Senin, 06 Januari 2025



  Pengadilan Agama Banyuwangi melaksanakan ikrar Maklumat
Banyuwangi, 3 Januari 2025 - Wakil Ketua Pengadilan Agama ...
Banyuwangi, 23 Desember 2024 – Pengadilan Agama Banyuwangi ...
Pengadilan Agama Banyuwangi mengadakan rapat kesekretariatan ...
Banyuwangi, Jumat 20 Desember 2024 – Dharmayukti Karini ...
Wakil Ketua Pengadilan Agama Banyuwangi, Rizkiyah Hasanah, ...
Panitera Muda (Panmud) Permohonan Pengadilan Agama Banyuwangi,
Banyuwangi, 10 Desember 2024 – Ketua, Wakil Ketua, dan para ...
  Banyuwangi, 10 Desember 2024 – Ketua Pengadilan Agama ...
Banyuwangi, 9 Desember 2024 – Wakil Ketua Pengadilan Agama ...
administrasi

administrasi (25)

PENGELOLAAN SURAT KELUAR

 AKTIVITASPELAKSANAWAKTU
1 Memberi perintah untuk membuat surat keluar atau menindaklanjuti disposisi/menjawab surat KPTA/WakaPTA/Pansek/Wapan/Wasek 5 menit
2 Membuat konsep surat, meminta paraf ke atasan. PM/Kasubag 5 menit
3 Memberi paraf persetujuan KPTA/WakaPTA/Pansek/Wapan/Wasek 5 menit
3 Meminta Nomor surat keluar ke bagian pencatat surat PM/Kasubag 5 menit
4 Mengagenda surat dan membuat Kartu Kendali (menyimpan KK putih) Pencatat surat 5 menit
5 Menyerahkan konsep ke pengetik surat/operator komputer. PM/Kasubag 5 menit
6 Mengetik surat Pengetik surat/operator komputer 5 menit
7 Memeriksa dan meneliti hasil ketikan PM/Kasubag 5 menit
8 Memparaf dan menandatangani surat keluar KPTA/WakaPTA/Pansek/Wapan/Wasek 5 menit
9 Memasukan surat kedalam amplop Staf PM/Kasubag 5 menit
10 Menyimpan surat Staf PM/Kasubag 5 menit
11 Menyimpan arsip in aktif dalam folder/filling kabinet Staf Umum (pengirim surat) 5 menit
12 Membawa surat ke Pos atau ke alamat yang dituju Staf Umum (pengirim surat) 5 menit

 

PENGELOLAAN SURAT MASUK

 AKTIVITASPELAKSANAWAKTU
1 Menerima surat masuk dari Pos atau ekpeditur instansi. Kasubag. Umum 5 menit
2 Membuka surat dan memberi paraf/jam dibalik surat. sda 5 menit
3 Menyerahkan surat ke pencatat sda 5 menit
4 Mengagenda surat dan membuat KK, Lembar Disposisi sesuai Kode surat Pencatat surat 5 menit
5 Menyerahkan surat dengan kelengkapannya kepada Pansek untuk didisposisi. sda 5 menit
6 Menerima surat dan memparaf buku ekpedisi Pansek 5 menit
7 Membawa  surat ke pimpinan (KPTA/WAKAPTA) untuk mohon petunjuk (Surat Penting) Pansek 5 menit
8 Mendisposisi surat biasa ke Pengolah (Wapan/Wasek) Pansek 5 menit
9. Menerima surat memparaf ekpedisi. Wapan/ Wasek 5 menit
10. Mempertegas disposisi Pansek kepada PM/Kasubag. Dan selanjutnya menyimpan lembar disposisi warna kuning(SEBAGAI ALAT KONTROL) dan menyerahkan dengan lembar pengantar surat biasa. Wapan/ Wasek 5 menit
11. Menindaklanjuti surat apabila surat tersebut memerlukan jawaban dengan membuat konsep surat. PM/Kasubag 30 menit
13 Apabila surat tersebut tidak perlu tindak lanjut disimpan dalam folder filling kabinet (aktif)  PM/Kasubag 5 menit
Page 10 of 13

Eviden ZI

Eviden Zona Integritas PA Banyuwangi menuju WBBM

(Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani) Tahun 2024

Klik gambar untuk mendownload/melihat file!

   

   

 

 

Eviden APM

Eviden 7 Area APM 2020

Download Eviden 7 Area APM PA Banyuwangi Tahun 2020

Klik gambar untuk mendownload/melihat file!

   

    

   Untuk Mengakses Informasi Perkara yang ...
   Untuk Mengakses Validasi AC  Klik Disini  
Untuk Mengakses Gugatan Mandiri Klik Disini ...
    ...
Untuk Mengakses Direktori Putusan Klik Disini ...
   Untuk Mengakses Komdanas  Klik Disini  
Untuk Mengakses JDIH MA RI Klik Disini  
Untuk mengakses Siwas MA RI Klik Disini   Untuk
Untuk Mengakses E-Court Klik Disini

Hubungi Kami

 

Kantor Pengadilan Agama Banyuwangi

Jl. Jaksa Agung Suprapto No 52 Banyuwangi

Telp          : (0333)-424 325

Fax           : (0333)-412 420

Email        : pabanyuwangi@gmail.com

Facebook  : PA.Bwi

Instagram : pabanyuwangi

Youtube    : Pa Banyuwangi

Website     : www.pa-banyuwangi.go.id

Whatsapp Notifikasi Perkara:

085233787997

Lokasi Kantor

 

Total Pengunjung

206984
Hari IniHari Ini542
KemarinKemarin2224
Minggu IniMinggu Ini2094
Bulan IniBulan Ini13298
SemuaSemua2069844
18.220.255.227
US
Guest 47

Statistik Pengunjung

Flag Counter

Mengikuti

Masukkan alamat email anda untuk mengikuti berita kami !

Jam Kerja

HARI JAM KERJA PAGI JAM ISTIRAHAT JAM KERJA SIANG
Senin s/d Kamis 07.30 - 12.00 12.00 - 13.00 13.00 - 16.00
Jumat 07.00 - 11.00 11.00 - 12.30 12.30 - 16.00
Top
We use cookies to improve our website. By continuing to use this website, you are giving consent to cookies being used. More details…