Sabtu, 04 Januari 2025



Banyuwangi, 3 Desember 2025 - Wakil Ketua Pengadilan Agama ...
Banyuwangi, 23 Desember 2024 – Pengadilan Agama Banyuwangi ...
Pengadilan Agama Banyuwangi mengadakan rapat kesekretariatan ...
Banyuwangi, Jumat 20 Desember 2024 – Dharmayukti Karini ...
Wakil Ketua Pengadilan Agama Banyuwangi, Rizkiyah Hasanah, ...
Panitera Muda (Panmud) Permohonan Pengadilan Agama Banyuwangi,
Banyuwangi, 10 Desember 2024 – Ketua, Wakil Ketua, dan para ...
  Banyuwangi, 10 Desember 2024 – Ketua Pengadilan Agama ...
Banyuwangi, 9 Desember 2024 – Wakil Ketua Pengadilan Agama ...
Pengadilan Agama Banyuwangi kembali menjadi tuan rumah turnamen
Fidila Vania Aziz, S.Kom.

Fidila Vania Aziz, S.Kom.

Email: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Ketua Pengadilan Agama Banyuwangi, Bapak Ahmad Rifai, S.Ag., M.H.I. didampingi Panitera Bapak M. Nidzam Fickry, S.H. dan Sekretaris Bapak Shoheh, S.H., menghadiri rapat koordinator Besuki yang bertempat di PA Situbondo. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Ketua, Panitera, dan Sekretaris wilayah koordinator Besuki. Rapat ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi dan koordinasi antar lembaga demi optimalisasi pelayanan hukum kepada masyarakat. Acara berlangsung dengan penuh antusiasme dan komitmen dari seluruh peserta.  

Dalam rapat tersebut, berbagai isu strategis dibahas, termasuk evaluasi kinerja tahun berjalan dan perencanaan program tahun depan, khususnya E-Court. Para peserta saling bertukar ide dan memberikan masukan untuk memperbaiki proses pelayanan peradilan. Ketua PA Situbondo, selaku tuan rumah, menekankan pentingnya kolaborasi dalam menyelesaikan tantangan bersama. Semua pihak sepakat untuk terus berinovasi demi mewujudkan peradilan yang lebih responsif.  

Ketua PA Banyuwangi menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan kegiatan ini yang dinilai sangat bermanfaat. Ia menegaskan bahwa koordinasi semacam ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat kerja sama antar pengadilan agama. Selain itu, ia juga berharap hasil rapat ini dapat langsung diimplementasikan untuk memberikan dampak nyata kepada masyarakat. Komitmen bersama dinilai menjadi kunci utama keberhasilan pelayanan hukum yang berkeadilan.  

Rapat koordinasi yang berlangsung diakhiri dengan kesepakatan bersama. Kesepakatan tersebut mencakup rencana aksi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja di masing-masing pengadilan agama. Seluruh peserta optimis bahwa langkah-langkah strategis yang dirumuskan akan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat. Acara ditutup dengan doa bersama dan sesi foto sebagai simbol kebersamaan.

#pabanyuwangi

#pabanyuwangiwbk

#pabanyuwangimenujuwbbm

#zonaintegritas

#asnberakhlak

#banggamelayanibangsa

Pengadilan Agama Banyuwangi, diwakili Wakil Ketua, Ibu Dr. Hj. Rizkiyah Hasanah, S.Ag., M.Hum., beserta Staf Kepaniteraan turut serta dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Perkara E-Court yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Surabaya dibuka secara resmi oleh Ketua PTA Surabaya, Ibu Dr. Hj. Rokhanah, S.H., M.H.. Acara ini berlangsung melalui platform Zoom dan diikuti oleh seluruh Ketua, Wakil Ketua, Panitera, Panitera Muda, serta pengelola E-Court Pengadilan Agama se-Jawa Timur. Dalam sambutannya, Ketua PTA Surabaya menekankan pentingnya optimalisasi sistem E-Court guna meningkatkan transparansi dan efisiensi pelayanan peradilan. Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan E-Court di seluruh pengadilan agama di Jawa Timur.

Ibu Dr. Hj. Rokhanah, S.H., M.H. mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan momen ini sebagai ajang diskusi dan bertukar pengalaman dalam menghadapi berbagai tantangan implementasi E-Court. Beliau berharap forum ini dapat menjadi sarana bagi setiap pengadilan untuk menyampaikan kendala yang dihadapi serta merumuskan solusi bersama. Selama acara, peserta diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan berbagi masukan demi memperbaiki kualitas layanan berbasis teknologi ini. Diskusi yang interaktif diharapkan dapat memberikan hasil evaluasi yang konstruktif bagi setiap pengadilan.

