Jum'at, 04 Juli 2025



Ketua Pengadilan Agama Banyuwangi, Ahmad Rifai, S.Ag., M.H.I, ...
Surabaya – Dalam upaya meningkatkan kualitas pengelolaan aset ...
Pengadilan Agama Banyuwangi menerima kunjungan dari Telkom ...
Pengadilan Agama Banyuwangi melaksanakan kegiatan monitoring dan
Pelaksanaan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) serta ...
Pengadilan Agama Banyuwangi pada tanggal 3 Juni 2025 telah ...
Sekretaris Pengadilan Agama Banyuwangi, Shoheh, S.H., didampingi
Pengadilan Agama Banyuwangi mengikuti kegiatan Sosialisasi ...
Ketua Pengadilan Agama Banyuwangi, Ahmad Rifai, S.Ag., M.H.I.,
Pengadilan Agama Banyuwangi menyelenggarakan diskusi hukum pada
PA Bwi News 06/01/2023
Berdasarkan Pasal 7 ayat 1 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan (“UU 16/2019”) mengatur bahwa perkawinan hanya diizinkan jika pihak pria dan wanita sudah mencapai umur 19 tahun. Berdasarkan hal tersebut, batas usia menikah baik pria maupun wanita adalah 19 tahun. Namun, masih terdapat banyak anak di bawah usia 19 tahun yang melakukan pernikahan dini.
 
Nyatanya, pernikahan dini membawa dampak serius dalam kehidupan keluarga. Bukan hanya terkait dengan aspek kesehatan dan sosial ekonomi, tetapi juga aspek mental & psikologis. Berbagai upaya harus dilakukan untuk menekan angka pernikahan dini. Salah satunya adalah dengan melakukan penyuluhan. SMAN 1 Glagah mengundang Panitera Pengadilan Agama Banyuwangi, Drs. H. Subandi, S.H., M.H. untuk memberikan penyuluhan kepada siswa-siswi SMAN 1 Glagah terkait “Dampak Negatif Pernikahan Dini”.
Penyuluhan ini dilaksanakan pada hari Kamis, 5 Januari 2022 bertempat di Aula SMAN 1 Glagah, pada pukul 12.00 WIB, Bapak Panitera PA Banyuwangi memberikan materi penyuluhan kepada para siswa. Dengan adanya penyuluhan terkait pernikahan dini ini, diharapkan dapat mencegah para siswa untuk melakukan pernikahan dini. Selain itu, diharapkan dapat memotivasi para siswa untuk meraih mimpi dan menggapai masa depan yang cemerlang serta membentuk generasi baru yang berkualitas.
Share this article

About author

Fidila Vania Aziz, S.Kom.

Email This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Leave a comment

Make sure you enter all the required information, indicated by an asterisk (*). HTML code is not allowed.

Eviden ZI

Eviden Zona Integritas PA Banyuwangi menuju WBBM

(Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani) Tahun 2025

Klik gambar untuk mendownload/melihat file!

   

   

 

 

Eviden APM

Eviden 7 Area APM 2020

Download Eviden 7 Area APM PA Banyuwangi Tahun 2020

Klik gambar untuk mendownload/melihat file!

   

    

   Untuk Mengakses Informasi Perkara yang ...
   Untuk Mengakses Validasi AC  Klik Disini  
Untuk Mengakses Gugatan Mandiri Klik Disini ...
    ...
Untuk Mengakses Direktori Putusan Klik Disini ...
   Untuk Mengakses Komdanas  Klik Disini  
Untuk Mengakses JDIH MA RI Klik Disini  
Untuk mengakses Siwas MA RI Klik Disini   Untuk
Untuk Mengakses E-Court Klik Disini

Hubungi Kami

 

Kantor Pengadilan Agama Banyuwangi

Jl. Jaksa Agung Suprapto No 52 Banyuwangi

Telp          : (0333)-424 325

Fax           : (0333)-412 420

Email        : pabanyuwangi@gmail.com

Facebook  : PA.Bwi

Instagram : pabanyuwangi

Youtube    : Pa Banyuwangi

Website     : www.pa-banyuwangi.go.id

Whatsapp Notifikasi Perkara:

082229441751

Lokasi Kantor

 

Total Pengunjung

280802
Hari IniHari Ini4082
KemarinKemarin3853
Minggu IniMinggu Ini16632
Bulan IniBulan Ini14448
SemuaSemua2808020
216.73.216.116
US
Guest 50

Statistik Pengunjung

Flag Counter

Mengikuti

Masukkan alamat email anda untuk mengikuti berita kami !

Jam Kerja

HARI JAM KERJA PAGI JAM ISTIRAHAT JAM KERJA SIANG
Senin s/d Kamis 07.30 - 12.00 12.00 - 13.00 13.00 - 16.00
Jumat 07.00 - 11.00 11.00 - 12.30 12.30 - 16.00
Top
We use cookies to improve our website. By continuing to use this website, you are giving consent to cookies being used. More details…