Rabu, 08 Januari 2025



  Pengadilan Agama Banyuwangi melaksanakan ikrar Maklumat
Banyuwangi, 3 Januari 2025 - Wakil Ketua Pengadilan Agama ...
Banyuwangi, 23 Desember 2024 – Pengadilan Agama Banyuwangi ...
Pengadilan Agama Banyuwangi mengadakan rapat kesekretariatan ...
Banyuwangi, Jumat 20 Desember 2024 – Dharmayukti Karini ...
Wakil Ketua Pengadilan Agama Banyuwangi, Rizkiyah Hasanah, ...
Panitera Muda (Panmud) Permohonan Pengadilan Agama Banyuwangi,
Banyuwangi, 10 Desember 2024 – Ketua, Wakil Ketua, dan para ...
  Banyuwangi, 10 Desember 2024 – Ketua Pengadilan Agama ...
Banyuwangi, 9 Desember 2024 – Wakil Ketua Pengadilan Agama ...
Fidila Vania Aziz, S.Kom.

Fidila Vania Aziz, S.Kom.

Email: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

PA Bwi News 10/06/2024

Kegiatan Rukyatul Hilal merupakan agenda rutin Kementerian Agama setiap kali menetapkan kalender Islam untuk menentukan awal bulan hijriah. Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi menggelar Sidang Isbat Rukyatul Hilal Dzulhijjah 1445 H pada hari Jumat, 7 Juni 2024. Pemantauan hilal akan dilakukan di 114 titik yang tersebar di seluruh Indonesia. Salah satunya adalah di Kabupaten Banyuwangi yang dilaksanakan pada Gumuk Klasi Kemirih, Singojuruh, Banyuwangi.

Pengadilan Agama Banyuwangi menjadi turut menghadiri Itsbat Kesaksian Rukyatul Hilal Dzulhijjah 1445 H. Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua Pengadilan Agama Banyuwangi, Dr.Hj. RIzkiyah Hasanah, S.Ag., M.Hum., Hakim Pengadilan Agama Banyuwangi, Drs. Ambari, M.S.I., serta Panitera Muda Gugatan, Mohamad Arif Fauzi, S.H.I., M.H. Hasil pemantauan hilal nantinya akan dimusyawarahkan dalam Sidang Isbat awal Dzulhijjah 1445 H. Pemantauan dimulai pukul 16.00 WIB oleh Tim Pelaksana Kegiatan. Rukyatul Hilal menggunakan Kompas, Teleskop Motorik, Teleskop Theodolite. Matahari terbenam pada pukul 17:13:50,26 WIB, dengan tinggi hilal +08° 33' 26,90''. 

Hasil dari Rukyatul Hilal penetapan 1 Dzulhijjah 1445 H di Gumuk Klasi Kemirih yakni tidak terlihat. “Hasil observasi Hilal yang kita lakukan tadi sore, Hilal tidak terlihat karena keadaan cuaca disekitar ufuk mendung.” ujar Dr. Chaironi Hidayat, S.Ag.,M.M. selaku Kepala Kemenag Kabupaten Banyuwangi. Untuk diketahui, cuaca di beberapa daerah di Kabupaten Banyuwangi semenjak siang hari memang cenderung mendung dan hujan. 

Proses rukyatul hilal ini penting karena menentukan awal bulan Dzulhijjah 1445 H., di mana umat Islam akan merayakan Hari Raya Idul Adha pada tanggal 10 Dzulhijjah mendatang. Kehadiran Kemenag dan Pengadilan Agama dalam kegiatan ini adalah bagian dari upaya untuk memastikan penetapan awal bulan Dzulhijjah berjalan sesuai prosedur yang telah ditetapkan. Sidang Isbat merupakan wujud sinergi antara Kemenag dengan Ormas Islam dan instansi terkait dalam pengambilan keputusan penetapan munculnya hilal. Masyarakat Indonesia khususnya di Kabupaten Banyuwangi hendaknya menunggu hasil sidang isbat yang digelar oleh pemerintah pusat dengan hasil hisab dan rukyat di seluruh Indonesia, dalam hal ini Kementerian Agama terkait Penetapan 1 Dzulhijjah.

