Fidila Vania Aziz, S.Kom.
Tantangan dan Solusi Kabupaten Banyuwangi dalam Menangani Masalah Perkawinan Anak
PA Bwi News 06/06/2024
Perkawinan anak telah merampas hak-hak anak di saat usianya masih sangat belia. Seperti hak untuk memperoleh pendidikan yang layak, perlindungan, bermain, dan hak anak lainnya. Hal ini juga menarik perhatian Pemerintah Kabupaten Banyuwangi. Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Banyuwangi, M. Arif Fauzi, S.H.I., M.H. yang mewakili pimpinan Pengadilan Agama Banyuwangi menghadiri Workshop Penyusunan Peraturan Bupati tentang Rencana Aksi Daerah (RAD) Pencegahan dan Penanganan Perkawinan Anak (PPA) Kabupaten Banyuwangi. Acara ini dilaksanakan di Aula Minak Jinggo Pemerintah Kabupaten Banyuwangi pada hari Kamis, 6 Juni 2024 pukul 08.00 s.d. 13.00 WIB.
Kegiatan workshop tersebut juga mendapatkan bantuan teknis dari United States Agency International Development (USAID) Tata Kelola Pemerintahan yang Efektif, Efisien, dan Kuat (ERAT) yang bermitra dengan 5 (lima) kabupaten di wilayah Provinsi Jawa Timur, yaitu Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Blitar, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Lamongan dan Kabupaten Sumenep. Tahun 2024 USAID ERAT untuk tematik pencegahan perkawinaan anak baru akan mulai di Kabupaten Banyuwangi. Berbagai upaya telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, hal ini terbukti dengan terus menurunnya angka Dispensasi Kawin selama 3 tahun terakhir. Dispensasi Kawin adalah penetapan yang diberikan oleh Pengadilan Agama bagi yang Beragama Islam dan Pengadilan Negeri bagi yang non muslim utuk memberikan izin bagi pria dan wanita yang belum berusia 19 tahun untuk melangsungkan perkawinan. Di Tahun 2021, kasus dispensasi kawin pada Kabupaten Banyuwangi sebanyak 1016 perkara, di tahun 2022 sebanyak 874 perkara, dan kemudian di tahun 2023 sebanyak 771 perkara.
Pencegahan perkawinan anak menjadi isu yang strategis. Jika permasalahan ini tidak diselesaikan, maka akan berdampak pada ketertinggalan daerah dalam mencapai Peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang juga berkolaborasi dengan keberhasilan dalam Pembangunan responsif gender dan hak anak. Oleh karena itu, pemerintah Kabupaten Banyuwangi menyadari bahwa intervensi untuk pencegahan perkawinan anak yang sudah banyak dilakukan selama ini perlu mendapatkan penguatan secara hukum agar pelaksanaannya lebih bisa terkoordinasikan, baik secara teknis maupun subtansinya. Evaluasi atas apa yang sudah dilakukan dan penajaman terhadap faktor penyebab perkawinan anak perlu dilakukan.
Berbagai pihak juga harus dilibatkan demi suksesnya Pencegahan dan Penangan Perkawinan Anak, salah satu yang terlibat dalam hal ini adalah Pengadilan Agama Banyuwangi. Pengadilan Agama Banyuwangi turut mengambil peran dalam Rencana Aksi Daerah (RAD) untuk pencegahan dan penanganan perkawinan anak. Diharapkan dengan disusunnya Peraturan Bupati (Perbup) ini dapat menjamin terpenuhinya hak perempuan dan anak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang secara wajar serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
#PABanyuwangi
#PABanyuwangiWBK
#PABanyuwangiMenujuWBBM
#ZonaIntegritas
#ASNBerAKHLAK
#banggamelayanibangsa
Rapat Pembinaan Bidang Kepaniteraan
PA Bwi News 05/06/2024
Banyuwangi - Rabu, 05 Juni 2024, bertempat di Ruang Sidang I Pengadilan Agama Banyuwangi, dilaksanakan Rapat Terbatas yang dihadiri oleh Panitera, Panmud, PP serta Juru Sita Pengadilan Agama Banyuwangi. Rapat ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mengevaluasi kinerja serta merencanakan kinerja kedepannya agar terus meningkat.
