PA Bwi News 24/05/2023
Dalam rangka serangkaian puncak acara peringatan Hari Kearsipan ke-52 yang diselenggarakan di Kabupaten Banyuwangi - Jawa Timur, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) mengundang Pengadilan Agama Banyuwangi untuk mengikuti Monitorin dan Evaluasi Penerapan SPBE Bidang Kearsipan. Dihadiri oleh perwakilan dari seluruh instansi di Banyuwangi, Pengadilan Agama Banyuwangi turut hadir dengan diwakili oleh Panitera Muda Hukum, Djunaidi Ichwantoro, S.H., M.H. didampingi Firman Yulianto, Amd.
Arsip adalah segala kertas, berkas, naskah, foto, film, mikro film, rekaman suara, gambar peta, bagan atau dokumen lain dalam segala macam bentuk dan sifatnya atau salinan serta dengan segala cara penciptaanya, dan yang dihasilkan atau diterima oleh suatu badan, sebagai bukti dari tujuan organisasi, fungsi-fungsi kebijakan. Sedangkan kearsipan adalah suatu proses mulai dari penciptaan, penerimaan, pengumpulan, pengaturan, pengendalian, pemeliharaan dan perawatan serta penyimpanan data dan informasi menurut sistem tertentu.
“Arsip mempunyai peranan sebagai pusat dan sumber informasi serta alat pengawasan yang sangat diperlukan oleh sebuah organisasi dalam rangka melaksanakan berbagai kegiatan perencanaan, penganalisisan data, pengembangan, perumusan kebijaksanaan, pengambilan keputusan, pembuatan laporan pertanggungjawaban, penilaian dan pengendalian setepat-tepatnya.” Ujar Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Banyuwangi, Djunaidi Ichwantoro, S.H., M.H.
Dengan terselenggaranya peringatan Hari Kearsipan ke-52 ini, semoga kedepannya Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) semakin optimal mulai dari penciptaan, penerimaan, pengumpulan, pengaturan, pengendalian, pemeliharaan dan perawatan serta penyimpanan data dan informasi.