Selain itu, Ibu Dr. Hj. Rokhanah, S.H., M.H. menyampaikan harapan agar sistem E-Court dapat membantu masyarakat mengakses layanan peradilan dengan lebih mudah dan cepat. Dengan adanya E-Court, masyarakat tidak perlu datang langsung ke pengadilan untuk mendaftarkan atau memantau perkembangan perkara. Sistem ini dinilai mampu mempercepat proses penyelesaian perkara. PTA Surabaya menekankan pentingnya peran pengadilan dalam memberikan pelayanan yang profesional dan akuntabel melalui penerapan teknologi.

Kegiatan ini ditutup dengan arahan Ketua PTA Surabaya mengenai tindak lanjut dari hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan. Setiap satker diharapkan melaporkan progres penerapan E-Court secara berkala dan menjaga kualitas pelayanan sesuai standar yang ditetapkan. Pengadilan Agama Banyuwangi menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan layanan E-Court sebagai bagian dari upaya transformasi digital di bidang peradilan. Dengan adanya dukungan dari PTA Surabaya, diharapkan seluruh pengadilan agama di Jawa Timur dapat bersama-sama memberikan pelayanan hukum yang lebih baik bagi masyarakat.

#pabanyuwangi

#pabanyuwangiwbk

#pabanyuwangimenujuwbbm

#zonaintegritas

#asnberakhlak

#banggamelayanibangsa

Banyuwangi, 15 November 2024 - Pengadilan Agama Banyuwangi, yang diwakili Wakil Ketua, Ibu Dr. Hj. Rizkiyah Hasanah, S.Ag., M.Hum., Hakim dan Tenaga Teknis turut serta dalam Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas tenaga teknis dalam menangani permasalahan teknis yustisial di lingkungan peradilan agama. Acara ini diselenggarakan secara daring dan disiarkan langsung melalui Badilag TV, sehingga dapat diikuti oleh berbagai instansi peradilan agama di seluruh Indonesia. Tema yang diusung dalam kegiatan ini adalah "Perlawanan Eksekusi".

Yang Mulia Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, Bapak Dr. Imron Rosyadi, S.H., M.H., didaulat sebagai narasumber utama. Beliau memberikan pemaparan mendalam terkait prosedur hukum dalam menghadapi perlawanan terhadap eksekusi putusan pengadilan. Dalam kesempatan ini, para peserta mendapatkan penjelasan tentang konsep dasar dan strategi dalam menangani kasus perlawanan eksekusi. Hal ini diharapkan mampu memperkuat pemahaman dan keahlian teknis tenaga teknis peradilan agama dalam menjalankan tugas mereka.

Kegiatan bimbingan teknis ini menjadi kesempatan bagi para tenaga teknis di Pengadilan Agama Banyuwangi untuk memperoleh pengetahuan dan keterampilan tambahan. Melalui tema "Perlawanan Eksekusi," peserta diajak memahami mekanisme hukum yang lebih mendalam dan mendetail terkait eksekusi. Pembahasan ini sangat relevan mengingat permasalahan eksekusi merupakan salah satu aspek penting dalam penyelesaian perkara di peradilan agama. Diharapkan, peserta mampu menerapkan ilmu yang didapatkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Dengan partisipasi dalam bimbingan teknis ini, Pengadilan Agama Banyuwangi berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan dalam proses peradilan. Bimbingan teknis ini merupakan bagian dari upaya Mahkamah Agung dalam mendukung profesionalisme dan kapabilitas tenaga teknis peradilan agama. Keikutsertaan ini juga menunjukkan komitmen Pengadilan Agama Banyuwangi untuk mengikuti perkembangan keilmuan di bidang hukum peradilan agama. Diharapkan, kegiatan ini dapat menjadi sarana peningkatan kapasitas sumber daya manusia di Pengadilan Agama Banyuwangi secara berkelanjutan.

