Sabtu, 04 Januari 2025



Banyuwangi, 3 Desember 2025 - Wakil Ketua Pengadilan Agama ...
Banyuwangi, 23 Desember 2024 – Pengadilan Agama Banyuwangi ...
Pengadilan Agama Banyuwangi mengadakan rapat kesekretariatan ...
Banyuwangi, Jumat 20 Desember 2024 – Dharmayukti Karini ...
Wakil Ketua Pengadilan Agama Banyuwangi, Rizkiyah Hasanah, ...
Panitera Muda (Panmud) Permohonan Pengadilan Agama Banyuwangi,
Banyuwangi, 10 Desember 2024 – Ketua, Wakil Ketua, dan para ...
  Banyuwangi, 10 Desember 2024 – Ketua Pengadilan Agama ...
Banyuwangi, 9 Desember 2024 – Wakil Ketua Pengadilan Agama ...
Pengadilan Agama Banyuwangi kembali menjadi tuan rumah turnamen
Kultum Ramadhan 23 Mei 2018

TENTANG PUASA

“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kamu bertakwa"(QS. Al Baqarah: 183) Ayat ini mengandung banyak pelajaran berharga berkaitan dengan ibadah puasa. Mari kita kupas hikmah yang mendalam dibalik ayat yang mulia ini.

 

 

“ Wahai orang-orang yang beriman”

Dari ayat ini kita melihat dengan jelas adanya kaitan antara puasa dengan keimanan seseorang.

“Iman adalah engkau mengimani Allah, mengimani Malaikat-Nya, mengimani Kitab- kitab-Nya, mengimani para Rasul-Nya, mengimani hari kiamat, mengimani qadha dan qadar, yang baik maupun yang

 Demikianlah enam poin yang harus dimiliki oleh orang yang mengaku beriman. Maka orang enggan mempersembahkan ibadah kepada Allah semata, atau menyembah sesembahan lain selain Allah, perlu dipertanyakan kesempurnaan imannya. Orang yang enggan mengimana Muhammad adalah Rasulullah atau meninggalkan sunnahnya, mengada-adakan ibadah yang tidak beliau tuntunkan, perlu dipertanyakan kesempurnaan imannya. Orang yang tidak percaya adanya Malaikat, tidak percaya datangnya kiamat, tidak percaya takdir, perlu dipertanyakan kesempurnaan imannya 

“Telah diwajibkan atas kamu berpuasa ”

“Kesimpulannya, penghapusan hukum (dianjurkannya puasa) benar adanya bagi orang yang tidak sedang bepergian dan sehat badannya, yaitu dengan diwajibkannya puasa berdasarkan ayat:

 

 

‘ Barangsiapa di antara kamu hadir di bulan (Ramadhan) itu, wajib baginya'puasa'(QS. Al Baqarah: 185)17],

“Sebagaimana diwajibkan atas orang-orang
sebelum kalian”

Imam Al Alusi dalam tafsirnya menjelaskan: “Yang dimaksud dengan ‘orang-orang sebelum kalian ’adalah para Nabi sejak masa Nabi Adam ‘Alaihissalamsampai sekarang,

Puasa kaum terdahulu:! Ada,

  1. Puasa Nabi Adam selam 3 hari pada tujuan memhon pertobatan setelah memkan buah kholdi
  2. Nabi Nuh berpuasa saat bajir besar saat kapalnya ditengah samudra tujuannya untuk mmenjaga persedian makanan;
  3. Nabi Yacub berpuasa untuk keselamatan putra putrinya;
  4. Nabi yusuf barpuasa ketika dalam penjaradan ketika dilantik jadi pembesar dimisir;
  5. Nabi Musa perpuasa selama 40 hari 40 malam dalam mempersiapkan diri menerima wahya Allah;
  6. Nabi Daud berpuasa selang seling yaitu sehari puasa dan sehari tidak puasa spjg thn;
  7. Nabi Isa puasa ketika akan tampil dimuka umum dan menyatakan dirinya sebagai Nabi;
  8. Orang orang sebelum datangnya Islam juga berpusa pada hari Asyura sama dengan orang orang Yahudi;
  9. Puasa Maryam wanita suci yang mengandung bayi nabi Isa cara puasanya tidak makan, tidak minum dan tidak berbicara (bernazar) QS Maryam 26;

