
Fidila Vania Aziz, S.Kom.
Ketua PA Banyuwangi Jadi Pengajar dalam Pelatihan Sertifikasi Mediator MA RI
Ketua Pengadilan Agama Banyuwangi, Ahmad Rifai, S.Ag., M.H.I, memenuhi permohonan sebagai pengajar dalam kegiatan Pelatihan Sertifikasi Mediator bagi Hakim dan Panitera Tingkat Pertama Peradilan Agama se-Indonesia. Penugasan ini berdasarkan Surat Nomor 299/BSDK.3/DL1.6/VI/2025 dari Pusdiklat Teknis Peradilan Mahkamah Agung RI. Kegiatan diselenggarakan oleh Badan Strategi Kebijakan dan Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI cq. Pusdiklat Teknis Peradilan. Pelatihan berlangsung dari tanggal 18 Juni sampai 11 Juli 2025 dengan menggunakan metode blended learning di Pusdiklat Mahkamah Agung RI, Jl. Cikopo Selatan, Sukamaju, Megamendung, Bogor, Jawa Barat.
Pelatihan ini dilaksanakan dalam dua tahap, yaitu tahap mandiri (e-learning) pada 18–27 Juni dan tahap klasikal pada 30 Juni–11 Juli 2025. Kegiatan diikuti oleh 40 orang peserta yang terdiri dari hakim dan panitera peradilan agama seluruh Indonesia. Materi pelatihan difokuskan pada penguatan kapasitas mediasi di lingkungan peradilan agama. Metode yang digunakan menggabungkan pembelajaran daring dan tatap muka untuk hasil yang maksimal.
Ahmad Rifai, S.Ag., M.H.I, ditunjuk sebagai pengajar dalam pelatihan tersebut. Beliau bertindak sebagai pendamping pada sesi “Komunikasi Interpersonal” pada Rabu, 2 Juli 2025. Keesokan harinya, Kamis, 3 Juli 2025, beliau menyampaikan materi “Presentasi Diri Mediator” sebagai pengajar. Kehadiran beliau menjadi bagian dari kontribusi aktif dalam peningkatan kualitas pelatihan.
Pelatihan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kompetensi teknis peradilan berbasis keahlian khusus. Sertifikasi mediator diharapkan mampu mendukung penyelesaian perkara secara damai dan efisien. Kehadiran para pengajar yang kompeten menjadi kunci keberhasilan kegiatan ini. Diharapkan, hasil pelatihan ini turut meningkatkan kualitas layanan peradilan agama kepada masyarakat.