Untuk mengakses Siwas MA RI Klik Disini
Untuk Nomor Pengaduan Pengadilan Agama Banyuwangi
082334954234
FAQ WHISTLEBLOWING SYSTEM
Q : Apa itu whistleblowing system ?
A | : | "Whistleblowing System adalah aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya." Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI menghargai informasi yang Anda laporkan karena Fokus kami adalah materi informasi yang Anda Laporkan. "Penanganan Whistleblowing tidak melayani pengaduan yang berkaitan dengan masalah perkara." |
Q : Unsur pengaduan apa yang bisa saya laporkan ?
A | : |
|
Q : Bagaimana dengan kerahasiaan data diri saya sebagai pelapor ?
A | : | Badan Pengawasan Mahkamah Agung akan merahasiakan identitas pribadi Anda sebagai pelapor karena Badan Pengawasan hanya fokus pada informasi yang Anda laporkan. Badan pengawasan sangat berhati-hati dalam penanganan pengaduan dengan menjaga kerahasiaan Identitas Pelapor dan kerahasiaan Materi Pelaporan termasuk surat menyurat dan berkas penanganan Pengaduan sampai dengan adanya keputusan terbukti. Kerahasiaan akan tetap terjamin bila anda memperhatikan hal hal berikut : :
|
Q : Apa hak-hak yang saya dapatkan sebagai pelapor ?
A | : |
|
Q : Bagaimana tahapan proses pengaduan yang anda laporkan ?
===============================
Pengaduan Juga dapat disampaikan melalui:
nama pelapor#nip/no.identias pelapor#nama terlapor#satuan kerja terlapor#isi pengaduan.
Surat elektronik (e-mail):
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
Telepon/Faksimile :
(021) 21481233
Meja Pengaduan Badan Pengawasan MA RI dan atau Meja Informasi di Pengadilan