Perbedaan dengan puasa Ramadhan:

  1. Puasa Ramadhan lebih ringan QS Albaqarah 185;

Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Bandingakan puasa maryam yangtidak boleh bicara, juga diharam puasa wishal yaitu puasa teruss menerus tanpa berbuka dansahur, orang sakit, musafir dan tidak mampu dibolehkan tidak berpuasa akan tetapi wajib menggati baik dengan qadha atau dengan membayar fidya;

  1. Lebih sedikit dibandingkan puasa nabi musa selama 40 hari 40 malam atau Nabi Daud berpuasa selang seling yaitu sehari puasa dan sehari tidak puasa spjg thn;
  2. Makan sahur Nabi bersabda "mintalah bantuan dengan menytap makan sahur agar kuat pusa disiang hari dan mintalah bantuan dengan tidur sejenak siang agar kuat selat malam (HR.Ibnu Majah)

 

“Agar kalian berlaqwa”

keterkaitan antara puasa dengan ketaqwaan: “Puasa itu salah satu sebab terbesar menuju ketaqwaan. Karena orang yang berpuasa telah melaksanakan perintah Allah dan menjauhi larangannya. Selain itu, keterkaitan yang lebih luas lagi antara puasa dan ketaqwaan:

 

 

Manshoma ramadana imanan wahtishoban gufirallahu matakadama min jambi;

Share this article

About author

Nazrul Rachmadi, S.Kom

Email This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

1 comment

Leave a comment

Make sure you enter all the required information, indicated by an asterisk (*). HTML code is not allowed.

Eviden ZI

Eviden Zona Integritas PA Banyuwangi menuju WBBM

(Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani) Tahun 2024

Klik gambar untuk mendownload/melihat file!

   

   

 

 

Eviden APM

Eviden 7 Area APM 2020

Download Eviden 7 Area APM PA Banyuwangi Tahun 2020

Klik gambar untuk mendownload/melihat file!

   

    

   Untuk Mengakses Informasi Perkara yang ...
   Untuk Mengakses Validasi AC  Klik Disini  
Untuk Mengakses Gugatan Mandiri Klik Disini ...
    ...
Untuk Mengakses Direktori Putusan Klik Disini ...
   Untuk Mengakses Komdanas  Klik Disini  
Untuk Mengakses JDIH MA RI Klik Disini  
Untuk mengakses Siwas MA RI Klik Disini   Untuk
Untuk Mengakses E-Court Klik Disini

Hubungi Kami

 

Kantor Pengadilan Agama Banyuwangi

Jl. Jaksa Agung Suprapto No 52 Banyuwangi

Telp          : (0333)-424 325

Fax           : (0333)-412 420

Email        : pabanyuwangi@gmail.com

Facebook  : PA.Bwi

Instagram : pabanyuwangi

Youtube    : Pa Banyuwangi

Website     : www.pa-banyuwangi.go.id

Whatsapp Notifikasi Perkara:

085233787997

Lokasi Kantor

 

Total Pengunjung

206580
Hari IniHari Ini629
KemarinKemarin1991
Minggu IniMinggu Ini12611
Bulan IniBulan Ini9257
SemuaSemua2065803
18.117.192.205
US
Guest 25

Statistik Pengunjung

Flag Counter

Mengikuti

Masukkan alamat email anda untuk mengikuti berita kami !

Jam Kerja

HARI JAM KERJA PAGI JAM ISTIRAHAT JAM KERJA SIANG
Senin s/d Kamis 07.30 - 12.00 12.00 - 13.00 13.00 - 16.00
Jumat 07.00 - 11.00 11.00 - 12.30 12.30 - 16.00
Top
We use cookies to improve our website. By continuing to use this website, you are giving consent to cookies being used. More details…