Kamis, 16 Januari 2025



Ketua Pengadilan Agama Banyuwangi, Ahmad Rifai, bersama Panitera
Pengadilan Agama Banyuwangi menggelar acara pembukaan kegiatan
Banyuwangi, 9 Januari 2025 - Pengadilan Agama Banyuwangi menjadi
  Pengadilan Agama Banyuwangi melaksanakan ikrar Maklumat
Banyuwangi, 3 Januari 2025 - Wakil Ketua Pengadilan Agama ...
Banyuwangi, 23 Desember 2024 – Pengadilan Agama Banyuwangi ...
Pengadilan Agama Banyuwangi mengadakan rapat kesekretariatan ...
Banyuwangi, Jumat 20 Desember 2024 – Dharmayukti Karini ...
Wakil Ketua Pengadilan Agama Banyuwangi, Rizkiyah Hasanah, ...
Panitera Muda (Panmud) Permohonan Pengadilan Agama Banyuwangi,
Fidila Vania Aziz, S.Kom.

Fidila Vania Aziz, S.Kom.

Email: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

PA Bwi News 25/08/2023

Jum'at, 25 Agustus 2023, pukul 19.00 WIB, Pengadilan Agama Banyuwnagi yang diwakili oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Banyuwangi, YM H. A. Zahri, S.H., M.H.I. didampingi perwakilan Aparatur Pengadilan Agama Banyuwangi, mengikuti kegiatan nonton bersama pagelaran wayang kulit yang diselenggarakan oleh MA RI. Bertempat di ruang media center Pengadilan Agama Banyuwangi, pagelaran wayang kulit disiarkan secara langsung melaui aplikasi zoom meeting dan situs youtube resmi MA RI.

Acara ini diadakan dalam rangka memperingati HUT ke-78 Mahkamah Agung RI dan untuk pemecahan rekor MURI "Pagelaran Wayang Kulit Dengan Lakon Semar Bangun Kayangan yang Ditonton oleh Empat Lingkungan Badan Peradilan Seluruh Indonesia"

#PABanyuwangi

#PABanyuwangiWBK

#PABanyuwangiMenujuWBBM

#ZonaIntegritas

#ASNBerAKHLAK

#banggamelayanibangsa

 

Friday, 25 August 2023 00:00

Sita Jaminan Perkara di Kec. Kabat

PA Bwi News 25/08/2023
Pada hari Jumat, 25 Agustus 2023 telah dilaksanakan sita jaminan (Conservatoir Beslaag) terhadap obyek perkara kewarisan nomor 1714/Pdt.G/2023/PA.Bwi yang dilaksanakan di 2 tempat :
1. Kantor Kelurahan Sobo, Kecamatan Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi.
2. Kantor Desa Pakistaji Kecamatan Kabat Kabupaten Banyuwangi.
 
Sita jaminan dilakukan terhadap 2 obyek yakni berupa :
1. Sebidang tanah dan bangunan Rumah dengan luas 700 m2, yang terletak di Kelurahan Sobo Kecamatan Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi.
2. Sebidang tanah pekarangan dengan luas sekitar 7.540 m2, yang terletak di Desa Pakistaji Kecamatan Kabat Kabupaten Banyuwangi.
 
Adapun sita jaminan ini dipimpin oleh, Mochammad Nur Prehantoro, S.H., M.H. selaku Jurusita Pengganti, di dampingi oleh 2 orang saksi : Muzaki, S.H., M.H. selaku Saksi I, Suryono selaku Saksi II, dan tim Jurusita Miftakhul Elita Azizah, A.Md selaku staf administrasi dan Muksit Selaku Pengamanan.
 
Di Kelurahan Sobo dihadiri Penggugat V didampingi oleh Kuasa Para Penggugat (Moch. Djazuli, S.H., M.H dan Ipung Purwadi, S.H., M.H.) Kuasa Tergugat I dan II (Sinta R. Aprilia, S.H., M.H.), Yudi Setiawan, S. STP selaku Lurah Sobo. Selanjutnya didampingi Kepala Desa Pakistaji dan dihadiri Turut Tergugat V, Turut Tergugat VI, dan Turut Tergugat VII.
Setelah jurusita membacakan penetapan sita jaminan, pelaksanaan sita ditutup dengan penandatanganan dan penyerahan berita acara sita jaminan kepada masing” pihak dan desa setempat. Alhamdulillah kegiatan ini berlangsung dengan damai dan lancar.

