Pengadilan Agama Banyuwangi mengadakan kultum Ramadhan yang pada kesempatan ini disampaikan oleh Ketua Pengadilan Agama Banyuwangi, Bapak Ahmad Rifai. Dalam kultum ini, beliau membahas tentang efisiensi dan produktivitas dalam menjalankan ibadah puasa. Puasa bukan hanya perintah bagi umat Islam, tetapi juga bagi umat sebelum kita dengan cara yang berbeda. Ibadah ini mengajarkan pengendalian diri dan memiliki banyak hikmah.
Dalam ceramahnya, beliau menjelaskan bahwa puasa adalah perisai, penangkal, rem, dan pengendali bagi manusia. Setiap individu memiliki hawa nafsu, baik dalam makanan, minuman, maupun hal duniawi lainnya. Puasa menjadi sarana untuk mengendalikan diri dan mendekatkan diri kepada Allah. Selain itu, puasa juga memiliki sifat rahasia karena hanya Allah yang mengetahui apakah seseorang benar-benar berpuasa.
Beliau menekankan bahwa puasa dapat menciptakan efisiensi dalam berbagai aspek kehidupan. Dengan menahan diri, seseorang dapat memahami kondisi fakir miskin dan kaum dhuafa. Puasa mengajarkan rasa empati dan kepedulian sosial terhadap sesama. Oleh karena itu, hasil efisiensi selama berpuasa sebaiknya digunakan untuk membantu mereka yang membutuhkan.
Kegiatan kultum ini diharapkan dapat menginspirasi dan memotivasi seluruh pegawai Pengadilan Agama Banyuwangi. Kultum ini juga menjadi ajang untuk mempererat ukhuwah Islamiyah di lingkungan kerja. Dengan semangat Ramadhan, diharapkan pelayanan kepada masyarakat tetap optimal. Nilai-nilai keislaman dan profesionalisme terus dijunjung tinggi dalam bekerja.
#pabanyuwangi
#pabanyuwangiwbk
#pabanyuwangimenujuwbbm
#zonaintegritas
#asnberakhlak
#banggamelayanibangsa