#PABanyuwangi

#PABanyuwangiWBK

#PABanyuwangiMenujuWBBM

#ZonaIntegritas

#ASNBerAKHLAK

#banggamelayanibangsa

Friday, 07 June 2024 15:36

My Service My BMC

PA Bwi News 07/06/2024

Sidang di luar gedung pengadilan atau disebut dengan sidang keliling mempunyai tujuan memberikan kemudahan pelayanan terhadap masyarakat yang tidak mampu atau bisa dibilang sulit dalam hal jarak antara kediaman dan lokasi pengadilan karena adanya beberapa faktor yang menghambat diantaranya hambatan biaya, fisik, atau dari segi geografis. Sidang diluar gedung pengadilan dapat dilaksanakan dalam bentuk sidang di tempat sidang tetap atau sidang keliling atau pada kantor pemerintah setempat seperti kantor kecamatan, kantor desa, kantor KUA, atau gedung lainnya. Sidang di luar gedung pengadilan, merupakan salah satu penjabaran dari acces to justice yang telah menjadi komitmen masyarakat hukum di banyak Negara.

Melihat banyaknya masyarakat Banyuwangi yang terkendala dengan biaya untuk pergi ke peradilan, Pengadilan Agama Banyuwangi memberikan layanan Blambangan Mobile Court yang merupakan layanan implementasi dari sidang keliling dan pengambilan produk yang dilakukan diluar gedung Pengadilan dan dilakukan dengan proses layanan dengan asas sederhana, cepat dan biaya ringan. Sebagai program pengembangan dari asas access to justice, Blambangan Mobile Court melayani masyarakat setempat secara jemput bola melalui sidang keliling, pelayanan pendaftaran, pengambilan produk berupa akta cerai, serta pengambilan sisa panjar. Layanan BMC pada kesempatan kali ini dilaksanakan di Desa Purwoharjo, Kecamatan Purwoharjo, Kabupaten Banyuwangi. Acara tersebut dilaksanakan pada hari Jumat, 07 Juni 2024.

BMC merupakan salah satu program unggulan dari Pengadilan Agama Banyuwangi yang bertujuan untuk memberikan akses keadilan yang seluas-luasnya kepada masyarakat. Ini merupakan langkah untuk mendekatkan “pelayanan hukum dan keadilan” kepada masyarakat. Untuk sidang di luar gedung dihadiri oleh Drs. Akmad Khoiron., M.Hum., Khairil, S.Ag., M.H., dan Moh. Rasid, S.H., M.H.I. sebagai Majelis Hakim dan dibantu oleh Muzaki, S.H., M.H. sebagai Panitera Pengganti. Setidaknya terdapat 21 sidang perkara baru dan 26 perkara yang diputus pada kegiatan sidang keliling ini.

Selain itu, terdapat sebanyak 17 pengembalian sisa panjar perkara, serta 5 akta cerai dan 1 duplikat akta cerai berhasil diserahkan kepada masyarakat dalam layanan ini. Diharapkan dengan adanya BMC ini, Pengadilan Agama Banyuwangi dapat memberikan layanan dengan memudahkan masyarakat dan tidak berbelit, tanpa harus pergi ke Pengadilan. Kemudian dengan asas cepat yang menghindari penundaan persidangan dikarenakan masyarakat berperkara yang tidak memenuhi panggilan. Dengan BMC juga Pengadilan Agama Banyuwangi menerapkan asas biaya ringan yang dapat dinilai dari tersedianya anggaran DIPA.

#PABanyuwangi

#PABanyuwangiWBK

#PABanyuwangiMenujuWBBM

#ZonaIntegritas

#ASNBerAKHLAK

#banggamelayanibangsa

PA Bwi News 06/06/2024

Perkawinan anak telah merampas hak-hak anak di saat usianya masih sangat belia. Seperti hak untuk memperoleh pendidikan yang layak, perlindungan, bermain, dan hak anak lainnya. Hal ini juga menarik perhatian Pemerintah Kabupaten Banyuwangi. Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Banyuwangi, M. Arif Fauzi, S.H.I., M.H. yang mewakili pimpinan Pengadilan Agama Banyuwangi menghadiri Workshop Penyusunan Peraturan Bupati tentang Rencana Aksi Daerah (RAD) Pencegahan dan Penanganan Perkawinan Anak (PPA) Kabupaten Banyuwangi. Acara ini dilaksanakan di Aula Minak Jinggo Pemerintah Kabupaten Banyuwangi pada hari Kamis, 6 Juni 2024 pukul 08.00 s.d. 13.00 WIB.  

