PA Bwi News 19/12/2022

Dalam upaya Kabupaten Banyuwangi untuk melindungi Perempuan dan Anak di Kabupaten Banyuwangi melalui surat undangan rapat koordinasi penyempurnaan pembentukan Satgas PPA dari Polresta Banyuwangi Nomor : B/2267/XII/PAM.3/2022/Satreskrim, dua pegawai Pengadilan Agama Banyuwangi atas nama Mega Ayudia Chaerani, A.Md., A.B. dan Nazrul Rachmadi, S.Kom. turut serta dalam kegiatan tersebut.
Acara ini dilaksakan pada Ruang Command Center Mapolresta Banyuwangi pada hari Selasa tanggal 6 Desember 2022. Perlindungan Perempuan dan Anak yang selanjutnya disingkat PPA adalah upaya penanganan untuk melindungi dan memenuhi hak perempuan dan anak dari segala bentuk tindak kekerasan, diskriminasi, perlindungan khusus, dan masalah lainnya.

Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) merupakan ujung tombak dalam perlindungan dan penanganan kasus menimpa perempuan dan anak. Satgas PPA harus dimaksimalkan perannya sebagai fasilitator dalam melakukan pencegahan terhadap kemungkinan terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak.