Jum'at, 04 Juli 2025



Ketua Pengadilan Agama Banyuwangi, Ahmad Rifai, S.Ag., M.H.I, ...
Surabaya – Dalam upaya meningkatkan kualitas pengelolaan aset ...
Pengadilan Agama Banyuwangi menerima kunjungan dari Telkom ...
Pengadilan Agama Banyuwangi melaksanakan kegiatan monitoring dan
Pelaksanaan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) serta ...
Pengadilan Agama Banyuwangi pada tanggal 3 Juni 2025 telah ...
Sekretaris Pengadilan Agama Banyuwangi, Shoheh, S.H., didampingi
Pengadilan Agama Banyuwangi mengikuti kegiatan Sosialisasi ...
Ketua Pengadilan Agama Banyuwangi, Ahmad Rifai, S.Ag., M.H.I.,
Pengadilan Agama Banyuwangi menyelenggarakan diskusi hukum pada
Coffee Morning Hakim PA Banyuwangi Bahas Dispensasi Nikah dan E-Court

 

Banyuwangi - Pengadilan Agama Banyuwangi menggelar kegiatan Coffee Morning yang diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, serta seluruh hakim di ruang Ketua Pengadilan Agama Banyuwangi. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat persepsi dalam penanganan perkara dispensasi nikah serta optimalisasi penerapan e-Court dalam penyelesaian perkara. Dalam kesempatan tersebut, Ketua Pengadilan Agama Banyuwangi menekankan pentingnya kehati-hatian dalam memutus perkara dispensasi nikah agar tetap sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, forum ini juga menjadi ajang diskusi mengenai strategi peningkatan persentase perkara e-Court agar dapat mencapai target yang telah ditetapkan.

Dalam diskusi yang berlangsung, para hakim diingatkan untuk lebih selektif dalam menangani perkara dispensasi nikah. Hal ini sejalan dengan upaya untuk menekan angka pernikahan usia dini sebagaimana yang telah disepakati dalam Memorandum of Understanding (MoU) antara Pengadilan Agama Banyuwangi dan Pemerintah Daerah Banyuwangi. Ditekankan bahwa setiap pengajuan dispensasi nikah harus melalui proses verifikasi yang ketat dengan mempertimbangkan kepentingan terbaik bagi anak. Hakim juga diimbau untuk selalu berpedoman pada aturan hukum yang berlaku serta menjunjung tinggi prinsip perlindungan anak dalam setiap putusan yang diambil.

Selain itu, dalam forum ini juga dibahas mengenai target capaian perkara melalui sistem e-Court. Pengadilan Agama Banyuwangi menargetkan minimal 80% perkara yang masuk pada tahun ini dapat diproses melalui e-Court guna mendukung modernisasi sistem peradilan. Oleh karena itu, seluruh hakim diminta untuk terus mensosialisasikan penggunaan e-Court kepada para pencari keadilan agar lebih banyak masyarakat yang memanfaatkan sistem ini. Dengan demikian, proses peradilan dapat berjalan lebih cepat, transparan, dan efisien, sesuai dengan prinsip peradilan modern berbasis teknologi informasi.

Dalam pembahasan lebih lanjut, disampaikan pula mengenai mekanisme pemanggilan pihak dalam perkara yang diajukan. Pada kasus panggilan pos tercatat yang tidak patut, disepakati bahwa proses pemanggilan dapat dilakukan secara konvensional dengan metode hybrid. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa para pihak tetap dapat menerima panggilan secara sah dan patut, sehingga tidak menghambat jalannya persidangan. Diharapkan dengan metode ini, kendala dalam pemanggilan pihak dapat diminimalisir serta mempercepat penyelesaian perkara di Pengadilan Agama Banyuwangi.

Melalui kegiatan Coffee Morning ini, diharapkan seluruh hakim dapat memiliki pemahaman yang lebih komprehensif dalam menangani perkara dispensasi nikah serta semakin optimal dalam menerapkan sistem e-Court. Dengan sinergi antara para hakim dan pimpinan, Pengadilan Agama Banyuwangi berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan peradilan yang lebih baik bagi masyarakat. Ke depan, kegiatan semacam ini akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya peningkatan profesionalisme hakim dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Share this article

About author

Fidila Vania Aziz, S.Kom.

Email This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Leave a comment

Make sure you enter all the required information, indicated by an asterisk (*). HTML code is not allowed.

Eviden ZI

Eviden Zona Integritas PA Banyuwangi menuju WBBM

(Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani) Tahun 2025

Klik gambar untuk mendownload/melihat file!

   

   

 

 

Eviden APM

Eviden 7 Area APM 2020

Download Eviden 7 Area APM PA Banyuwangi Tahun 2020

Klik gambar untuk mendownload/melihat file!

   

    

   Untuk Mengakses Informasi Perkara yang ...
   Untuk Mengakses Validasi AC  Klik Disini  
Untuk Mengakses Gugatan Mandiri Klik Disini ...
    ...
Untuk Mengakses Direktori Putusan Klik Disini ...
   Untuk Mengakses Komdanas  Klik Disini  
Untuk Mengakses JDIH MA RI Klik Disini  
Untuk mengakses Siwas MA RI Klik Disini   Untuk
Untuk Mengakses E-Court Klik Disini

Hubungi Kami

 

Kantor Pengadilan Agama Banyuwangi

Jl. Jaksa Agung Suprapto No 52 Banyuwangi

Telp          : (0333)-424 325

Fax           : (0333)-412 420

Email        : pabanyuwangi@gmail.com

Facebook  : PA.Bwi

Instagram : pabanyuwangi

Youtube    : Pa Banyuwangi

Website     : www.pa-banyuwangi.go.id

Whatsapp Notifikasi Perkara:

082229441751

Lokasi Kantor

 

Total Pengunjung

280872
Hari IniHari Ini612
KemarinKemarin4170
Minggu IniMinggu Ini17332
Bulan IniBulan Ini15148
SemuaSemua2808720
216.73.216.116
US
Guest 57

Statistik Pengunjung

Flag Counter

Mengikuti

Masukkan alamat email anda untuk mengikuti berita kami !

Jam Kerja

HARI JAM KERJA PAGI JAM ISTIRAHAT JAM KERJA SIANG
Senin s/d Kamis 07.30 - 12.00 12.00 - 13.00 13.00 - 16.00
Jumat 07.00 - 11.00 11.00 - 12.30 12.30 - 16.00
Top
We use cookies to improve our website. By continuing to use this website, you are giving consent to cookies being used. More details…