#pabanyuwangi

#pabanyuwangiwbk

#pabanyuwangimenujuwbbm

#zonaintegritas

#asnberakhlak

#banggamelayanibangsa

Banyuwangi, 15 November 2024 - Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuwangi telah menyelenggarakan sosialisasi penting yang melibatkan seluruh Puskesmas di wilayah Kabupaten Banyuwangi. Acara ini diadakan untuk menindaklanjuti perjanjian kerjasama antara Pengadilan Agama Banyuwangi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuwangi mengenai permohonan rekomendasi kematangan reproduksi bagi calon pasangan yang usianya di bawah 19 tahun. Sosialisasi ini berlangsung secara daring melalui aplikasi ZOOM, memfasilitasi keikutsertaan banyak pihak dari berbagai lokasi. Acara ini menghadirkan Waskito Setyo Nugroho, staf Pengadilan Agama Banyuwangi, sebagai narasumber utama, mendampingi Panitera Muda Gugatan PA Banyuwangi Mohammad Arifin Jatmiko Wijayarso, S.H. Waskito memberikan pemaparan mendalam tentang teknis penyampaian surat pengantar dari Pengadilan Agama Banyuwangi serta hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuwangi melalui Puskesmas di masing-masing kecamatan.

Dalam presentasinya, Waskito menjelaskan bahwa teknis penyampaian pengantar dan hasil pemeriksaan kini telah difasilitasi oleh aplikasi Si Laros Tangi. Aplikasi ini dirancang untuk mempermudah distribusi persuratan dengan memanfaatkan teknologi tanda tangan elektronik, yang telah diterapkan oleh Pengadilan Agama Banyuwangi dan Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuwangi. Dengan demikian, penggunaan dokumen fisik tidak lagi diperlukan, sehingga proses administrasi menjadi lebih cepat, efisien, dan aman. "Dengan aplikasi Si Laros Tangi, proses administrasi menjadi lebih mudah dan efisien, serta meminimalisir risiko kehilangan atau keterlambatan dokumen", ujar Waskito.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuwangi menegaskan pentingnya kerjasama ini dalam sambutannya. "Kerjasama antara Pengadilan Agama dan Dinas Kesehatan ini sangat krusial untuk memastikan bahwa calon pasangan yang usianya di bawah 19 tahun mendapatkan rekomendasi kematangan reproduksi yang sesuai. Hal ini penting demi menjaga kesehatan reproduksi dan kesejahteraan mereka di masa depan," ujarnya. Sosialisasi ini diharapkan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada seluruh pihak yang terlibat mengenai prosedur yang harus diikuti dalam permohonan rekomendasi kematangan reproduksi. Dengan demikian, proses pengajuan dan pemberian rekomendasi dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Selain itu, dalam sosialisasi ini juga dibahas pentingnya edukasi dan komunikasi yang efektif antara tenaga kesehatan, calon pasangan, dan keluarga mereka. Edukasi mengenai kesehatan reproduksi dan pentingnya kesiapan mental dan fisik sebelum menikah menjadi salah satu fokus utama dalam upaya pencegahan pernikahan dini. "Kami berharap, melalui sosialisasi ini, para tenaga kesehatan dapat menjadi agen perubahan yang mampu memberikan edukasi dan dukungan yang dibutuhkan oleh calon pasangan muda," tambah Waskito. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan implementasi teknis penyampaian pengantar dan hasil pemeriksaan melalui aplikasi Si Laros Tangi dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat Banyuwangi. Keberhasilan inisiatif ini akan menjadi contoh bagi daerah lain dalam menerapkan teknologi untuk mendukung administrasi kesehatan yang lebih baik

#pabanyuwangi

#pabanyuwangiwbk

#pabanyuwangimenujuwbbm

#zonaintegritas

#asnberakhlak

#banggamelayanibangsa

Pada Senin 11 November 2024, di Hotel Kampi Surabaya, Pengadilan Agama Banyuwangi yang diwakili Nazrul Rahmadi, S.Kom. mengikuti workshop mengenai data terpilah perkawinan anak. Acara dibuka oleh Kepala DP3AK Provinsi Jawa Timur, Dr. Tri Wahyu Liswati, M.Pd. Acara ini menyoroti pentingnya perlindungan anak sesuai dengan UU No. 23 Tahun 2002 yang mengatur perlindungan anak. Perkawinan anak dianggap sebagai bentuk kekerasan terhadap anak, dan pencegahannya memerlukan data yang akurat serta terintegrasi. Faktor-faktor yang berkontribusi terhadap fenomena ini meliputi kekerasan dalam rumah tangga, perceraian, dan stunting.

