Pada awal tahun 2025, Pengadilan Agama Banyuwangi menggelar rapat Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) untuk mengevaluasi dan merencanakan pengisian jabatan di lingkungan pengadilan tersebut. Rapat yang digelar di ruang Wakil Ketua Pengadilan Agama Banyuwangi ini dihadiri oleh Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris, dan Kasubag. Kepegawaian serta seorang hakim yang memiliki peran penting dalam organisasi. Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan kinerja yang optimal di tahun yang baru. Dalam rapat tersebut, berbagai isu terkait rotasi jabatan dan promosi pegawai dibahas secara menyeluruh.
Rapat Baperjakat ini bertujuan untuk menilai kinerja pegawai dan memutuskan siapa saja yang layak untuk dipromosikan atau dipindahkan ke posisi yang lebih tinggi. Wakil Ketua Pengadilan Agama Banyuwangi, dalam sambutannya, menegaskan bahwa proses ini harus berjalan secara objektif dan transparan demi tercapainya tujuan pelayanan publik yang lebih baik. Dalam setiap keputusan yang diambil, pihaknya selalu berpegang pada prinsip keadilan dan kompetensi. Hal ini penting untuk menjaga kualitas pelayanan hukum yang diberikan kepada masyarakat.
Beberapa posisi yang menjadi sorotan dalam rapat ini adalah jabatan hakim yang dianggap strategis dalam pengelolaan perkara. Selain itu, juga dibahas terkait penataan struktur organisasi untuk meningkatkan efisiensi dalam bekerja. Para anggota Baperjakat pun memberikan masukan terkait potensi pengembangan pegawai yang memiliki kinerja baik, namun belum mendapatkan kesempatan untuk naik jabatan. Penilaian terhadap track record dan kompetensi masing-masing pegawai menjadi hal utama dalam rapat tersebut.
Selama rapat berlangsung, sejumlah usulan mengenai penempatan pegawai di unit kerja yang lebih sesuai dengan keahlian mereka juga turut dibahas. Selain soal rotasi dan promosi, Baperjakat juga menyentuh soal pengembangan sumber daya manusia melalui pelatihan dan peningkatan kompetensi. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas SDM di Pengadilan Agama Banyuwangi dan mendukung terwujudnya sistem peradilan yang lebih baik di masa mendatang.
Pada akhir rapat, Wakil Ketua Pengadilan Agama Banyuwangi, Dr. Hj. Rizkiyah Hasanah, S.Ag., M.Hum. menegaskan pentingnya kesatuan dan kerja sama antar semua pihak dalam mendukung proses pengambilan keputusan yang berkualitas. Ia juga mengapresiasi kontribusi seluruh anggota Baperjakat yang telah memberikan pemikiran konstruktif selama rapat. Dengan langkah awal yang positif ini, diharapkan Pengadilan Agama Banyuwangi dapat terus berinovasi dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat di tahun 2025.