Jum'at, 17 Januari 2025



Pada Kamis, 17 Januari 2025, PPNPN Pengadilan Agama Banyuwangi
Pengadilan Agama Banyuwangi menyelenggarakan acara penarikan ...
Ketua Pengadilan Agama Banyuwangi, Ahmad Rifai, bersama Panitera
Pengadilan Agama Banyuwangi menggelar acara pembukaan kegiatan
Banyuwangi, 9 Januari 2025 - Pengadilan Agama Banyuwangi menjadi
  Pengadilan Agama Banyuwangi melaksanakan ikrar Maklumat
Banyuwangi, 3 Januari 2025 - Wakil Ketua Pengadilan Agama ...
Banyuwangi, 23 Desember 2024 – Pengadilan Agama Banyuwangi ...
Pengadilan Agama Banyuwangi mengadakan rapat kesekretariatan ...
Banyuwangi, Jumat 20 Desember 2024 – Dharmayukti Karini ...
Fidila Vania Aziz, S.Kom.

Fidila Vania Aziz, S.Kom.

Email: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
Friday, 25 August 2023 00:00

Sita Jaminan Perkara

PA Bwi News 25/08/2023
 
Banyuwangi - Pada hari Kamis, 24 Agustus 2023 telah dilaksanakan sita jaminan (Conservatoir Beslaag) terhadap obyek perkara kewarisan nomor 1714/Pdt.G/2023/Pa.Bwi yang dilaksanakan di Kantor Desa Rogojampi, Kecamatan Rogojampi, Kabupaten Banyuwangi.
Sita jaminan dilakukan terhadap 4 obyek yang terletak di Desa Rogojampi, Kecamatan Rogojampi, Kabupaten Banyuwangi, yakni berupa :
1. Sebidang tanah seluas kurang lebih 390 m2 yang di atasnya berdiri bangunan rumah seluas 80 m2,
2. Sebidang tanah dan bangunan semi permanen seluas 117 m2,
3. Sebidang tanah dan bangunan permanen dengan luas 140 m2, dan
4. Sebidang tanah dan bangunan permanen dengan luas 110 m2.
 
Adapun sita jaminan ini dipimpin oleh Mohamad Arif Fauzi, S.HI., M.H. selaku Jurusita Pengganti, disaksikan oleh Sugiarto, S.H. selaku Saksi I, Mega Ayudia Chaerani, A.Md.A.B. selaku Saksi II, serta dihadiri Kuasa Para Penggugat, Kuasa Tergugat I dan II, Hj. Siti Jamilah, S.Sos. selaku Kepala Desa Rogojampi, didampingi oleh Cholili, S.E. selaku Sekretaris Desa Rogojampi dan Sanimah selaku Kepala Dusun Lugonto. Alhamdulillah kegiatan ini berlangsung dengan lancar dan damai.

 

Thursday, 24 August 2023 00:00

Ecourt

 

E-Court di Pengadilan

Kunjungi e-Court Mahkamah Agung

 

DASAR HUKUM

 

e-Court 

Adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online, Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik, dan Persidangan yang dilakukan secara Elektronik.

  • e-Filing (Pendaftaran Perkara Online di Pengadilan)
  • e-Payment (Pembayaran Panjar Biaya Perkara Online)
  • e-Summons (Pemanggilan Pihak secara online)
  • e-Litigation (Persidangan secara online)

 

Layanan

Dalam hal pendaftaran perkara Online, saat ini dikhususkan untuk Advokat. Pengguna terdaftar harus setelah mendaftar dan mendapatkan Akun, harus melalui mekanisme validasi Advokat oleh Pengadilan Tinggi tempat dimana Advokat disumpah, sedangkan pendaftaran dari Perseorangan atau Badan Hukum akan diatur lebih lanjut. Layanan dan Penjelasan singkat Pendaftaran Perkara Online

 

Pengguna Terdaftar dan Pengguna Lainnya

Advokat selaku Pengguna Terdaftar dan Para Pencari Keadilan (Non-Advokat) selaku Pengguna Lainnya yang sudah terdaftar dapat beracara di seluruh Pengadilan yang sudah aktif dalam pemilihan saat mau mendaftar perkara baru.

 

Pendaftaran Perkara (e-Filing)

Pendaftaran perkara online dilakukan setelah terdaftar sebagai pengguna terdaftar dengan memilih Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, atau Pengadilan TUN yang sudah aktif melakukan pelayanan e-Court. Semua berkas pendaftaran dikirim secara elektronik melalui aplikasi e-Court Makamah Agung RI.

 

Taksiran Panjar Biaya (e-Skum)

Dengan melakukan pendaftaran perkara online melalui e-Court, Pendaftar akan secara otomatis mendapatkan Taksiran Panjar Biaya (e-SKUM) dan Nomor Pembayaran (Virtual Account) yang dapat dibayarkan melalui saluran elektronik (Multi Channel) yang tersedia

 

Mendapatkan Nomor Perkara

Setelah Pendaftar melakukan pembayaran sesuai Taksiran Panjar Biaya (e-Skum), Pengadilan memberikan Nomor Perkara pada hari dan jam kerja, kemudian aplikasi e-Court akan memberikan notifikasi/pemberitahuan bahwa perkara sudah terdaftar di Pengadilan

 

Pemanggilan Pihak secara online (e-Summon)

Panggilan sidang dan Pemberitahuan Putusan disampaikan kepada para pihak melalui saluran elektronik ke alamat email para pihak serta informasi panggilan tersebut bisa dilihat pada aplikasi e-Court.

 

Persidangan secara Elektronik (e-Litigasi)

Aplikasi mendukung dalam hal persidangan secara elektronik (online) sehingga dapat dilakukan pengiriman dokumen persidangan seperti Replik, Duplik, Jawaban dan Kesimpulan secara elektronik.

 

Salinan Putusan secara Elektronik (e-Salinan)

Aplikasi memuat informasi putusan yaitu tanggal putusan, amar putusan, tanggal minutasi dan salinan putusan elektronik dapat diunduh melalui aplikasi ini.

 

Tanda Tangan Elektronik (e-Sign)

Penandatanganan berkas Salinan Putusan Elektronik.

e-Signature

Untuk kelancaran dalam mendukung program e-Court Mahkamah Agung RI bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) melalui Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) yang merupakan lembaga pemerintah yang menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang keamanan siber dan persandian sebagai sarana pengamanan legalitas dokumen perkara.

 

e-Payment

Untuk kelancaran dalam mendukung program e-Court Mahkamah Agung RI bekerja sama dengan Bank Pemerintah dalam hal manajemen Pembayaran Biaya Panjar Perkara . Dalam Hal ini Bank yang telah ditunjuk menyediakan Virtual Account (Nomor Pembayaran) sebagai sarana pembayaran kepada Pengadilan tempat mendaftar perkara

 Manfaat e-Court

Aplikasi e-court diharapkan mampu meningkatkan pelayanan dalam fungsinya menerima pendaftaran perkara secara online dimana masyarakat akan menghemat waktu dan biaya saat melakukan pendaftaran dan dalam proses persidangan perkara.

 


 

   
 
   
 
 
 
  
 

  

 

 

 

 

Monday, 21 August 2023 00:00

Apresiasi Kepada Tim IT

PA Bwi News 21/08/2023
 
Banyuwangi, Senin (21/08) Bertempat di Lobby Pengadilan Agama Banyuwangi, seluruh Aparatur Pengadilan Agama Banyuwangi mengikuti penyerahan reward dan penghargaan kepada Tim IT Pengadilan Agama Banyuwangi karena telah mendapatkan Juara 2 Keterbukaan Informasi dalam kategori Pengadilan Agama dengan perkara diatas 5000.
Dalam pembinaan dan sambutannya, ketua Pengadilan Agama Banyuwangi menyampaikan bahwa pemberian apresiasi yang berupa reward dan penghargaan kepada aparatur ini merupakan salah satu upaya peningkatan daya saing kinerja aparatur Pengadilan Agama Banyuwangi.
 
Adapun Tim IT Pengadilan Agama Banyuwangi yang dinilai memiliki peran dalam mendapatkan penghargaan ini adalah Nazrul Rachmadi, S.Kom., Fidila Vania, S.Kom., dan Yusuf Bachtiar, S.EI.
Dengan adanya pemberian reward ini, diharapkan dapat menjadi pembakar motivasi bagi seluruh Aparatur Pengadilan Agama banyuwangi dalam daya saing serta peningkatan kualitas kinerja.

 

PA Bwi News 17/08/2023
Banyuwangi - Ketua Pengadilan Agama Banyuwangi H. Husnul Muhyidin, S.Ag., menghadiri undangan Upacara Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 78, di lapangan Taman Blambangan, Kamis (17/8/2023). Upacara Hari Kemerdekaan RI Ke-78 berlangsung dengan khidmat meski diguyur hujan cukup deras.
 
