PA Bwi News 25/08/2023
Pada hari Jumat, 25 Agustus 2023 telah dilaksanakan sita jaminan (Conservatoir Beslaag) terhadap obyek perkara kewarisan nomor 1714/Pdt.G/2023/PA.Bwi yang dilaksanakan di Kantor Kelurahan Mojopanggung, Kecamatan Giri, Kabupaten Banyuwangi.
Sita jaminan dilakukan terhadap 2 obyek yang terletak di Kelurahan Mojopanggung, Kecamatan Giri, Kabupaten Banyuwangi, yakni berupa :
1. Sebidang tanah dan bangunan SHM dengan luas 548 m2,
2. Sebidang tanah dan bangunan Persil dengan luas sekitar 68 m2,
Adapun sita jaminan ini dipimpin oleh, Djunaidi Ichwantoro, S.H., M.H. selaku Jurusita Pengganti, disaksikan oleh Yuliadi, S.H., M.H.. selaku Saksi I, Yiyin Umi Elfridawati, S.H., M.H. selaku Saksi II, serta dihadiri Kuasa Para Penggugat (Moch. Djazuli, S.H., M.H), Kuasa Tergugat I dan II (Yahya Aminullah, S.H.), Turut Tergugat VIII, Tri Suko Widodo bin Supeno selaku Lurah Mojopanggung, didampingi oleh Sutris bin Asnan selaku Ketua RT Setempat. Alhamdulillah kegiatan ini berlangsung dengan lancar dan damai.