkara di atas 5.000 lainnya. Saat ini terdapat 13 (tiga belas) orang hakim, termasuk di antaranya Ketua dan Wakil Ketua, 22 (dua puluh dua) PNS dengan rincian Panitera, Sekretaris, 3 (tiga) Panitera Muda, 6 (enam) Panitera Pengganti, 5 (lima) Jurusita Pengganti, 3 (tiga) Kasubag, 1 (satu) Pranata Komputer, 2 (dua) Staf, kemudian 7 (tujuh) CPNS, 17 (tujuh belas) PPNPN, dan 19 (sembilan belas) Non PPNPN. Sehingga secara keseluruhan terdapat 78 pegawai di Pengadilan Agama Banyuwangi.
Dengan profil SDM seperti itu, dalam 12 (dua belas) tahun terakhir, Pengadilan Agama Banyuwangi selalu menangani perkara dengan volume di atas 7.000 setiap tahunnya. Sebagaimana pada 2021 yang lalu, terdapat total 8.014 perkara yang ditangani. 6.518 di antaranya adalah perkara gugatan (kontensius) dan 1.496 selebihnya adalah perkara permohonan (volunter), dengan persentase penyelesaian perkara 98,35%
#PABanyuwangi
#PABanyuwangiWBK
#PABanyuwangiMenujuWBBM
#ZonaIntegritas
#ASNBerAKHLAK
#banggamelayanibangsa