PA Bwi News 29/05/2023
Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan pelayanan prima, Pengadilan Agama Banyuwangi kembali mengadakan Sidang di Luar Gedung (Sidang Keliling). Kali ini, sidang di luar gedung diadakan di Kantor Desa Setail Kecamatan Genteng Kabupaten Banyuwangi pada hari Jumat tanggal 26 Mei 2023.
Pada sidang keliling kali ini, sebanyak 10 perkara cerai talak maupun cerai gugat disidangkan. Terdapat 1 majelis hakim bersidang pada hari ini, yaitu majelis hakim YM Drs. Suyatman, M.H. selaku Ketua Majelis, YM Moh. Rasid, S.H., M.H.I., dan YM Khairil, S.Ag., M.H. selaku Hakim Anggota.
“Alhamdulillah, dengan adanya sidang keliling ini saya tidak perlu lagi jauh-jauh ke kantor pengadilan agama banyuwangi untuk sidang. saya sangat terbantu dengan adanya sidang keliling ini. selain jarak yang semakin dekat, jumlah antrian pun sedikit sehingga tidak memerlukan waktu yang lama.” Ujar salah satu pihak yg mengikuti sidang keliling.
Tak hanya melayani persidangan di luar kantor PA Banyuwangi, juga terdapat pelayanan pendaftaran perkara, kasir, pengambilan produk, pos bantuan hukum (posbakum), juga layanan perubahan status kependudukan oleh Disdukcapil. Dengan adanya layanan sidang keliling ini diharapkan membantu para pencari keadilan dan mewujudkan kesatuan hukum sehingga diperoleh kepastian hukum bagi masyarakat.