Rapat dibuka dengan laporan hasil penilaian kinerja triwulan pertama dari Dirjen Badilag yang disampaikan oleh Panmud Permohonan, Bapak Moch Nur Prehantoro, S.H., M.H. Kemudian dilanjutkan dengan laporan hasil rapat terbatas percepatan penyelesaian perkara yang disampaikan oleh Panmud Gugatan, Bapak Moh. Arif Fauzi, S.H.I., M.H. Kemudian ditutup dengan diskusi dan rapat pembinaan yang dipimpin oleh Panitera, Bapak M. Nidzam Fickry, S.H.
Dalam kesempatan kali ini Bapak Panitera menekankan sebelum mengupload berkas ke SIPP diharapkan petugas untuk lebih teliti untuk meminimalisir adanya ketidak sesuaian data yang dimasukkan. Acara rapat dinas ini ditutup dengan sesi tanya jawab.
#PABanyuwangi
#PABanyuwangiWBK
#PABanyuwangiMenujuWBBM
#ZonaIntegritas
#ASNBerAKHLAK
#banggamelayanibangsa
Rapat Terbatas Percepatan Penyelesaian Perkara
PA Bwi News 04/06/2024
Banyuwangi - Selasa, 04 Juni 2024, bertempat di Ruang Sidang I Pengadilan Agama Banyuwangi, dilaksanakan Rapat Terbatas yang dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Panitera, Panmud, PP serta Juru Sita Pengadilan Agama Banyuwangi. Rapat ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mengevaluasi kinerja serta menindaklanjuti penilaian kinerja dari Dirjen Badilag.
Rapat dibuka dengan laporan hasil penilaian kinerja triwulan pertama dari Dirjen Badilag yang disampaikan oleh Panitera, Bapak M. Nidzam Fickry, S.H. Kemudian ditutup dengan diskusi dan rapat pembinaan yang dipimpin oleh Ketua, Bapak H. Husnul Muhyidin, S.Ag.
Dalam kesempatan kali ini Bapak Ketua menekankan untuk lebih ditingkatkan lagi kinerjanya agar pelayanan kepada masyarakat turut meningkat. Acara rapat dinas ini ditutup dengan sesi tanya jawab.
#PABanyuwangi
#PABanyuwangiWBK
#PABanyuwangiMenujuWBBM
#ZonaIntegritas
#ASNBerAKHLAK
#banggamelayanibangsa
Upacara Memperingati Hari Lahir Pancasila
PA Bwi News 01/06/2024
Banyuwangi - Pada tanggal 01 Juni Tahun 2024, Pengadilan Agama Banyuwangi melaksanakan Upacara memperingati Hari Lahir Pancasila. Upacara ini menjadi wujud penghormatan kepada para pahlawan yang telah memperjuangkan Pancasila sebagai landasan dasar bangsa dan negara. Pengadilan Agama Banyuwangi turut menggelar upacara peringatan Hari Lahir Pamcasila dengan tema "Pancasila Jiwa Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Emas 2045".
Upacara Hari Lahir Pancasila Tahun 2024 dihadiri oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Banyuwangi. YM Ibu Dr. Hj. Rizkiyah Hasanah, S.Ag., M.Hum. yang menjadi Inspektur Upacara dalam pelaksanaan upacara ini. Di akhir pidatonya, beliau juga menekankan kepada seluruh aparatur Pengadilan Agama Banyuwangi untuk terus menjaga persatuan dalam keberagaman sesuai dengan motto bangsa Indonesia yaitu Bhineka Tunggal Ika. Nilai-nilai luhur Pancasila harus dapat dipertahankan dan diaktualisasikan dari generasi ke generasi supaya pemahaman ini tidak hanya berhenti pada suatu generasi saja.
