Pengadilan Agama Banyuwangi mengikuti sosialisasi data falakiyah yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama. Kegiatan ini bertujuan untuk mempersiapkan pelaksanaan kesaksian rukyatul hilal awal bulan Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah 1446 H. Acara berlangsung secara virtual melalui Zoom Meeting pada Rabu, (26/02). PA Banyuwangi diwakili oleh Hakim Bapak Hafidz serta Panitera Muda Permohonan Bapak Nur Prehantoro.
Sosialisasi ini membahas berbagai aspek teknis dan metodologis dalam menentukan awal bulan Hijriyah. Materi yang disampaikan mencakup metode hisab dan rukyat, serta prosedur kesaksian dalam penentuan awal bulan. Ditjen Badilag menekankan pentingnya peran pengadilan agama dalam memastikan hasil rukyat yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan pemahaman yang baik, diharapkan aparat peradilan agama dapat menjalankan tugasnya secara profesional.
Dalam kegiatan ini, peserta diberikan wawasan tentang tata cara pelaporan hasil rukyatul hilal yang sesuai dengan standar yang ditetapkan. Kesaksian dari pengadilan agama menjadi bagian penting dalam proses penetapan awal bulan oleh pemerintah. Oleh karena itu, diperlukan koordinasi yang baik antara pengadilan agama, Kementerian Agama, serta tim rukyatul hilal di daerah. PA Banyuwangi berkomitmen untuk mendukung kelancaran pelaksanaan rukyatul hilal sesuai aturan yang berlaku.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh pengadilan agama semakin siap dalam menjalankan tugasnya terkait falakiyah. PA Banyuwangi akan terus meningkatkan kompetensi sumber daya manusia dalam bidang ini. Dengan demikian, akurasi dan kredibilitas dalam penentuan awal bulan Hijriyah dapat terjaga. Partisipasi aktif dalam kegiatan seperti ini menunjukkan keseriusan PA Banyuwangi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
#pabanyuwangi
#pabanyuwangiwbk
#pabanyuwangimenujuwbbm
#zonaintegritas
#asnberakhlak
#banggamelayanibangsa