Kegiatan workshop tersebut juga mendapatkan bantuan teknis dari  United States Agency International Development (USAID) Tata Kelola Pemerintahan yang Efektif, Efisien, dan Kuat (ERAT) yang bermitra dengan 5 (lima) kabupaten di wilayah Provinsi Jawa Timur, yaitu Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Blitar, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Lamongan dan Kabupaten Sumenep. Tahun 2024 USAID ERAT untuk tematik pencegahan perkawinaan anak baru akan mulai di Kabupaten Banyuwangi. Berbagai upaya telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, hal ini terbukti dengan terus menurunnya angka Dispensasi Kawin selama 3 tahun terakhir. Dispensasi Kawin adalah penetapan yang diberikan oleh Pengadilan Agama bagi yang Beragama Islam dan Pengadilan Negeri bagi yang non muslim utuk memberikan izin bagi pria dan wanita yang belum berusia 19 tahun untuk melangsungkan perkawinan. Di Tahun 2021, kasus dispensasi kawin pada Kabupaten Banyuwangi sebanyak 1016 perkara, di tahun 2022 sebanyak 874 perkara, dan kemudian di tahun 2023 sebanyak 771 perkara.

Pencegahan perkawinan anak menjadi isu yang strategis. Jika permasalahan ini tidak diselesaikan, maka akan berdampak pada ketertinggalan daerah dalam mencapai Peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang juga berkolaborasi dengan keberhasilan dalam Pembangunan responsif gender dan hak anak. Oleh karena itu, pemerintah Kabupaten Banyuwangi menyadari bahwa intervensi untuk pencegahan perkawinan anak yang sudah banyak dilakukan selama ini perlu mendapatkan penguatan secara hukum agar pelaksanaannya lebih bisa terkoordinasikan, baik secara teknis maupun subtansinya. Evaluasi atas apa yang sudah dilakukan dan penajaman terhadap faktor penyebab perkawinan anak perlu dilakukan.

Berbagai pihak juga harus dilibatkan demi suksesnya Pencegahan dan Penangan Perkawinan Anak, salah satu yang terlibat dalam hal ini adalah Pengadilan Agama Banyuwangi. Pengadilan Agama Banyuwangi turut mengambil peran dalam Rencana Aksi Daerah (RAD) untuk pencegahan dan penanganan perkawinan anak. Diharapkan dengan disusunnya Peraturan Bupati (Perbup) ini dapat menjamin terpenuhinya hak perempuan dan anak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang secara wajar serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

#PABanyuwangi

#PABanyuwangiWBK

#PABanyuwangiMenujuWBBM

#ZonaIntegritas

#ASNBerAKHLAK

#banggamelayanibangsa

Wednesday, 05 June 2024 14:15

Rapat Pembinaan Bidang Kepaniteraan

PA Bwi News 05/06/2024

Banyuwangi - Rabu, 05 Juni 2024, bertempat di Ruang Sidang I Pengadilan Agama Banyuwangi, dilaksanakan Rapat Terbatas yang dihadiri oleh Panitera, Panmud, PP serta Juru Sita Pengadilan Agama Banyuwangi. Rapat ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mengevaluasi kinerja serta merencanakan kinerja kedepannya agar terus meningkat.

Rapat dibuka dengan laporan hasil penilaian kinerja triwulan pertama dari Dirjen Badilag yang disampaikan oleh Panmud Permohonan, Bapak Moch Nur Prehantoro, S.H., M.H. Kemudian dilanjutkan dengan laporan hasil rapat terbatas percepatan penyelesaian perkara yang disampaikan oleh Panmud Gugatan, Bapak Moh. Arif Fauzi, S.H.I., M.H. Kemudian ditutup dengan diskusi dan rapat pembinaan yang dipimpin oleh Panitera, Bapak M. Nidzam Fickry, S.H. 