Dalam konteks ini, diluncurkan juga sebuah dashboard bernama SIAPA PEKA di opendata.jatimprov.go.id pada tanggal 7 Mei 2024 di Malang. Dashboard ini dirancang untuk mengintegrasikan data perkawinan anak di seluruh Indonesia, sehingga mempermudah akses dan analisis data. Narasumber dalam workshop ini, Ibu Siti Kholisoh, Kepala Dinas Perlindungan Anak, menjelaskan bahwa salah satu upaya untuk mencegah perkawinan anak adalah melalui Peraturan Gubernur No. 85 Tahun 2023. Peraturan ini mengatur rencana aksi daerah untuk pencegahan dan penanganan perkawinan anak di Jawa Timur.

Bapak Agus Budi dari Diskominfo Jawa Timur juga menekankan pentingnya integrasi data untuk memastikan informasi mengenai perkawinan anak dapat diakses dengan mudah oleh seluruh pihak terkait. Saat ini, data masih terpisah di masing-masing dinas atau satuan kerja, yang mempersulit pengambilan keputusan yang cepat dan tepat. Melalui dashboard SIAPA PEKA, data diharapkan dapat lebih mudah diakses dan digunakan untuk strategi pencegahan. Pemerintah berkomitmen untuk memastikan bahwa data yang tersedia terstandarisasi dan dapat terintegrasi dengan baik.

Sebagai langkah awal, empat kabupaten di Jawa Timur akan menjadi proyek percontohan untuk implementasi dashboard ini. Diharapkan kabupaten dan kota lainnya juga dapat memperbarui data mereka dalam aplikasi SIAPA PEKA untuk mendukung upaya pencegahan perkawinan anak. Workshop ini diharapkan menjadi titik awal bagi kolaborasi yang lebih kuat antara pemerintah dan masyarakat dalam melindungi hak anak. Dengan data yang terintegrasi, diharapkan dapat tercipta strategi yang lebih efektif dalam mencegah perkawinan anak di masa depan.

#pabanyuwangi

#pabanyuwangiwbk

#pabanyuwangimenujuwbbm

#zonaintegritas

#asnberakhlak

#banggamelayanibangsa

 

Page 5 of 240

Eviden ZI

Eviden Zona Integritas PA Banyuwangi menuju WBBM

(Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani) Tahun 2024

Klik gambar untuk mendownload/melihat file!

   

   

 

 

Eviden APM

Eviden 7 Area APM 2020

Download Eviden 7 Area APM PA Banyuwangi Tahun 2020

Klik gambar untuk mendownload/melihat file!

   

    

   Untuk Mengakses Informasi Perkara yang ...
   Untuk Mengakses Validasi AC  Klik Disini  
Untuk Mengakses Gugatan Mandiri Klik Disini ...
    ...
Untuk Mengakses Direktori Putusan Klik Disini ...
   Untuk Mengakses Komdanas  Klik Disini  
Untuk Mengakses JDIH MA RI Klik Disini  
Untuk mengakses Siwas MA RI Klik Disini   Untuk
Untuk Mengakses E-Court Klik Disini

Hubungi Kami

 

Kantor Pengadilan Agama Banyuwangi

Jl. Jaksa Agung Suprapto No 52 Banyuwangi

Telp          : (0333)-424 325

Fax           : (0333)-412 420

Email        : pabanyuwangi@gmail.com

Facebook  : PA.Bwi

Instagram : pabanyuwangi

Youtube    : Pa Banyuwangi

Website     : www.pa-banyuwangi.go.id

Whatsapp Notifikasi Perkara:

085233787997

Lokasi Kantor

 

Total Pengunjung

206571
Hari IniHari Ini539
KemarinKemarin1991
Minggu IniMinggu Ini12521
Bulan IniBulan Ini9167
SemuaSemua2065713
18.221.59.242
US
Guest 11

Statistik Pengunjung

Flag Counter

Mengikuti

Masukkan alamat email anda untuk mengikuti berita kami !

Jam Kerja

HARI JAM KERJA PAGI JAM ISTIRAHAT JAM KERJA SIANG
Senin s/d Kamis 07.30 - 12.00 12.00 - 13.00 13.00 - 16.00
Jumat 07.00 - 11.00 11.00 - 12.30 12.30 - 16.00
Top
We use cookies to improve our website. By continuing to use this website, you are giving consent to cookies being used. More details…