 

Friday, 25 August 2023 00:00

Sita Jaminan Perkara di Kecamatan Giri

PA Bwi News 25/08/2023
 
Pada hari Jumat, 25 Agustus 2023 telah dilaksanakan sita jaminan (Conservatoir Beslaag) terhadap obyek perkara kewarisan nomor 1714/Pdt.G/2023/PA.Bwi yang dilaksanakan di Kantor Kelurahan Mojopanggung, Kecamatan Giri, Kabupaten Banyuwangi.
Sita jaminan dilakukan terhadap 2 obyek yang terletak di Kelurahan Mojopanggung, Kecamatan Giri, Kabupaten Banyuwangi, yakni berupa :
1. Sebidang tanah dan bangunan SHM dengan luas 548 m2,
2. Sebidang tanah dan bangunan Persil dengan luas sekitar 68 m2,
 
Adapun sita jaminan ini dipimpin oleh, Djunaidi Ichwantoro, S.H., M.H. selaku Jurusita Pengganti, disaksikan oleh Yuliadi, S.H., M.H.. selaku Saksi I, Yiyin Umi Elfridawati, S.H., M.H. selaku Saksi II, serta dihadiri Kuasa Para Penggugat (Moch. Djazuli, S.H., M.H), Kuasa Tergugat I dan II (Yahya Aminullah, S.H.), Turut Tergugat VIII, Tri Suko Widodo bin Supeno selaku Lurah Mojopanggung, didampingi oleh Sutris bin Asnan selaku Ketua RT Setempat. Alhamdulillah kegiatan ini berlangsung dengan lancar dan damai.

 

Friday, 25 August 2023 00:00

Sita Jaminan Perkara

PA Bwi News 25/08/2023
 
Banyuwangi - Pada hari Kamis, 24 Agustus 2023 telah dilaksanakan sita jaminan (Conservatoir Beslaag) terhadap obyek perkara kewarisan nomor 1714/Pdt.G/2023/Pa.Bwi yang dilaksanakan di Kantor Desa Rogojampi, Kecamatan Rogojampi, Kabupaten Banyuwangi.
Sita jaminan dilakukan terhadap 4 obyek yang terletak di Desa Rogojampi, Kecamatan Rogojampi, Kabupaten Banyuwangi, yakni berupa :
1. Sebidang tanah seluas kurang lebih 390 m2 yang di atasnya berdiri bangunan rumah seluas 80 m2,
2. Sebidang tanah dan bangunan semi permanen seluas 117 m2,
3. Sebidang tanah dan bangunan permanen dengan luas 140 m2, dan
4. Sebidang tanah dan bangunan permanen dengan luas 110 m2.
 
Adapun sita jaminan ini dipimpin oleh Mohamad Arif Fauzi, S.HI., M.H. selaku Jurusita Pengganti, disaksikan oleh Sugiarto, S.H. selaku Saksi I, Mega Ayudia Chaerani, A.Md.A.B. selaku Saksi II, serta dihadiri Kuasa Para Penggugat, Kuasa Tergugat I dan II, Hj. Siti Jamilah, S.Sos. selaku Kepala Desa Rogojampi, didampingi oleh Cholili, S.E. selaku Sekretaris Desa Rogojampi dan Sanimah selaku Kepala Dusun Lugonto. Alhamdulillah kegiatan ini berlangsung dengan lancar dan damai.

 

Thursday, 24 August 2023 00:00

Ecourt

 

E-Court di Pengadilan

Kunjungi e-Court Mahkamah Agung

 

DASAR HUKUM

 

e-Court 

Adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online, Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik, dan Persidangan yang dilakukan secara Elektronik.

  • e-Filing (Pendaftaran Perkara Online di Pengadilan)
  • e-Payment (Pembayaran Panjar Biaya Perkara Online)
  • e-Summons (Pemanggilan Pihak secara online)
  • e-Litigation (Persidangan secara online)

 

Layanan

Dalam hal pendaftaran perkara Online, saat ini dikhususkan untuk Advokat. Pengguna terdaftar harus setelah mendaftar dan mendapatkan Akun, harus melalui mekanisme validasi Advokat oleh Pengadilan Tinggi tempat dimana Advokat disumpah, sedangkan pendaftaran dari Perseorangan atau Badan Hukum akan diatur lebih lanjut. Layanan dan Penjelasan singkat Pendaftaran Perkara Online

 

Pengguna Terdaftar dan Pengguna Lainnya

Advokat selaku Pengguna Terdaftar dan Para Pencari Keadilan (Non-Advokat) selaku Pengguna Lainnya yang sudah terdaftar dapat beracara di seluruh Pengadilan yang sudah aktif dalam pemilihan saat mau mendaftar perkara baru.

 

Pendaftaran Perkara (e-Filing)

Pendaftaran perkara online dilakukan setelah terdaftar sebagai pengguna terdaftar dengan memilih Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, atau Pengadilan TUN yang sudah aktif melakukan pelayanan e-Court. Semua berkas pendaftaran dikirim secara elektronik melalui aplikasi e-Court Makamah Agung RI.

 

Taksiran Panjar Biaya (e-Skum)

Dengan melakukan pendaftaran perkara online melalui e-Court, Pendaftar akan secara otomatis mendapatkan Taksiran Panjar Biaya (e-SKUM) dan Nomor Pembayaran (Virtual Account) yang dapat dibayarkan melalui saluran elektronik (Multi Channel) yang tersedia

 

Mendapatkan Nomor Perkara

Setelah Pendaftar melakukan pembayaran sesuai Taksiran Panjar Biaya (e-Skum), Pengadilan memberikan Nomor Perkara pada hari dan jam kerja, kemudian aplikasi e-Court akan memberikan notifikasi/pemberitahuan bahwa perkara sudah terdaftar di Pengadilan

 

Pemanggilan Pihak secara online (e-Summon)

Panggilan sidang dan Pemberitahuan Putusan disampaikan kepada para pihak melalui saluran elektronik ke alamat email para pihak serta informasi panggilan tersebut bisa dilihat pada aplikasi e-Court.

 

Persidangan secara Elektronik (e-Litigasi)

Aplikasi mendukung dalam hal persidangan secara elektronik (online) sehingga dapat dilakukan pengiriman dokumen persidangan seperti Replik, Duplik, Jawaban dan Kesimpulan secara elektronik.

 

Salinan Putusan secara Elektronik (e-Salinan)

Aplikasi memuat informasi putusan yaitu tanggal putusan, amar putusan, tanggal minutasi dan salinan putusan elektronik dapat diunduh melalui aplikasi ini.

 

Tanda Tangan Elektronik (e-Sign)

Penandatanganan berkas Salinan Putusan Elektronik.

e-Signature

Untuk kelancaran dalam mendukung program e-Court Mahkamah Agung RI bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) melalui Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) yang merupakan lembaga pemerintah yang menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang keamanan siber dan persandian sebagai sarana pengamanan legalitas dokumen perkara.

 

e-Payment

Untuk kelancaran dalam mendukung program e-Court Mahkamah Agung RI bekerja sama dengan Bank Pemerintah dalam hal manajemen Pembayaran Biaya Panjar Perkara . Dalam Hal ini Bank yang telah ditunjuk menyediakan Virtual Account (Nomor Pembayaran) sebagai sarana pembayaran kepada Pengadilan tempat mendaftar perkara

 Manfaat e-Court

Aplikasi e-court diharapkan mampu meningkatkan pelayanan dalam fungsinya menerima pendaftaran perkara secara online dimana masyarakat akan menghemat waktu dan biaya saat melakukan pendaftaran dan dalam proses persidangan perkara.

 


 

   
 
   
 
 
 
  
 

  

 

 

 

 

Page 55 of 241

Eviden ZI

Eviden Zona Integritas PA Banyuwangi menuju WBBM

(Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani) Tahun 2024

Klik gambar untuk mendownload/melihat file!

   

   

 

 

Eviden APM

Eviden 7 Area APM 2020

Download Eviden 7 Area APM PA Banyuwangi Tahun 2020

Klik gambar untuk mendownload/melihat file!

   

    

   Untuk Mengakses Informasi Perkara yang ...
   Untuk Mengakses Validasi AC  Klik Disini  
Untuk Mengakses Gugatan Mandiri Klik Disini ...
    ...
Untuk Mengakses Direktori Putusan Klik Disini ...
   Untuk Mengakses Komdanas  Klik Disini  
Untuk Mengakses JDIH MA RI Klik Disini  
Untuk mengakses Siwas MA RI Klik Disini   Untuk
Untuk Mengakses E-Court Klik Disini

Hubungi Kami

 

Kantor Pengadilan Agama Banyuwangi

Jl. Jaksa Agung Suprapto No 52 Banyuwangi

Telp          : (0333)-424 325

Fax           : (0333)-412 420

Email        : pabanyuwangi@gmail.com

Facebook  : PA.Bwi

Instagram : pabanyuwangi

Youtube    : Pa Banyuwangi

Website     : www.pa-banyuwangi.go.id

Whatsapp Notifikasi Perkara:

085233787997

Lokasi Kantor

 

Total Pengunjung

217047
Hari IniHari Ini1232
KemarinKemarin11343
Minggu IniMinggu Ini65602
Bulan IniBulan Ini113927
SemuaSemua2170473
3.14.254.103
US
Guest 36

Statistik Pengunjung

Flag Counter

Mengikuti

Masukkan alamat email anda untuk mengikuti berita kami !

Jam Kerja

HARI JAM KERJA PAGI JAM ISTIRAHAT JAM KERJA SIANG
Senin s/d Kamis 07.30 - 12.00 12.00 - 13.00 13.00 - 16.00
Jumat 07.00 - 11.00 11.00 - 12.30 12.30 - 16.00
Top
We use cookies to improve our website. By continuing to use this website, you are giving consent to cookies being used. More details…