PA Bwi News 19/12/2022
Pengadilan Negeri Banyuwangi bersama Pengadilan Agama Banyuwangi dan Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Cabang Banyuwangi menyelenggarakan Webinar "PENANGANAN PERKARA PERDATA DALAM PERADILAN MODERN" Dengan Tema "Gugatan Sederhana dan Mediasi Elektronik Sebagai Jalur Litigasi Untuk Penyelesaian Sengketa". Kegiatan dilaksanakan pada hari Kamis, 15 Desember 2022 jam 07.30 WIB - selesai di Ruang Sidang Pengadilan Negeri Banyuwangi.
Keynote Speaker dalam acara ini adalah Dr. H. Kresna Menon, SH., M.Hum (Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya), sementara narasumber dalam kegiatan ini adalah D. Y. Witanto, SH. (Kepala Bagian Sekretariat Pimpinan/ Asisten Ketua Mahkamah Agung RI) dan Dr. Riki Perdana Raya Waruwu, SH., MH. (Hakim Yustisial Biro Hukum & Humas MA RI/Staf Khusus Tuaka Pengawasan Mahkamah Agung RI).Hakim Pengadilan Agama Banyuwangi Drs. H. Muhammad, MH berkesempatan menjadi Moderator dalam Webinar ini bersama Agus Pancara, SH., M.Hum (Hakim Pengadilan Negeri Banyuwangi).
Peserta yang mengikuti Webinar ini tidak hanya dari kalangan Pegawai peradilan saja, namun Perbankan, Civitas Akademika, bahkan Mahasiswa turut berpartisipasi dalam Webinar ini. Hal ini menunjukkan bahwa kegiatan ini cukup menarik untuk disimak di berbagai kalangan. Webinar tidak hanya di siarkan melalui Zoom namun juga melalui Channel Youtube.
Adapun tujuan dilaksanakan Webinar "PENANGANAN PERKARA PERDATA DALAM PERADILAN MODERN" ini salah satunya adalah sosialisasi manfaat Gugatan Sederhana dan Mediasi Elektronik sebagai salah satu jawaban bagi para pencari keadilan yang hendak mengajukan gugatan dengan penyelesaian secara cepat serta pemanfaatan mediasi elektronik sebagai implementasi dari asas peradilan sederhana, cepat, biaya ringan bagi para pencari keadilan dengan sistem pembuktian yang sederhana.