PA Bwi News 22/10/2024
Kegiatan refreshment bendahara yang di hadiri oleh Mamik Sulastri, S.H (Bendahara Pengeluaran) dan Deska Lenita A.Md.,Akun (Bendahara Penerimaan). Kegiatan Refreshment ini diikuti oleh seluruh satuan kerja Mitra KPPN Banyuwangi. Acara ini sebagai upaya peningkatan kompetensi bendahara terkait pengelolaan kas dan rekening pada satuan kerja.
Acara dibuka oleh Kepala KPPN Banyuwangi Bapak Sugeng Winarno beliau menyampaikan kegiatan ini merupakan bentuk Tindak Lanjut dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Nomor 52/LHP/XV/06/2024 terdapat beberapa temua yang perlu mendapatkan perhatian khusus. Beliau juga menekankan tugas dan tanggung jawab seorang bendahara yang sangat besar dimana pengelolaan kas Negara berada di tangan Bendahara. Bendahara pengeluaran maupun penerimaan dapat berpedoman pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 162/PMK.05/2013 jo. 230/PMK.05/2016 tentang Kedudukan dan Tanggung Jawab Bendahara pada Satker Pengelola APBN.
Ada 2 materi yang disampaikan dalam kegiatan refreshment ini materi pertama terkait dengan pengelolaan rekening pada satuan kerja, materi kedua terkait dengan Pengelolaan Kas, dalam rangka penertiban rekening pemerintah dan modernisasi system pembayaran . Dalam pengelolaan kas Negara harus optimal, efektif, dan efisien. Visi dari pengelolaan Kas Negara tidak lepas dari peran serta dari bendahara satuan kerja.
Kegiatan berlangsung selama 3 jam diakhiri dengan sesi Tanya jawab dan kuis. Semoga dengan kegiatan ini dapat meminimalisir temuan atau kesalahan terutama pada satuan kerja mitra KPPN Banyuwangi. “Jangan berfokus pada kesalahan yang telah terjadi tetapi lakukan perbaikan agar hal yang sama tidak terulang kembali” CSO KPPN Banyuwangi.