Pengadilan Agama (PA) Banyuwangi kembali melaksanakan Sidang di Luar Gedung atau Sidang Keliling sebagai upaya mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat, 24 Januari 2025, bertempat di Balai Desa Sraten, Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi. Sidang Keliling menjadi salah satu inovasi PA Banyuwangi dalam memberikan akses keadilan yang lebih mudah bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan dalam menjangkau kantor pengadilan.
Dalam pelaksanaan sidang kali ini, terdapat 20 perkara yang disidangkan oleh majelis hakim PA Banyuwangi. Namun, pada kesempatan ini belum ada perkara yang diputus di tempat. Selain itu, layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) berhasil menangani 6 perkara, sementara pendaftaran perkara baru juga mencapai 6 perkara. Dengan adanya layanan ini, masyarakat dapat lebih mudah mendapatkan akses hukum tanpa harus datang langsung ke kantor PA Banyuwangi.
Selain persidangan, Sidang Keliling juga memberikan berbagai layanan lainnya yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Sebanyak 29 perkara telah mengambil produk putusan, menunjukkan antusiasme tinggi dalam memanfaatkan layanan jemput bola dari PA Banyuwangi. Selain itu, terdapat 3 perkara yang melakukan pengembalian sisa panjar biaya perkara, sebagai bentuk transparansi dalam pengelolaan biaya persidangan.
Sayangnya, pada kegiatan kali ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispenduk) tidak hadir, sehingga layanan administratif terkait pencatatan sipil tidak dapat dilakukan. Meskipun demikian, pelaksanaan Sidang Keliling tetap berjalan dengan lancar dan mendapat respons positif dari masyarakat. Kehadiran PA Banyuwangi di tengah masyarakat melalui program ini membuktikan komitmen dalam memberikan pelayanan yang cepat, efektif, dan efisien.
PA Banyuwangi terus berupaya meningkatkan kualitas layanan dengan rutin mengadakan Sidang Keliling di berbagai daerah di Kabupaten Banyuwangi. Kegiatan ini tidak hanya membantu masyarakat dalam mendapatkan akses peradilan dengan mudah, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun sistem peradilan yang lebih inklusif. Ke depannya, PA Banyuwangi akan terus bersinergi dengan berbagai pihak guna meningkatkan efektivitas layanan hukum bagi seluruh masyarakat.