Dalam kesempatan kali ini Bapak Panitera menekankan sebelum mengupload berkas ke SIPP diharapkan petugas untuk lebih teliti untuk meminimalisir adanya ketidak sesuaian data yang dimasukkan. Acara rapat dinas ini ditutup dengan sesi tanya jawab.

#PABanyuwangi

#PABanyuwangiWBK

#PABanyuwangiMenujuWBBM

#ZonaIntegritas

#ASNBerAKHLAK

#banggamelayanibangsa

PA Bwi News 04/06/2024

Banyuwangi - Selasa, 04 Juni 2024, bertempat di Ruang Sidang I Pengadilan Agama Banyuwangi, dilaksanakan Rapat Terbatas yang dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Panitera, Panmud, PP serta Juru Sita Pengadilan Agama Banyuwangi. Rapat ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mengevaluasi kinerja serta menindaklanjuti penilaian kinerja dari Dirjen Badilag.

Rapat dibuka dengan laporan hasil penilaian kinerja triwulan pertama dari Dirjen Badilag yang disampaikan oleh Panitera, Bapak M. Nidzam Fickry, S.H. Kemudian ditutup dengan diskusi dan rapat pembinaan yang dipimpin oleh Ketua, Bapak H. Husnul Muhyidin, S.Ag.

Dalam kesempatan kali ini Bapak Ketua menekankan untuk lebih ditingkatkan lagi kinerjanya agar pelayanan kepada masyarakat turut meningkat. Acara rapat dinas ini ditutup dengan sesi tanya jawab.

#PABanyuwangi

#PABanyuwangiWBK

#PABanyuwangiMenujuWBBM

#ZonaIntegritas

#ASNBerAKHLAK

#banggamelayanibangsa

Page 21 of 241

Eviden ZI

Eviden Zona Integritas PA Banyuwangi menuju WBBM

(Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani) Tahun 2024

Klik gambar untuk mendownload/melihat file!

   

   

 

 

Eviden APM

Eviden 7 Area APM 2020

Download Eviden 7 Area APM PA Banyuwangi Tahun 2020

Klik gambar untuk mendownload/melihat file!

   

    

   Untuk Mengakses Informasi Perkara yang ...
   Untuk Mengakses Validasi AC  Klik Disini  
Untuk Mengakses Gugatan Mandiri Klik Disini ...
    ...
Untuk Mengakses Direktori Putusan Klik Disini ...
   Untuk Mengakses Komdanas  Klik Disini  
Untuk Mengakses JDIH MA RI Klik Disini  
Untuk mengakses Siwas MA RI Klik Disini   Untuk
Untuk Mengakses E-Court Klik Disini

Hubungi Kami

 

Kantor Pengadilan Agama Banyuwangi

Jl. Jaksa Agung Suprapto No 52 Banyuwangi

Telp          : (0333)-424 325

Fax           : (0333)-412 420

Email        : pabanyuwangi@gmail.com

Facebook  : PA.Bwi

Instagram : pabanyuwangi

Youtube    : Pa Banyuwangi

Website     : www.pa-banyuwangi.go.id

Whatsapp Notifikasi Perkara:

085233787997

Lokasi Kantor

 

Total Pengunjung

207508
Hari IniHari Ini346
KemarinKemarin2841
Minggu IniMinggu Ini7331
Bulan IniBulan Ini18535
SemuaSemua2075081
18.119.113.73
US
Guest 42

Statistik Pengunjung

Flag Counter

Mengikuti

Masukkan alamat email anda untuk mengikuti berita kami !

Jam Kerja

HARI JAM KERJA PAGI JAM ISTIRAHAT JAM KERJA SIANG
Senin s/d Kamis 07.30 - 12.00 12.00 - 13.00 13.00 - 16.00
Jumat 07.00 - 11.00 11.00 - 12.30 12.30 - 16.00
Top
We use cookies to improve our website. By continuing to use this website, you are giving consent to cookies being used. More details…