PA Bwi News 09/01/2023
Jum'at, 6 Januari 2023 telah dilaksanakan Pemeriksaan Setempat terhadap obyek Gugatan Harta Bersama No. 2981/Pdt.G/2022/PA.Bwi yang berada di wilayah Kecamatan Blimbingsari dan Kecamatan Rogojampi Kabupaten Banyuwangi. Perkara ini muncul dari adanya gugatan yang diajukan oleh K (38) terhadap mantan isterinya UW (42).
Pemeriksaan setempat tersebut dilakukan terhadap obyek Perkara baik yang berupa benda bergerak maupun benda tak bergerak di wilayah Desa Watukebo, Desa Bubuk, Desa Pengantikan dan Desa Prejengan oleh Majelis Hakim PA Banyuwangi yaitu YM Moh. Rasid, S.H., M.H.I. selalu Ketua Majelis bersama YM Drs. H. Muhammad, M.H.dan YM Drs. Ambari, MSI. selalu Hakim Anggota dengan didampingi oleh Djunaidi Ichwantoro,S.H.,M.H. selaku Panitera Pengganti.
Terdapat beberapa hal yang menarik dalam pemeriksaan setempat tersebut, salah satunya sulitnya mencari obyek perkara yang dimaksud. Walaupun demikian, Pengadilan Agama Banyuwangi tetap berupaya dengan cekatan dan teliti untuk mendapatkan fakta-fakta baru sebagai bentuk pelayanan prima bagi masyarakat pencari keadilan. Sehingga serangkaian kegiatan dapat berjalan lancar dan damai.
#PABanyuwangi #PABanyuwangiWBK #PABanyuwangiMenujuWBBM #ZonaIntegritas #ASNBerAKHLAK #banggamelayanibangsa