PENYERAHAN OBYEK EKSEKUSI LELANG
KMP Cemerlang 55 yang telah terjual pada lelang eksekusi 22 Juli 2021 yang lalu, hari ini diserahkan oleh Pengadilan Agama Banyuwangi kepada pemenang lelang, yakni PT Segara Luas Sukses Abadi(SLSA) bertempat di lokasi Beaching utara Pelabuhan Penyeberangan Ketapang.
Kapal yang disandarkan di tempat tersebut sejak diletakkan Sita Eksekusi oleh Pengadilan Agama Banyuwangi pada 10 Juni 2020 tersebut diserahkan secara simbolis oleh Ketua PA Banyuwangi Drs. Mohammad Alirido, M.HES., ditandai dengan penyerahan tali tambat kapal kepada Direktur PT SLSA Rio Marthin Polii, disaksikan oleh Korsatpel Ketapang BPTD (Dirjen Perhubungan Darat) Rocky M Surentu, KSOP Tanjungwangi (Dirjen Perhubungan Laut) Widodo, Wakil Ketua PA Banyuwangi Drs. Husnul Muhyiddin, S.H., Panitera Drs Subandi, S.H., Sekretaris Shoheh, S.H., Panmud Gugatan M Arif Fauzi, Panmud Hukum Djunaidi, Panmud Permohonan Ardi Kuntoro, Perwakilan Bank Syari'ah Indonesia, Hafidz dan Kuasa Hukumnya Yandi Suhendra, S.H.
Dalam kesempatan tersebut dilaksanakan pula penandatanganan Berita Acara Penyerahan Obyek Lelang oleh Panitera dan Direktur PT SLSA dengan disaksikan para pejabat yang hadir.
Kapal Cemerlang Nomor 55 semula merupakan milik PT Sarana Samudera Utama, yang dijadikan sebagai agunan pinjaman di Bank Syari'ah Mandiri (sekarang dimerger menjadi Bank Syari'ah Indonesia) dengan Akad Murabahah. Karena PT SSU wanprestasi, PT BSM mengajukan Gugatan dan Permohonan Eksekusi Lelang di PA Sidoarjo pada akhir 2019, tempat PT SSU berdomisili. Karena Kapal jenis Ro Ro ini beroperasi di penyeberangan Ketapang-Gilimanuk, pada Maret 2020, PA Sidoarjo meminta bantuan kepada PA Banyuwangi (delegasi) untuk melakukan Sita Eksekusi dan Eksekusi Lelang terhadap kapal tersebut.