Upacara diikuti ratusan peserta dari jajaran Forum Pimpinan Daerah, perwakilan TNI/Polri, jajaran OPD, mahasiswa hingga pelajar. Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani turut hadir dalam Upacara tersebut sebagai Inspektur Upacara. Sesaat sebelum upacara dimulai, hujan mulai mengguyur wilayah kota Banyuwangi. Termasuk kawasan lapangan Taman Blambangan. Meski demikian, hal ini tidak menyurutkan semangat para peserta dan pasukan pengibar bendera pusaka (paskibraka) untuk menunaikan tugasnya mengibarkan Sang Merah Putih. Antusiasme juga datang dari kalangan masyarakat. Meski hujan, warga terlihat tetap memadati areal lokasi upacara. Mereka seakan turut larut dalam khidmatnya prosesi upacara.
Upacara HUT RI kali ini dirangkai dengan penyerahan secara simbolis remisi umum kepada 569 narapidana Banyuwangi. Upacara ditutup dengan pertunjukan tari Gandrung kolosal yang dibawakan para pelajar Banyuwangi. Meski hujan mengguyur, para penari tersebut tetap menampilkan atraksi yang menarik dengan berbagai formasi.

 

Saturday, 19 August 2023 00:00

Penyemprotan Disinfektan

PA Bwi News 19/08/2023
Banyuwangi - Pengadilan Agama Banyuwangi selalu sigap dengan menyemprotkan cairan disinfektan ke seluruh bagian kantor baik bagian dalam gedung maupun halaman Pengadilan Agama Banyuwangi.
 
Disinfektan merupakan proses dekontaminasi yang menghilangkan atau membunuh segala hal terkait mikroorganisme (baik virus maupun bakteri) pada objek permukaan suatu benda. Hal inilah yang membedakan disinfektan dengan antiseptik. Antiseptik membunuh atau menghambat mikroorganisme pada suatu jaringan hidup.
"Cairan disinfektan yang disemprotkan merupakan sebuah campuran dari virkon dan air dengan menggunakan metode pengembunan yang bertujuan agar dapat menyebar secara merata. Cairan disinfektan ini terbukti ampuh membunuh bakteri maupun virus yang menempel dibenda mati termasuk virus Covid-19 ini" Ujar Sekretaris Pengadilan Agama Banyuwangi, Bapak Shoheh, S.H.
Penyemprotan disinfektan pada kali ini merupakan sebuah langkah serius Pengadilan Agama Banyuwangi dalam melindungi seluruh pegawai maupun masyarakat yang masuk ke lingkungan Pengadilan Agama Banyuwangi dari virus Covid-19 ini.

 

Page 56 of 242

Eviden ZI

Eviden Zona Integritas PA Banyuwangi menuju WBBM

(Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani) Tahun 2024

Klik gambar untuk mendownload/melihat file!

   

   

 

 

Eviden APM

Eviden 7 Area APM 2020

Download Eviden 7 Area APM PA Banyuwangi Tahun 2020

Klik gambar untuk mendownload/melihat file!

   

    

   Untuk Mengakses Informasi Perkara yang ...
   Untuk Mengakses Validasi AC  Klik Disini  
Untuk Mengakses Gugatan Mandiri Klik Disini ...
    ...
Untuk Mengakses Direktori Putusan Klik Disini ...
   Untuk Mengakses Komdanas  Klik Disini  
Untuk Mengakses JDIH MA RI Klik Disini  
Untuk mengakses Siwas MA RI Klik Disini   Untuk
Untuk Mengakses E-Court Klik Disini

Hubungi Kami

 

Kantor Pengadilan Agama Banyuwangi

Jl. Jaksa Agung Suprapto No 52 Banyuwangi

Telp          : (0333)-424 325

Fax           : (0333)-412 420

Email        : pabanyuwangi@gmail.com

Facebook  : PA.Bwi

Instagram : pabanyuwangi

Youtube    : Pa Banyuwangi

Website     : www.pa-banyuwangi.go.id

Whatsapp Notifikasi Perkara:

085233787997

Lokasi Kantor

 

Total Pengunjung

217443
Hari IniHari Ini618
KemarinKemarin4579
Minggu IniMinggu Ini69567
Bulan IniBulan Ini117892
SemuaSemua2174438
18.119.140.2
US
Guest 44

Statistik Pengunjung

Flag Counter

Mengikuti

Masukkan alamat email anda untuk mengikuti berita kami !

Jam Kerja

HARI JAM KERJA PAGI JAM ISTIRAHAT JAM KERJA SIANG
Senin s/d Kamis 07.30 - 12.00 12.00 - 13.00 13.00 - 16.00
Jumat 07.00 - 11.00 11.00 - 12.30 12.30 - 16.00
Top
We use cookies to improve our website. By continuing to use this website, you are giving consent to cookies being used. More details…