Pengadilan Agama Banyuwangi turut ikut serta dalam mengimplementasikan komitmen terhadap nilai-nilai Pancasila sebagai landasan bangsa Indonesia. Upacara ini diharapkan mampu memupuk persatuan dan kesatuan masyarakat Indonesia menuju Indonesia emas.
#PABanyuwangi
#PABanyuwangiWBK
#PABanyuwangiMenujuWBBM
#ZonaIntegritas
#ASNBerAKHLAK
#banggamelayanibangsa
Membangun Tim Berprestasi, Kolaborasi untuk Meraih Keberhasilan Bersama
Kinerja pelaksanaan anggaran yang baik merupakan wujud komitmen pemerintah dalam mengelola keuangan negara secara transparan, akuntabel, efeketif dan efisien untuk mencapai pembangunan nasional. Pengelolaan anggaran yang berkualitas penting untuk menjaga kesehatan fiskal negara dan memastikan program-program pemerintah mencapai tujuannya. Pengadilan Agama Banyuwangi terus berkomitmen untuk kembali meraih prestasi pada Triwulan II Tahun 2024 ini.
Usaha tersebut dibuktikan dengan berhasilnya Pengadilan Agama Banyuwangi sebagai peringkat Terbaik 1 Nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran K/L Lingkup KPPN Banyuwangi Periode Triwulan II Tahun 2024 Kategori Pagu Kecil dan peringkat Terbaik 2 Nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran K/L Lingkup KPPN Banyuwangi Periode Triwulan I Tahun 2024 Kategori Pagu Sedang. Prestasi ini mengulang keberhasilan Pengadilan Agama Banyuwangi pada Triwulan Akhir Tahun 2023. Pengadilan Agama Banyuwangi berhasil memperoleh nilai 100 dalam capaian IKPA Kategori Pagu Kecil (kurang dari 10 Miliar Rupiah) dan nilai 99,99 dalam capaian IKPA Kategori Pagu Sedang (10 sampai dengan 20 Miliar Rupiah).
Penilaian IKPA Periode Maret 2024 melalui Aplikasi OMSPAN ini dilakukan berdasarkan 3 (tiga) aspek pengukuran dan 8 (delapan) indikator kinerja, diantaranya Aspek kualitas perencanaan anggaran yang terdiri dari Revisi DIPA dan Deviasi Halaman III DIPA. Aspek selanjutnya adalah aspek kualitas pelaksanaan anggaran yang terdiri dari Penyerapan Anggaran, Belanja Kontraktual, Penyelesaian Tagihan, Pengelolaan UP dan Dispensasi SPM. Aspek yang terakhir adalah aspek kualitas hasil pelaksanaan anggaran, yaitu Capaian Output. Penilaian IKPA ini dilakukan secara otomatis melalui Aplikasi OMSPAN pada Modul Monev Pelaksanaan Anggaran.
Keberhasilan Pengadilan Agama Banyuwangi menunjukkan bahwa pengelolaan anggaran yang berkualitas dapat dicapai dengan komitmen, kerja keras serta kolaborasi tim untuk meraih keberhasilan bersama. Penghargaan yang diterima oleh Pengadilan Agama Banyuwangi tentunya mendapat respon positif dari Bapak Ketua Pengadilan Agama Banyuwangi, H. Husnul Muhyidin, S.Ag. Beliau menyampaikan diharapkan kedepannya Pengadilan Agama Banyuwangi mampu terus konsisten mempertahankan kinerja baik yang telah dilakukan dan terus meningkatkan kinerja pelaksanaan anggaran.
#PABanyuwangi
#PABanyuwangiWBK
#PABanyuwangiMenujuWBBM
#ZonaIntegritas
#ASNBerAKHLAK
#banggamelayanibangsa