PA Bwi News 05/06/2023
Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan pelayanan prima, Pengadilan Agama Banyuwangi kembali menggelar Sidang di Luar Gedung (Sidang Keliling). Kali ini, sidang di luar gedung kembali diadakan di Kantor Desa Sraten Kecamatan Srono Kabupaten Banyuwangi pada hari Senin tanggal 06 Juni 2023.
Pada sidang keliling kali ini, sebanyak 25 perkara cerai talak maupun cerai gugat disidangkan dengan rincian 10 perkara tundaan dan 15 perkara baru. Terdapat 1 majelis hakim bersidang pada hari ini, yaitu majelis hakim YM Drs. Moh. Aries, S.H., M.H. selaku Ketua Majelis, YM Drs. Akhmad Khoiron, M.Hum., dan YM Zainuri Jali, S.Ag., M.H. selaku Hakim Anggota. Selain persidangan terdapat juga 2 pihak yang mendatangi pelayanan pengembilan Akta Cerai, dan 3 pihak mendatangi pelayanan pendaftaran perkara.
“Alhamdulillah, sidang keliling di Desa Sraten kali ini berjalan dengan lancar. Tidak sedikit masyarakat terlihat sangat antusias dengan diselenggarakannya sidang keliling ini. Semoga dengan diselenggarakannya sidang keliling di Desa Sraten ini dapat mempermudah masyarakat Kecamatan Srono dan sekitarnya dalam berperkara. Selain lokasi yang lebih dekat, waktu untuk pelayanan yang diperlukan juga semakin singkat.” Ucap Bapak H. Arif Rahman Mulyadi selaku Kepala Desa Sraten.
Tak hanya melayani persidangan di luar kantor PA Banyuwangi, juga terdapat pelayanan pendaftaran perkara, kasir, pengambilan produk, pos bantuan hukum (posbakum), juga layanan perubahan status kependudukan oleh Disdukcapil. Dengan adanya layanan sidang keliling ini diharapkan membantu para pencari keadilan dan mewujudkan kesatuan hukum sehingga diperoleh kepastian hukum bagi masyarakat.