Pengadilan Agama Banyuwangi melaksanakan rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada Selasa, 3 Juni 2025. Rapat ini dipimpin oleh Panitera Muda Permohonan, M. Nur Prehantoro, S.H., M.H. dan diikuti oleh seluruh petugas PTSP serta bagian terkait. Kegiatan ini merupakan agenda rutin dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat. Evaluasi dilakukan untuk memastikan pelayanan berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan.
Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai aspek pelayanan seperti ketepatan waktu, keramahan petugas, dan kejelasan informasi. M. Nur Prehantoro menekankan pentingnya profesionalisme dalam memberikan layanan kepada para pencari keadilan. Ia juga meminta agar seluruh petugas tetap menjaga sikap humanis dalam setiap interaksi. Kinerja PTSP menjadi cerminan kualitas lembaga secara keseluruhan.
Beberapa masukan dan saran juga disampaikan oleh peserta rapat guna perbaikan layanan ke depan. Di antaranya terkait pengelolaan antrean, penyampaian informasi digital, dan kebersihan ruang layanan. Setiap catatan dan temuan akan ditindaklanjuti oleh tim untuk ditingkatkan. Komitmen bersama diperlukan agar perubahan dapat segera terealisasi.
Melalui kegiatan monev ini, diharapkan pelayanan di PTSP Pengadilan Agama Banyuwangi semakin optimal. Evaluasi rutin menjadi bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan. Masyarakat diharapkan dapat merasakan langsung dampak positif dari peningkatan kualitas pelayanan. Pengadilan Agama Banyuwangi berkomitmen untuk terus memberikan layanan yang cepat, mudah, dan transparan.