Banyuwangi, 28 April 2025 - Jurusita Pengadilan Agama Banyuwangi, Ibu Mamik Sulastri, mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Calon Panitera Pengganti yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Surabaya. Kegiatan ini dilaksanakan 28-30 April 2025 secara daring dan diikuti oleh peserta dari berbagai satuan kerja di wilayah PTA Surabaya. Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi jurusita dalam rangka persiapan menjadi panitera pengganti. Peserta mendapatkan pembekalan terkait tugas, fungsi, serta teknis pembuatan berita acara persidangan.
Selama bimtek, para peserta menerima materi dari narasumber yang berpengalaman di bidang kepaniteraan. Materi yang disampaikan meliputi tata cara administrasi perkara, teknik penyusunan berita acara, dan etika profesi panitera pengganti. Para peserta juga diberikan simulasi penyusunan berita acara sidang yang sesuai dengan ketentuan terbaru. Hal ini diharapkan mampu meningkatkan keterampilan teknis para calon panitera pengganti.
Ketua Pengadilan Agama Banyuwangi, Bapak Ahmad Rifai, memberikan dukungan penuh atas partisipasi jurusita dalam kegiatan ini. Ia berharap para peserta dapat menerapkan ilmu yang diperoleh untuk mendukung pelayanan peradilan yang lebih baik. Menurutnya, penguatan kompetensi aparatur adalah bagian penting dari peningkatan kualitas pelayanan publik. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi langkah strategis dalam upaya reformasi birokrasi di lingkungan peradilan agama.
Dengan mengikuti bimtek ini, jurusita PA Banyuwangi diharapkan siap mengemban tugas baru sebagai panitera pengganti. Kompetensi yang kuat akan menunjang kelancaran proses administrasi perkara di pengadilan. Pengadilan Agama Banyuwangi berkomitmen terus mengembangkan kualitas sumber daya manusia secara berkelanjutan. Kegiatan semacam ini akan rutin diikuti sebagai bagian dari upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
#mahkamahagung #ditjenbadilag #ptasurabaya #pabanyuwangi #pabanyuwangiwbk #pabanyuwangimenujuwbbm #zonaintegritas #asnberakhlak #banggamelayanibangsa